Jokowi: Pemerintah Akan Terus Dukung Upaya KPK Memberantas Korupsi
Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
MerahPutih.Com - Presiden Jokowi berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Pasalnya, kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu praktik korupsi telah merusak sendi-sendi perekonomian bangsa.
Hal tersebut disampaikan Jokowi pada pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI di depan Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Kamis (16/8).
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus di lawan dengan cara-cara yang luar biasa. Pemerintah akan terus mendukung upaya KPK untuk memberantas korupsi," kata Jokowi.
Dalam upaya pemberantasan korupsi, kata Jokowi pemerintah tak hanya fokus ke penindakan. Prioritas juga dialamatkan pemerintah pada sisi pencegahan.
"Untuk itu, Pemerintah telah mengeluarkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, melalui Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 sebagai arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi," tegas presiden.
Adapun dalam PP Nomor 54 Tahun 2018 itu menyinggung soal pembentukan Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK). Tim itu terdiri dari unsur menteri, kepala lembaga non-struktural, dan pimpinan KPK.
Setidaknya ada tiga tugas pokok dalam Timnas PK yakni mengkoordinasi sistem pencegahan korupsi di kementerian, penyampaian laporan, dan mempublikasi laporan hasil pencegahan.
Terkait pemberantasan korupsi ini, Jokowi menyinggung soal pembentukan Saber Pungli. Hingga 2018 ini, Tim Saber Pungli aktif menindak pelaku kejahatan pungutan liar.
"Pemerintah juga meneruskan inisiatif Saber Pungli, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang sampai semester I tahun 2018 telah melaksanakan 2.911 kegiatan Operasi Tangkap Tangan," pungkas Jokowi.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Cak Imin: Saya Sudah Pasang Baliho Dimana-mana, Tidak Dipilih Juga Tidak Apa-Apa
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat