Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jokowi Teken Pemecatan Komisioner KPAI Skandal 'Renang Bikin Hamil'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2020
Jokowi Teken Pemecatan Komisioner KPAI Skandal 'Renang Bikin Hamil'

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty dalam acara diskusi media di Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019). ANTARA/Prisca Triferna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty dari jabatannya. Pemberhentian itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia periode 2017-2022.

Presiden Jokowi menandatangani Keppres itu pada Jumat (24/4) lalu. Dalam Keppres itu tertulis Sitti telah melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan Keputusan Dewan Etik KPAI. Hal ini telah dibenarkan oleh pihak Kementerian Sekretaris Negara.

Baca Juga:

Jangan Takut Nyebur, Ini Mitos Berenang yang Perlu Kamu Ketahui

"Memberhentikan tidak dengan hormat Dr. Sitti Hikmawatty sebagai anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia periode tahun 2017-2022,'' demikian bunyi Keppres, Senin (27/4).

Pelaksanaan Keputusan Presiden ini dapat dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pemberhentian tidak dengan hormat ini diambil berdasarkan kesimpulan hukum, karena Sitti Rahmawatty dinilai melanggar kode etik.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan," tulis Keppres tersebut.

Napza Sitti Hikmawatty
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan dan Napza Sitti Hikmawatty

Pemecatan Sitti didasarkan pada keputusan Dewan Etik KPAI yang memutuskan melanggar kode etik terkait pernyataannya soal kolam renang. Dewan Etik kemudian memberikan dua rekomendasi kepada KPAI.

Pertama, Dewan Etik merekomendasikan KPAI agar Sitti Himawaty mengundurkan diri secara sukarela dari jabatannya. Kedua, merekomendasikan KPAI agar mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan tidak dengan hormat Sitti Himawaty sebagai Komisioner KPAI.

Namun, karena usulan pertama Dewan Etik KPAI tidak diindahkan oleh Sitti hingga batas waktu yang ditentukan pada Senin, 23 Maret 2020 pukul 13.00 WIB. Maka, KPAI melakukan rekomendasi Dewan Etik KPAI yang kedua untuk mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar Sitti Himawaty diberhentikan tidak dengan hormat.

Baca Juga:

Perempuan Bisa Hamil di Kolam Renang, tapi Ada Syaratnya

Namun, Sitti tidak menerima keputusan Dewan Etik KPAI yang merekomendasikan pemecatannya kepada Presiden. Dia pun menyebut, telah diadili secara berlebihan.

"Saya melihat ada upaya mengadili saya dengan cara yang berlebihan, ketidakmampuan pimpinan dalam mengelola manajemen internal KPAI, serta manajemen konflik di dalamnya," kata Sitti dalam keterangannya, Sabtu (25/4). (Pon/Knu)

#KPAI #Ibu Hamil #Renang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Kewaspadaan orang tua harus lebih peka khususnya untuk memastikan materi tugas sekolah yang diberikan tidak berpotensi membahayakan keselamatan anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 April 2026
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Indonesia
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Indonesia
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
"Aparat negara adalah representasi negara. Ketika aparat melakukan kekerasan terhadap anak, maka negara wajib hadir secara tegas untuk menegakkan keadilan."
Frengky Aruan - Selasa, 24 Februari 2026
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
Indonesia
Guru SD Jember Paksa 22 Siswa Telanjang, KPAI Kecam Keras Tindakan Merendahkan Martabat Anak
Menurut KPAI, tindakan melucuti pakaian siswa tidak bisa dibenarkan dengan alasan penegakan disiplin sekolah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Februari 2026
Guru SD Jember Paksa 22 Siswa Telanjang, KPAI Kecam Keras Tindakan Merendahkan Martabat Anak
Indonesia
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
KPAI menekankan pentingnya pendekatan ramah anak dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
Olahraga
Juara! Siti Alfiah Sumbang Medali Emas Pertama dari Cabang Para Renang di Para Games 2025
Prestasi membanggakan bagi Indonesia tidak cukup sampai di situ. Sebab, peringkat ketiga juga diisi wakil dari Tanah Air, yakni Riyanti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Juara! Siti Alfiah Sumbang Medali Emas Pertama dari Cabang Para Renang di Para Games 2025
Indonesia
Jason Donovan, 'the Next Richard Sam Bera', Masa Depan Renang Indonesia Menuju Generasi Emas
Richard Sam Bera menyebut capaian akuatik di SEA Games sebagai suatu kemajuan dan saat ini menuju generasi emas.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Jason Donovan, 'the Next Richard Sam Bera', Masa Depan Renang Indonesia Menuju Generasi Emas
Olahraga
Akuatik Indonesia Raih 11 Medali di SEA Games 2025, Richard Sam Bera Bicara Generasi Emas
Akuatik Indonesia menutup SEA Games 2025 Thailand dengan 11 medali. Legenda renang Richard Sam Bera menilai tim menuju generasi emas, Jason Donovan jadi andalan baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
Akuatik Indonesia Raih 11 Medali di SEA Games 2025, Richard Sam Bera Bicara Generasi Emas
Berita Foto
SEA Games 2025 Thailand: Felix Victor Iberle Raih Medali Perunggu Gaya Dada 50 Meter Putra
Perenang Indonesia Felix Victor Iberle raih medali perak nomor gaya dada 50 meter Putra SEA Games 2025 di Thailand, Senin (15/12/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 Desember 2025
SEA Games 2025 Thailand: Felix Victor Iberle Raih Medali Perunggu Gaya Dada 50 Meter Putra
Berita Foto
SEA Games 2025 Thailand: Farrel Armando Raih Medali Perak 200 Meter Gaya Punggung Putra
Perenang Indonesia Farrel Armando Tangkas raih medali perak nomor 200 meter gaya punggung putra SEA Games 2025 di Thailand, Senin (15/12/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 Desember 2025
SEA Games 2025 Thailand: Farrel Armando Raih Medali Perak 200 Meter Gaya Punggung Putra
Bagikan