Jalur Tol Cisumdawu bisa Digratiskan untuk Pemudik Arus Balik jika Lajur Trans Jawa Padat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Jalur Tol Cisumdawu (Cileunyi - Sumedang - Dawuan) sudah disiapkan sebagai alternatif bagi pemudik mulai kembali ke arah Jakarta.
Langkah ini dilakukan jika terjadi kepadatan dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) hingga 70 GT Cikampek Utama, Jawa Barat (Jabar). Bahkan, tarif tol Cisumdawu akan digratiskan apabila diperlukan.
“Apabila diperlukan untuk tarif tolnya akan digratiskan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di GT Kalikangkung, Jawa Tengah, Minggu (6/4).
Baca juga:
Nyaris 1 Juta Kendaraan Kembali ke Wilayah Jabodetabek saat Periode Arus Balik Lebaran
Bila skenario itu terjadi maka pengguna tol dari arah timur akan berbelok ke kiri di daerah Subang menuju ke Tol Cisumdawu hingga menuju ke Bandung dan kembali lagi ke Jakarta melalui Tol Cipularang.
Jarak tempuhnya memang cukup jauh karena memutar tapi bisa jadi alternatif apabila memang terjadi kepadatan.
Kapolri akan memantau penerapan one way saat arus balik. Dia ingin agar pemudik bisa selamat sampai tujuan.
"Harapan kami pemudik tetap hati-hati karena kita mengharapkan mereka bisa sampai di Jakarta atau di tempat tujuan bisa selamat," harap Kapolri.
Baca juga:
One Way Nasional sepanjang 344 Kilometer saat Arus Balik Lebaran Resmi Dibuka

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjelaskan 2 skema contraflow selepas GT Cikampek Utama ke arah Jakarta.
Dari Km 70 hingga Km 47 atau sebelum Layang Tol MBZ akan diterapkan contraflow 2 lajur, setelahnya contraflow 1 lajur hingga Km 36. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Operasi Zebra 2025: 347 Ribu Pelanggaran Terjaring, ETLE Jadi Andalan Penindakan
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara