Jemaah WNI Korban Tragedi Mina Bertambah 7 Jadi 41 Orang
Korban Tragedi Mina (Foto: Oneindia)
MerahPutih, Peristiwa-Jemaah haji asal Indonesia yang meninggal dunia dalam tragedi Mina terus bertambah. Data terakhir dari Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan total jemaah haji asal Indonesia yang meninggal dunia mencapai 41 orang.
Dalam konferensi pers yang disampaikan di hadapan wartawan, Senin (28/9), Dirjen Peyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Djamil mengatakan, terdapat tujuh korban jemaah haji asal Indonesia yang berhasil diidentifkasi setelah tim mengunjungi pemulasaran mayat di Al Muashim pada Minggu (27/9) waktu Mekkah.
"Jumlah yang wafat menjadi 41 orang dari pengumuman sebelumnya sebanyak 34 orang," ujarnya.
Berikut daftar korban tragedi Mina asal Indonesia menurut data yang sudah diperbaharui, Senin (28/9):
1.Ruswati Karim Lawadang, kloter BPN 5 nomor paspor A8925437
2.Warnita Habib Basa, kloter BTH 4 nomor paspor B0822105
3.Rosidah Adjo Madusri, kloter JKS 61 nomor paspor B0745303
4.Sitti Lubabah Arsyad Ngolo, kloter UPG 10 nomor paspor B0693565
5.Yusriani Muhammad Qohar, kloter SUB 48 nomor paspor A6885226
6.Ardani Moch Ali Siradj, kloter SOC 29 nomor paspor B0802886
7.Junaedi Sjahrudin Marjun, kloter SUB 36 nomor paspor B1021715
Sampai dengsn saat ini 10 orang masih dirawat di Rumah Sakit terdekat. Sementara sebanyak 82 orang WNI masih dinyatakan hilang. Sebelumnya, sebanyak 15 korban meninggal dunia berkewarganegaraan Indonesia.
Panitia Penyelenggara Ibadan Haji (PPIH) terus melakukan penyisiran terhadap kemungkinan masih adanya jemaah haji Indonesia menjadi korban tragedi Mina. (Luh)
Baca Juga:
- Jemaah WNI Meninggal dalam Tragedi Mina Bertambah Jadi 34 Orang
- Alarm Penghisap Asap Terbakar, Jemaah Haji Indonesia Dievakuasi
- Hotel di Mekkah Kebakaran, 1.000 Jemaah Haji Dievakuasi
- Kamar Hotel Terbakar di Mekkah Dihuni Jemaah Haji Indonesia
- 112 Jemaah Haji Indonesia Belum Ditemukan Pasca-Tragedi Mina
Bagikan
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara