Jokowi Larang Mudik, Akses Darat, Laut dan Udara dari Jakarta Harus Ditutup

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2020
Jokowi Larang Mudik, Akses Darat, Laut dan Udara dari Jakarta Harus Ditutup

Mudik lebaran menjadi tradisi tahunan saat penumpang kapal di pelabuhan laut Biak.(ANTARA Papua/HO-Pelni)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi V DPR Irwan berharap kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan Presiden Jokowi dapat dijalankan secara konsisten dan ditindaklanjuti jajaran pemerintahan di bawah guna memutus rantai penyebaran COVID-19.

Ia juga mengingatkan banyaknya implikasi dari pelarangan mudik sehingga akses transportasi baik di darat, laut maupun udara harus benar-benar diawasi.

Baca Juga

Presiden Jokowi Resmi Larang Warga Mudik

"Kalau sudah pelarangan mudik, maka akses darat, laut dan udara di luar angkutan logistik dan yang dikecualikan lainnya ya harus ditutup dari Jakarta," kata Irwan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/4).

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menginginkan pemerintah benar-benar memastikan bahwa kebijakan larangan mudik dilaksanakan hingga ke tingkat paling bawah guna mengatasi penyebaran COVID-19. "Kebijakan Presiden Jokowi harus ditindaklanjuti sampai ke jajaran pemerintahan di tingkat bawah," beber dia.

Menurut dia, perintah Presiden ini harus dikontrol oleh jajaran kementerian terkait khususnya Kemenhub.

Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang mudik karena sudah resmi dilarang.

“Sanksi ada dua skenario besar, sebenarnya sanksi yang sekarang kalau tanggal 24 sampai 7 Mei itu putar balik. Apakah perlu sanksi tegas, kalau sampai 7 Mei orang tetap memaksa keluar dari wilayah PSBB tentu ada saksi yang tegas. Kita berharap 24 April-7 Mei tidak ada orang melintas lagi kecuali memang ada titik tertentu yang tidak bisa kita monitor,” kata Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfanssyah, Rabu (22/4/2020).

Warga melintas di dekat spanduk seruan untuk menunda mudik menjelang puasa dan Lebaran di Jalan Sudirman, Serang, Banten, Kamis (9/4). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Namun, saat ini payung hukum dalam bentuk permenhub masih disiapkan serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pelaksanaannya. Sigit menambahkan pengawasan juga harus dilakukan di angkutan barang karena meskipun diperbolehkan harus dicek apakah benar-benar membawa barang atau orang.

Selain itu, menurut dia, yang seringkali luput dari pengawasan adalah sepeda motor yang bisa melintas melalui jalan-jalan alternatif dan tidak melalui jalan tol. Sementara itu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menunggu regulasi terkait pelarangan mudik yang sudah resmi diberlakukan oleh pemerintah.

Baca Juga

Pemerintah Larang Mudik, BPIP: Ini Untuk Selamatkan Orang yang Kita Cintai

"Arahan dari pemerintah tidak ada penutupan jalan tol, yang ada ialah pembatasan. Memang hingga saat ini kami masih menunggu terkait dengan dasar hukum maupun regulasinya," ujar Division Head Regional Jasa Marga Metropolitan Tollroad Reza Febriano.

Untuk teknisnya, sebagaimana dikutip Antara, Jasa Marga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan maupun Korlantas Polri dalam rangka melakukan pembatasan di ruas-ruas jalan tol. (*)

#Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona #COVID-19 #Mudik #Jalur Mudik #Mudik Lebaran #Persiapan Mudik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
KAI ungkap perjalanan kereta api selama Lebaran 2026 lebih ramah lingkungan. Emisi karbon jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
Indonesia
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Korlantas Polri optimalkan Operasi Ketupat 2026 dengan teknologi real-time dan pendekatan humanis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Indonesia
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang, ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
22 kapal di antaranya menerapkan pola tiba bongkar berangkat (TBB) di Dermaga III, Dermaga MB 4, LCM dan Dermaga Bulusan, serta didukung empat kapal perbantuan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang,  ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
DPR RI menyoroti dugaan mobil dinas dipakai untuk mudik. KPK minta evaluasi, DPR dorong sanksi tegas bagi pelanggaran aturan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
Indonesia
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Tingkat okupansi yang melampaui 100 persen merupakan karakteristik operasional perjalanan kereta api jarak jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Bagikan