Jemaah Haji Diimbau Bawa Oleh-Oleh Secukupnya, PPIH: Dapat Beli di Tanah Air

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 01 Juli 2024
Jemaah Haji Diimbau Bawa Oleh-Oleh Secukupnya, PPIH: Dapat Beli di Tanah Air

Jemaah haji Indonesia secara bergelombang mulai meninggalkan kawasan Mina menuju hotel masing-masing, Selasa (18/6/2024). (ANTARAFOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 66.611 orang dan tergabung dalam 169 kelompok terbang (Kloter) hingga 30 Juni 2024 pukul 21.00 WAS.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan kepada para jemaah haji untuk mempertimbangan kapasitas koper bagasi dan tas tentengan yang akan dibawa ke pesawat. Salah satunya adalah dengan tidak membeli oleh-oleh atau belanja berlebihan.

“Jemaah dapat mengirim oleh-olehnya melalui jasa ekspedisi atau dapat membeli di Tanah Air," ujar anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan Kemenag, Senin (1/7).

Baca juga:

Timwas Haji DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Pembentukan Pansus Haji 2024

Selama di Kota Madinah, PPIH juga mengimbau jemaah untuk mengindahkan ketentun-ketentuan dan larangan yang berlaku selama berada di Kota Madinah. "Khususnya di area Masjid Nabawi,” pungkasnya.

Jemaah haji Indonesia yang wafat berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pukul 06.44 wib berjumlah 336 orang. Jemaah yang diberangkatkan dari Makkah ke Madinah berjumlah 1.525 orang tergabung dalam 4 kloter.

Hingga Senin (1/7) terdapat 20 kloter dengan jumlah jemaah haji sebanyak 7.708 orang. Mereka telah dan akan diterbangkan ke Tanah Air, dengan rincian sebagai berikut:

1) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 786 jemaah/2 kloter;

2) Debarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.855 jemaah/5 kloter;

3) Debarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.440 jemaah/4 kloter;

4) Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;

5) Debarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;

6) Debarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter;

Baca juga:

Kemenag: OTP Garuda di Fase Awal Kepulangan Jemaah Haji Buruk

7) Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/2 kloter;

8) Debarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 kloter;

9) Debarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;

10) Debarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter;

11) Debarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter.

#Calon Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Bagikan