Jepang Kirim Utusan ke Indonesia Diskusi Masalah Banjir
Ilustrasi Banjir. Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Merahputih.com - Pemerintah Jepang akan mengirim stafnya untuk membantu Indonesia dalam rangka kerjasama pencegahan banjir melalui studi bendungan.
"Saya dengar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono tertarik dengan proyek ini, secepatnya saya akan mengirim staf ke Indonesia untuk berdiskusi lebih lanjut,” ujar Menteri Agraria, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata atau Minister of Land, Infrastructure, Transport and Tourism (MLIT) Jepang, Kazuyoshi Akaba dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (27/12).
Baca Juga:
Komisi D Minta SKPD Pemprov DKI Contoh Surabaya Tangani Banjir
Menteri Akaba mengakui bahwa kehadiran bendungan sangat penting terutama bagi wilayah yang sering terkena bencana banjir seperti di Indonesia dan Jepang.
"Di Jepang sudah sulit membangun bendungan baru oleh karena itu kami memanfaatkan bendungan yang ada sebagai pengendali banjir dan sumber tenaga listrik," katanya.
Dalam penanganan bencana air, Pemerintah Indonesia dan Jepang sedang menjalin kerja sama dalam pencegahan bencana banjir dengan studi bendungan di Bendungan Kedungombo Kabupaten Grobokan dan Bendungan Sutami di Kabupaten Malang.

Studi Bendungan Kedungombo dilakukan oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) yang akan selesai pada akhir Desember 2019, sedangkan Studi Bendungan Sutami dilakukan oleh MLIT.
Sebelumnya Menteri Akaba dan Menteri Basuki menggelar pertemuan yang membahas beberapa hal, salah satunya water disaster management yang turut dibahas oleh Menteri PUPR Indonesia dan Menteri MLIT Jepang tersebut.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian (PUPR) bersama Pemerintah Jepang yang diwakili oleh Ministry of Land, Infrastructure, Transport and Tourism (MLIT) juga sepakat untuk menandatangani perpanjangan kesepakatan kerja sama Memorandum of Cooperation (MoC) on Infrastructure Development Cooperation yang berakhir pada 29 Desember 2019.
Baca Juga:
Kesepakatan kerja sama ini berlaku hingga tiga tahun setelah dilakukan penandatanganan. Kesepakatan kerja sama ini meliputi delapan lingkup eksisting, yaitu pengelolaan sumber daya air, pengelolaan air limbah domestik, jalan dan jembatan.
Kesepakatan juga termasuk bangunan gedung, penyediaan perumahan, pengembangan wilayah dan perkotaan, pengelolaan bencana, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Serta dua lingkup tambahan baru yaitu pembiayaan infrastruktur dan jasa konstruksi. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Jalur Pantura yang Hubungkan Semarang dan Demak Masih Terendam Banjir Kamis Pagi, Ketinggian Air hingga 70 Cm

Banyak Motor Mogok Imbas Banjir Pantura Semarang-Demak, Polisi Imbau Cari Jalur Alternatif

Profil Sanae Takaichi, dari Drummer Band Metal hingga Jadi Perempuan Pertama Jabat Perdana Menteri Jepang

Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi

6 RT di Jakarta Selatan Sebelumnya Kebanjiran, BPBD: Surut Sepenuhnya hingga Pukul 10.00 WIB

6 RT di Jakarta Selatan Kebanjiran hingga Sabtu Pagi

Meksiko Diterjang Banjir, Sedikitnya 64 Tewas dan 65 Hilang

Banjir Menyerbu Wilayah Catalonia di Spanyol, Mengurung Warga di dalam Mobil

7 Kecamatan di Medan Dilanda Banjir, Sumatera Utara Rawan Bencana Hidrometeorologi Basah

Banjir Meksiko Tewaskan 47 Orang, Presiden Rapat Daring dengan 5 Negara Bagian Terdampak
