Jakarta Belum Bisa Normal, Epidemiologi UI: PSBB Transisi Harus Dipertahankan


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta digadang-gadang bakal memutuskan nasib kebijakan penanganan COVID-19 di ibu kota, Kamis (16/7), sebagai hari terakhir PSBB transisi.
Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono menyarankan agar Gubernur Anies memperpanjang kembali masa PSBB transisi di ibu kota.
Baca Juga:
Dia mengatakan, Jakarta masih belum siap menerapkan new normal atau tatanan hidup baru karena warga DKI masih kurang kesadaran menjalankan protokol kesehatan. Perkembangan kasus COVID-19 sekarang ini masih tinggi.
"Orang Indonesia belum bisa normal. Jakarta apalagi, kasusnya makin tinggi. Harusnya, PSBB transisi tetap dipertahankan, jangan pindah ke fase berikutnya," ujar Pandu di Jakarta, Kamis (16/7).
Pandu mengatakan, selama penetapan masa PSBB, Pemprov DKI kerap meminta masukan dan pertimbangan dari segi epidemiologi kepada Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI dalam mengambil kebijakan, seperti penerapan PSBB dan PSBB transisi.
Namun saat ini, sambung Pandu, pihaknya belum diminta datang secara langsung untuk memberi masukan.
"Kita belum diminta rapat. Masukan tertulis sudah kita sampaikan, sih. Tapi biasanya mereka akan minta masukan secara lisan juga," jelas dia.

Lebih lanjut, Pandu menuturkan, ketika suatu daerah memberlakukan kenormalan baru, artinya semua kegiatan sudah boleh dibuka kembali. Tapi selama PSBB transisi, kegiatan yang mengumpulkan orang di ruang tertutup tidak diizinkan, dalam masa kenormalan baru kegiatan tersebut sudah bisa diizinkan.
Kegiatan di dalam ruangan yang memiliki risiko penularan COVID-19 itu meliputi tempat karaoke, tempat hiburan malam (THM) atau diskotek, bioskop, resepsi pernikahan, konser, atau pun dangdutan.
Pandu pun meminta kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI untuk tidak membuka dahulu kegiatan di dalam ruangan tertutup tersebut.
Ketika kegiatan tersebut sudah dibuka kembali, kata Pandu, potensi penularan penyakit COVID-19 akan semakin besar. Sebab, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengonfirmasi bahwa virus corona bisa menular lewat udara selama beberapa jam. Partikel kecil yang mampu bertahan di udara tersebut dinamakan mikrodroplet.
Baca Juga:
Perpanjang Masa PSBB Transisi atau Tidak, Begini Saran PKS kepada Anies
Kegiatan di tempat tertutup yang biasanya hanya memakai air conditioner (AC) sebagai penyejuk udara dapat membuat tingkat konsentrasi penyebaran COVID-19 menjadi tinggi.
Pemakaian AC dalam ruangan tertutup tak membuat sirkulasi udara dari luar bisa bergantian masuk ke dalam. Dengan begitu, ketika ada seseorang yang terinfeksi COVID-19 bersin dan berbicara, mikrodroplet hanya akan bergerak di dalam ruangan saja.
"Harus diyakinkan betul bahwa tempat yang sudah yang diizinkan itu punya ventilasi udara yang bagus, lalu siap menerapkan dan menjaga protokol COVID-19," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Geruduk Balaikota, KIARA Nilai Anies Berniat Legalkan 13 Proyek Reklamasi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga

Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat

[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
![[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh](https://img.merahputih.com/media/73/5e/c5/735ec5e829ef299632ab6d7313bb86b8_182x135.jpg)
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai

Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB

Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu

Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri

Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Pasti Beliau akan Gembira

Anies Jadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Al-azhar, Jamaah Diketok Tarif Parkir Liar Motor Rp 10 ribu
