Jadi Tersangka, Buni Yani Mohon Do'anya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 November 2016
Jadi Tersangka, Buni Yani Mohon Do'anya
Buni Yani Tersangka Kasus Provokasi Terhadap Ahok. (Foto : Koleksi Pribadi Facebook.com/@buniyani)

Buni Yani penggagas sekolah gratis di Depok dalam akun Twitternya meminta doa dan dukungan, karena telah ditangkap di Reskrimsus Polda Metro Jaya dan tidak diperbolehkan untuk pulang.

Oleh pihak penyidik mantan dosen Universitas Muhammadiyah itu, ditetapkan sebagai tersangka bukan karena menyunting video penistaan Al Qur’an Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, melainkan karena memposting kata-kata yang provokatif dalam Facebooknya terkait kasus Ahok.

Tanggapan beragam dari netizen atas status yang dialami Buni Yani.

Anggota DPR Fadli Zon mengatakan Diskriminasi hukum sudah makin nyata senyata-nyatanya.

Pemerhati masalah politik Indra J Piliang yang memberikan ucapan selamat pada Buni Yani atas status tersangkanya, menyampaikan catatan : “Susah kali itu naik maqom pada tingkat lebih tinggi dari bisnismen-bisnismen yang jualan bokep di TL.”

Lain lagi dengan pemilik akun @Mentimun yang mengatas-namakan Daemoen.  Komentarnya, Buni Yani tersangka karena menghasut, Ahok tersangka karena terdesak massa yang terhasut oleh hasutan Buni. (dsyamil)

BACA JUGA

  1. Politisi PDIP: Buni Yani, No Komen!
#Buni Yani
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan