Jelang Lebaran, Usaha Rental Mobil Kurang Diminati


Ilustrasi rental mobil. (ANTARAFOTO/Ari Bowo Sucipto)
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 H usaha rental mobil terpantau belum mengalami peningkatan signifikan.
Merental mobil menjadi salah satu solusi jitu bagi keluarga yang ingin mudik Lebaran. Pasalnya, selain praktis, dengan merental mobil, mobilitas saat silaturahmi akan semakin mudah.
Monang, pemilik usaha rental mobil mengungkapkan, hingga H-4 mobil rentalnya masih banyak yang terparkir.
"Masih seperti biasanya, belum ada peningkatan drastis," kata Monang saat ditemui di kantornya, Pisangan-Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (21/6).
Diakuinya, pada hari-hari biasa atau weekend, mobil rental yang disewa mencapai 5-7 unit. Kondisi berbeda jika menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Ada peningkatan sedikit, berkisar 10-15 unit," tandasnya.
Kondisi serupa juga dirasakan pada tahun sebelumnya. Biasanya, peningkatan sewa mobil terjadi menjelang atau H-2 Lebaran.
"Biasanya kan orang kerja yang sewa, nunggu libur bersama, kemungkinan H-3 atau H-2 ada peningkatan sewa," kata pemilik rental mobil CV Cahaya Pelangi RC ini.
Ia menambahkan hingga H-4 ini sudah tercatat sekitar 7 unit mobil disewa ke Jawa dan Sumatera. (Fdi)
Baca berita terkait arus mudik lainnya di:
Bagikan
Berita Terkait
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol

Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025

Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik

DPR Sebut WFA Efektif Kurangi Kemacetan saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2025

Angka Kecelakaan saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Diklaim Menurun

Barang Pemudik Senilai Lebih daripada Rp 1,28 Miliar Tertinggal di Kereta Api selama Angkutan Lebaran 2025

Realisasi Pemudik Lebaran 2025 Turun Tipis, Menhub Sebut Bukan Tanda Darurat Ekonomi

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Berakhir, Korlantas Polri Bakal Evaluasi Semua Aspek

One Way Arus Balik di Tol Cipali Berakhir Pagi Ini

Baru Setengah Kendaraan Masuk Jakarta, Contraflow Diterapkan Dengan Batas Kecepatan 40 Kilometer Per Jam
