Jakarta di Urutan Ketiga sebagai Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia
Kondisi udara di Jakarta tertutup polusi, Jumat (21/6/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.)
MerahPutih.com - Jakarta berada di urutan ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Kamis (4/7) pagi. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 04.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 155 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Angka itu memiliki penjelasan kategori tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Kualitas udara kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Baca juga:
Polusi Udara Jangka Panjang Perparah Penyakit Pernapasan hingga Memicu Jantung dan Stroke
Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar, sedangkan kategori berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi, seperti dikutip dari Antara.
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk yakni Kinshasa, Kongo. Kinshasa menempati urutan pertama di angka 182 dan urutan kedua Kampala, Uganda di angka 163.
Urutan keempat Lahore, Pakistan di angka 157, urutan kelima Medan, Indonesia di angka 145, dan urutan keenam Santiago, Cile di angka 145.
Di posisi ketujuh Accra, Ghana di angka 127, urutan kedelapan Beijing, China di angka 124, urutan kesembilan Incheon, Korea Selatan di angka 114, dan urutan kesepuluh Ho Chi Minh, Vietnam di angka 113.
Masyarakat disarankan memakai masker saat keluar rumah. Selain itu, perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor dan menyalakan penyaring udara. (*)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah
Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 hingga Rp 7.000
Pemprov Jamin Tarif Baru TransJakarta Tetap Lebih Murah dari Daerah Lain, Masih di Bawah Rp 5.000
Sentra Lenteng Agung Buka Klinik Gratis Biar Hewan Eks Pedagang Barito Tidak Stres Akibat Relokasi
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Peringati Hari Sumpah Pemuda 2025 Kemenhut Ajak Pemuda Menanam Mangrove di Pesisir Jakarta
Pramono Mulai Perintahkan Anak Buah Bikin Feasibility Study Bangun RS Tipe A di Bekas RS Sumber Waras
Picu Hujan Mikroplastik, Wajah Pelaku Bakar Sampah Bakal Dipajang di Medsos DLH Jakarta
Pedagang Hewan Peliharaan Pasar Barito Evakuasi Barang Dagangan
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor