Jakarta di Urutan Ketiga sebagai Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia
Kondisi udara di Jakarta tertutup polusi, Jumat (21/6/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.)
MerahPutih.com - Jakarta berada di urutan ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Kamis (4/7) pagi. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 04.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 155 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Angka itu memiliki penjelasan kategori tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Kualitas udara kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Baca juga:
Polusi Udara Jangka Panjang Perparah Penyakit Pernapasan hingga Memicu Jantung dan Stroke
Kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar, sedangkan kategori berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi, seperti dikutip dari Antara.
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk yakni Kinshasa, Kongo. Kinshasa menempati urutan pertama di angka 182 dan urutan kedua Kampala, Uganda di angka 163.
Urutan keempat Lahore, Pakistan di angka 157, urutan kelima Medan, Indonesia di angka 145, dan urutan keenam Santiago, Cile di angka 145.
Di posisi ketujuh Accra, Ghana di angka 127, urutan kedelapan Beijing, China di angka 124, urutan kesembilan Incheon, Korea Selatan di angka 114, dan urutan kesepuluh Ho Chi Minh, Vietnam di angka 113.
Masyarakat disarankan memakai masker saat keluar rumah. Selain itu, perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor dan menyalakan penyaring udara. (*)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Menang Dramatis 5-3 atas Jepang, Indonesia Melaju ke Final
BAIC Indonesia Resmi Jadi Main Sponsor dan Official Car Clash of Legends Jakarta
Digitalisasi Layanan, DPLK Avrist Perkenalkan Aplikasi Dana Pensiun SiPURNA
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Jangan Ada Lagi Mau Lebaran Harga Cabai-Daging Mahal di Jakarta, DPRD Kebut Perda Baru
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Hujan Intensitas Tinggi di Jakarta, BMKG Keluarkan Peringatan Waspada
Aksi Pengendara Motor Lawan Arus Warnai Lalu Lintas Jalan Daan Mogot Jakarta Barat
Persija Kontrak Mauro Zijlstra 2,5 Musim, Siap Merelakannya Pergi di Tengah Jalan dengan Catatan