Janji-Janji Surga Freeport untuk Indonesia

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 27 Januari 2015
Janji-Janji Surga Freeport untuk Indonesia

Chairman Freeport-McMoran James R. Moffet (Foto: Antarafoto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Bisnis - Berikut janji-janji dari PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada pemerintah Indonesia agar dapat menerima perpanjangan kontrak karya hingga tahun 2014. Sejak 25 Januari 2015 hingga Juli 2015, pemerintah dan Freeport bersepakat untuk kembali berunding untuk mengubah kontrak karya Freeport generasi kelima yang habis pada tahun 2021. Apakah akan mereka penuhi?

Untuk itu, pemerintah meminta pihak perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat agar memenuhi enam syarat agar dapat menerima perpanjangan kontrak hingga tahun 2014. Ada enam hal yang telah dibicarakan antara pemerintah dan perusahaan dalam renegosiasi kontrak. Pertama, mengenai penyempitan 40% luas wilayah untuk penunjang kegiatan pendukung menampung sisa operasi, menjadi 127 ribu hektare. Kedua, kesepakatan kewajiban keuangan PPH badan lebih tinggi 10% menjadi sebesar 35%. Ketiga, Freeport bersedia meningkatkan royalti sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2012.

Keempat, Freeport bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian untuk membentuk satuan tugas dalam meningkatkan kandungan lokal pertambangan di Papua. Kelima, kepemilikan saham pemerintah pusat naik akan menjadi 20% selambat-lambatnya pada 2021. Terakhir, Freeport melakukan pengolahan dan pemurnian dalam negeri.

Satu hal, pemerintah akhirnya membuka keran ekspor konsentrat tembaga dengan syarat Freeport serius membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) konsentrat di dalamn negeri. Presiden Direktur PTFI Maroef Sjamsoeddin mengatakan, ekspor konsentrat tembaga akan dilakukan dengan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Mereka mengaku sudah melakukan studi kelayakan di Papua maupun mempersiapkan lokasi di Gresik, Jawa Timur, tidak jauh dari pabrik smelter yang dikelola Petrokimia Gresik.

PTFI juga berjanji akan terus berupaya untuk dapat terus memberikan manfaat, bahkan nilai tambah, secara berkelanjutan kepada negara Republik Indonesia, masyarakat Papua, seluruh karyawan dan segenap pemegang saham. Termasuk di dalamnya meningkatkan porsi saham milik negara menjadi 20% selambatnya sampai kontrak habis 2021.

Sebelumnya, pada Juli 2014, PTFI dan Pemerintah Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman, dimana PTFI sepakat untuk membayar bea keluar ekspor sesuai peraturan yg terbit pada Juli 2014, membayar jaminan kesungguhan pembangunan smelter sebesar US$115 juta (sekitar Rp1,3 triliun), dan meningkatkan royalti. Mereka juga berencana menginvestasikan sekitar US$15 miliar (Rp180 triliun) untuk pengembangan tambang bawah tanah, dengan proyeksi dari saat ini hingga 2041.

Pernyataan Freeport ditanggapi pesimistis oleh sejumlah kalangan, termasuk Kementerian ESDM. Pasalnya, Menteri ESDM Sudirman Said dan Dirjen Minerba Sukhyar sudah mengancam akan menghentikan ekspor konsentrat Freeport kalau sampai dalam tempo enam bulan ini tidak ada progress konkret soal proyek pembangunan smelter. Adapun, Direktur IMES Erwin Usman menilai kebijakan membuka keran ekspor konsentrat Freeport dianggap melanggar UU Minerba karena Freeport ingkar janji dalam membuat pabrik smelter. Sampai kini Freeport belum juga membangun pabrik smelter. (Bro)

#Departemen ESDM #Tambang #Sudirman Said #Kontrak Karya #Freeport
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara
Hasil penyidikan menunjukkan XXL berperan sebagai pengawas lapangan, sedangkan CXY diduga mengoordinasikan operasional PETI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
2 Warga Negara China Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Saat ini penyidik sedang mengonstruksikan peristiwa pidana dengan kelengkapan alat buktinya untuk menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Sita Rp 401 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Indonesia
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Megawati menegaskan kekayaan mineral dan hutan di darat maupun laut semestinya dikelola untuk kemakmuran rakyat banyak
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Indonesia
DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana
Praktik pertambangan ilegal selama ini tidak hanya menyebabkan potensi kerugian negara akibat hilangnya penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
DPR Desak Perintah Prabowo ke Kapolri dan TNI Sikat Beking Tambang Diusut Sampai Aliran Dana
Berita Foto
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Indonesia
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Indonesia
Freeport Targetkan Berikan Kontribusi ke Negara Rp 120 Triliun Per Tahun Setelah Produksi Tambang Normal
Dengan beroperasinya smelter dan precious metal refinery di Gresik, seluruh rantai nilai tembaga dari konsentrat, katoda tembaga, hingga logam mulia seperti emas dan perak kini dapat diproses di dalam negeri
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Freeport Targetkan Berikan Kontribusi ke Negara Rp 120 Triliun Per Tahun Setelah Produksi Tambang Normal
Berita Foto
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Dirut Arsari Tambang Aryo Djojohadikusumo menyampaikan pemaparan dalam Met Connex-Mine Aidic 2026 di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 12 Mei 2026
MET CONNECT & MINE AIDIC 2026: Pengembangan Ekosistem Hilirisasi Mineral Berbasis Inovasi
Indonesia
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Kementerian Transmigrasi berhasil menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sekitar 3,2 juta hektar HPL transmigrasi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Lahan Transmigrasi Bakal Dibuka Buat Tambang, Sawit dan Tebu
Indonesia
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Praktik seperti itu tidak bisa terus dibiarkan karena sangat bertentangan dengan semangat nasionalisme
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Presiden Prabowo Sentil Pemegang Konsesi Tambang dan Perkebunan yang Simpan Uang di Luar Negeri
Bagikan