Jet F-16 TNI AU Lepaskan Tembakan Peluru Kosong di Atas Langi IKN
Pesawat Jupiter TNI AU bermanuver membentuk formasi di langit Ibu Kota Nusantara, Minggu (11/8/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
MerahPutih.com - Armada Pasukan Pesawat TNI Angkatan Udara mulai melakukan latihan manuver di langit Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai persiapan jelang upacara detik-detik proklamasi 17 Agustus.
Pantauan dari Sumbu Kebangsaan IKN dilansir Antara, Minggu (11/8), terliha empat jet tempur F-16 TNI AU dalam sebuah formasi melintas.
Ketika terbang di atas langit IKN, jet-jet tempur TNI sempat melepaskan tembakan tembakan peluru kosong, yang nantinya sebagai bagian dari atraksi yang akan ditunjukkan saat upacara 17 Agustus mendatang.
Tampak pula 4 pesawat jupiter pesawat TNI AU bolak-balik melintas di atas kawasan IKN, melalui Istana Garuda, Istana Negara IKN, serta gedung-gedung kementerian koordinator.
Baca juga:
Jelang HUT Ke-79 RI, Modifikasi Cuaca di IKN Terus Dilakukan
Keempat pesawat Jupiter TNI AU berwarna merah putih itu bermanuver membentuk formasi khusus dan mengeluarkan asap dari ekornya.
Persiapan penyelenggaraan upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 terus dilakukan di IKN. Per 10 Agustus, mobilisasi kendaraan pengangkut alat berat sudah mulai dihentikan.
IKN mulai bersolek guna mempersiapkan penyelenggaraan upacara nanti. Bendera dan umbul-umbul merah putih mulai dipasang di Istana Negara IKN. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN