Jokowi Bangga Indonesia Jadi Bahasa Resmi ke-10 yang Diakui UNESCO
Presiden Joko Widodo. (ANTARA/Yashinta Difa)
MerahPutih.com - Indonesia kembali mendapat pengakuan kelas dunia. Terbaru, Bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan PBB)
Pengakuan dari UNESCO ini langsung mendapat respons dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Kepala Negara merasa sangat bangga.
"Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia," kata Jokowi dalam akun media sosial X @jokowi, yang dikutip di Jakarta, Selasa (21/11).
Baca Juga:
Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO
Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris yang berlangsung Senin 20 November pagi, telah menetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum lembaga tersebut.
Jokowi mengatakan Badan khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan ini menetapkan Bahasa Indonesia melalui resolusi berjudul "Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO"
Dengan penetapan itu dilansir dari Antara, kata Presiden, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.
"Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis," ujar Jokowi. (*)
Baca Juga:
30 Juta Warga Asing Menuturkan dan Pelajari Bahasa Indonesia
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah