MerahPutih.com - Peningkatan status di wilayah Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya dari PPKM Level 2 menjadi Level tiga akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut pengamat ekonomi dari Institute For Development of Economic and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara, pengetatan kegiatan masyarakat kembali ini memberatkan pemerintah dalam menumbuhkan ekonomi nasional sebesar 5 persen dalam kuartal pertama 2022 atau Januari, Februari dan Maret.
"Untuk bisa penuhi pertumbuhan total 5 persen di 2022 nampaknya agak berat," kata Bhima kepada Merahputih.com, Selasa (8/2).
Baca Juga:
Di Balik Mulai Pulihnya Pertumbuhan Ekonomi Dalam Negeri
Dengan kenaikan PPKM Level 3 ini, kata dia, aktivitas ekonomi yang sebenarnya sedang tahap recovery bisa menurun kembali. Pertumbuhan kuartal I 2022 pada worst case scenario hanya bisa tumbuh 2-2,5 persen year on year.
"Apalagi di kuartal I masyarakat dihadapkan pada inflasi yang lebih tinggi dari naiknya harga beberapa kebutuhan pokok," jelasnya.
Diperparah lagi, pada kuartal pertama ini tidak ada momen atau hari besar di mana perputaran uang terjadi. Sehingga ekonomi nasional dapat tumbuh seperti yang diinginkan pemerintah.
"Di sisi yang lain Januari-Maret itu low-season karena tidak ada event besar seperti Ramadhan dan tahun baru sehingga pola pengeluaran juga terbatas," ujarnya.
Baca Juga:
Penerbangan Internasional ke Bali Telah Dibuka, Sandi: Bangkitkan Perekonomian
Solusinya untuk menjaga pertumbuhan di kuartal I, lanjut dia, maka daya dorong dari sisi belanja pemerintah harus dipacu, khususnya percepatan realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di awal tahun.
"Belanja kesehatan juga harus dipastikan terdistribusikan dengan baik, sehingga punya efek pengganda yakni antisipasi penyebaran Omicron sekaligus memacu pertumbuhan industri kesehatan dalam negeri," tuturnya.
Petumbuhan ekonomi Indonesia juga bisa dibantu dengan kinerja ekspor dengan booming harga komoditas yang berlanjut. Tapi perlu dicermati juga dampak kebijakan pengetatan domestic market obligation (DMO) komoditas terhadap permintaan ekspor.
"Omicron juga membuat biaya shipping atau logistik ekspor naik signifikan, karena beberapa negara tujuan utama alami pengurangan tenaga kerja dan pengurangan jam kerja selama pembatasan sosial," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Pemulihan Ekonomi Tak Ingin Terganggu, Pegawai Hotel di Cirebon Dapat Vaksin Booster