Jalan Tol IKN Dilengkapi Terowongan Bawah Laut
Proyek pembangunan Jalan Tol IKN Segmen 3B Ruas Kariangau-Simpang Tempadung, Kalimantan Timur.
MerahPutih.com - Pembangunan jalan tol dari Balikpapan ke Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, ditargetkan akan selesai pada akhir 2024.
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga menjelaskan, jalan tol yang menghubungkan Balikpapan dengan kawasan inti IKN itu direncanakan akan dibangun sepanjang 47 kilometer. Jalan tol tersebut rencananya juga akan dilengkapi dengan terowongan bawah laut.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan 47 Tower Apartemen Tempat Tinggal ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara
"Rencana awal, kami akan membangun sepanjang 47 Km dengan ada immersed tunnel (terowongan bawah laut) sepanjang kurang lebih 1,5 Km," kata Danis.
Proyek pembangunan jalan tol IKN tersebut dapat berjalan dengan baik dan selesai sesuai target yang telah ditentukan. Danis juga mengharapkan dukungan dari masyarakat sekitar untuk pembangunan jalan tol tersebut.
"Sehingga, cita-cita kita membangun IKN mengawalinya dengan akses yang baik dapat terlaksana," ujarnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa proses pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) harus memperhatikan aspek lingkungan secara seksama.
"Karena konsep yang ingin kita hadirkan di Ibu Kota Nusantara adalah konsep lingkungan, sehingga sekecil apa pun yang berkaitan dengan lingkungan, itu harus diperhatikan," kata Jokowi.
Ia menyampaikan hal itu usai meninjau proyek pembangunan Jalan Tol IKN Segmen 3B Ruas Kariangau-Simpang Tempadung, Kalimantan Timur. Dia bahkan menyatakan akan memberikan teguran tegas apabila menemui aktivitas pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan.
"Saya pastikan, pasti akan saya tegur, karena konsepnya sekali lagi adalah konsep lingkungan," katanya.
Baca Juga:
Kemen PUPR Kerahkan 16 Ribu Pekerja Konstruksi Bangun IKN Nusantara
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya