Jokowi Perintahkan Pejabat Tidak Gelar Bukber dan Open House Lebaran


Ilustrasi buka bersama. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kondisi COVID-19 yang melandai, tidak memberikan kelonggaran pada para pejabat di bulan Ramadan dan Lebaran, untuk menggelar acara saat bulan puasa dengan massa yang banyak.
Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh pejabat dan aparat sipil negara (ASN) dilarang menyelenggarakan acara buka puasa bersama di Ramadan dan gelar griya (open house) pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Baca Juga:
Jokowi Persilakan Warga Mudik Lebaran, Syaratnya Dua Kali Vaksin
Presiden mengatakan, perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia hingga Rabu terus membaik, meskipun masih ada sejumlah pembatasan bagi pejabat dan pegawai pemerintahan.
Pemerintah telah memutuskan untuk mengambil beberapa pelonggaran, salah satunya ialah PPLN yang tiba melalui bandara di Indonesia tidak perlu lagi menjalani karantina, namun wajib melakukan untuk tes usap polymerase chain reaction (PCR).
"Kalau PCR negatif, langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR positif, akan ditangani oleh satgas COVID-19," tegasnya.
Baca Juga:
Masyarakat Boleh Mudik Asal Sudah 2 Kali Vaksin dan Booster
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan, mengatakan, Indonesia saat ini memasuki masa pra kondisi menuju transisi pandemi menjadi endemi.
"Pemerintah sangat berhati-hati. Secara bertahap pembatasan sosial memang sudah dilonggarkan," kata dia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, tingkat status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai menurun. Mayoritas kegiatan di daerah PPKM tingkat 1 boleh dihadiri 100 persen dari kapasitas.
Antigen dan PCR, kata ia, tak lagi wajib bagi yang sudah vaksin dosis kedua. Selain itu, jangka waktu karantina setiba dari luar negeri dipangkas kini hanya satu hari.
"Agar proses pra kondisi ini berlangsung aman, semua tahap pelonggaran harus kita dilakukan secara terukur, berbasis sains, dan selalu disertai disiplin mitigasi," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Wapres Ma'ruf Ingin Jadikan Booster Syarat Mudik Lebaran 2022
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
