Jangan Asal Pulang Kampung, Warga Jakarta Wajib Lapor Kelurahan Sebelum Ikut Mudik Gratis Pemprov DKI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 26 Februari 2026
Jangan Asal Pulang Kampung, Warga Jakarta Wajib Lapor Kelurahan Sebelum Ikut Mudik Gratis Pemprov DKI

Ilustrasi Mudik Gratis. (Foto: dok. Kemenhub)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan warga yang hendak pulang kampung pada momen Lebaran 2026 untuk melapor ke pengurus lingkungan setempat guna menjaga keamanan rumah yang ditinggalkan.

Langkah ini dipertegas melalui rencana penerbitan Surat Edaran (SE) untuk mengatur prosedur keberangkatan warga agar pemantauan wilayah tetap terkendali selama masa mudik.

“Kami akan membuat surat edaran yang akan ditandatangani oleh Sekda, meminta kepada warga yang mudik untuk melaporkan terlebih dahulu, apakah kepada RT, RW, atau Kelurahan setempat,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Kamis (26/2).

Baca juga:

DPRD DKI Dorong WFA Jelang Lebaran 2026, Libur Bisa sampai 13 Hari

Pengaktifan Kembali Siskamling

Selain kewajiban melapor, Pemerintah Jakarta menekankan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara kolektif. Pramono Anung mengimbau agar warga tidak hanya fokus pada perjalanan, tetapi juga memastikan kondisi rumah dan lingkungan tetap kondusif.

“Maka nanti siskamling ketika saat mudik, akan kami galakkan kembali,” jelas Pramono.

Meski demikian, jadwal resmi penerbitan Surat Edaran tersebut masih dalam tahap finalisasi dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

Penambahan Armada Mudik Gratis 2026

Kabar baik bagi warga, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar program mudik gratis dengan kapasitas yang jauh lebih besar dibanding tahun lalu.

Tahun ini, tersedia 366 bus untuk arus mudik, meningkat signifikan dari tahun 2025 yang hanya menyediakan 293 bus. Untuk arus balik, pemerintah menyiapkan 295 bus dari 20 daerah tujuan dengan total kuota mencapai 11.800 penumpang.

Baca juga:

Warga Non-KTP DKI Bisa Ikut Mudik Gratis 2026, Simak Cara Daftar hingga Ketentuannya

Warga Non-KTP DKI Bisa Ikut Mudik Gratis 2026, Simak Cara Daftar hingga Ketentuannya

Tak hanya penumpang, fasilitas pengangkutan sepeda motor juga tersedia dengan dukungan 15 unit truk untuk arus mudik dan 15 unit untuk arus balik.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id dengan syarat melampirkan dokumen KTP, KK, serta STNK bagi pengangkut motor.

Rencananya, pemberangkatan akan dipusatkan di Monas pada 17 Maret 2026, sementara pengangkutan motor dimulai sehari lebih awal di Terminal Pulogadung.

#Mudik #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta #Pramono Anung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dukung Program STBM, Bank Jakarta Bangun MCK Komunal untuk Warga Tomang
Bank Jakarta melalui program CSR membangun MCK Komunal di Tomang, Jakarta Barat. Program ini dalam bentuk dukungan terhadap STBM.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Dukung Program STBM, Bank Jakarta Bangun MCK Komunal untuk Warga Tomang
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Kado dari STY untuk Lima Abad Jakarta Tahun Depan
Pramono mengapresiasi penunjukan STY sebagai pelatih baru Persija Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Gubernur Pramono Minta Kado dari STY untuk Lima Abad Jakarta Tahun Depan
Indonesia
Pemprov DKI Mulai Tata Kabel ke Bawah Tanah
Pemprov DKI secara bertahap memasukkan jaringan kabel ke tanah agar lebih tertata dan menambahkan estetika kota.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Pemprov DKI Mulai Tata Kabel ke Bawah Tanah
Indonesia
Pemprov DKI Siapkan Rp 100 Miliar dari APBD untuk Program LPDP 2027
Anggaran ratusan miliar itu akan dikelola Pemprov DKI dengan menggandeng LPDP pusat.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Pemprov DKI Siapkan Rp 100 Miliar dari APBD untuk Program LPDP 2027
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta dan Bank Jakarta Raih Penghargaan Cita Loka Fest 2026, Perkuat Tata Kelola dan Digitalisasi UMKM
Pemprov DKI Jakarta dan Bank Jakarta meraih penghargaan di Cita Loka Fest 2026. Bank Jakarta mencatat kredit UMKM Rp10,46 triliun dan memperkuat digitalisasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta dan Bank Jakarta Raih Penghargaan Cita Loka Fest 2026, Perkuat Tata Kelola dan Digitalisasi UMKM
Indonesia
Pemprov DKI Bangun 11 Rusun Baru Tahun Depan, ini Daftar Lokasinya
Pemprov DKI akan membangun 11 rusun tahun depan. Berikut ini adalah daftar lokasinya.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Pemprov DKI Bangun 11 Rusun Baru Tahun Depan, ini Daftar Lokasinya
Indonesia
CFD Rasuna Said Ditiadakan 28 Juni 2026, Pramono: Semua Kegiatan HUT Jakarta Digelar di Sudirman
CFD Rasuna Said batal digelar 28 Juni 2026. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan, bahwa semua kegiatan digelar di Sudirman.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
CFD Rasuna Said Ditiadakan 28 Juni 2026, Pramono: Semua Kegiatan HUT Jakarta Digelar di Sudirman
Olahraga
Persija Sering Bikin Pramono Bad Mood, Berharap Coach STY Bisa Jadi Obat
DKI Jakarta Pramono Anung mengaku sering bad mood karena Persija belum juara sejak 2018.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Persija Sering Bikin Pramono Bad Mood, Berharap Coach STY Bisa Jadi Obat
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Bagikan