Iwakum Gelar Lomba Karya Jurnalistik 'Wajah Hukum Pemerintahan Baru'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 10 November 2024
Iwakum Gelar Lomba Karya Jurnalistik 'Wajah Hukum Pemerintahan Baru'

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). (Foto: Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) kembali menggelar lomba karya jurnalistik yang terbuka bagi seluruh insan pers Tanah Air.

Lomba jurnalistik Iwakum yang mengangkat tema "Wajah Hukum Pemerintahan Baru" ini memperebutkan hadiah senilai total Rp 22 juta untuk kategori karya tulis dan foto.

Ketua Iwakum, Irfan Kamil menyatakan, lomba ini sebagai bentuk apresiasi Iwakum terhadap jurnalis yang konsisten mengawal kehidupan hukum di Indonesia.

Baca juga:

Irfan Kamil Terpilih jadi Ketum Iwakum Secara Aklamasi, Ponco Ditunjuk Sebagai Sekjen

“Lomba ini kami gelar untuk mengapresiasi tulisan dan foto rekan-rekan media yang tentu sudah teruji di lapangan,” kata Irfan Kamil dalam keterangan tertulis, Minggu (10/11).

Ddalam lomba ini, setiap karya jurnalistik akan dinilai oleh dewan juri yang kompeten.

Tidak hanya di bidang jurnalistik, tetapi juga dunia hukum untuk memberikan penilaian objektif mengenai potret hukum di Indonesia.

“Kami ingin publik tahu bahwa mereka yang juara sudah melewati skrining dan penilaian oleh Juri yang ahli di bidangnya masing-masing, sehingga para pemenang kami anggap memiliki kualitas tulisan yang baik, dan foto yang memang memiliki nilai jurnalistik yang berkualitas,” katanya.

Berikut syarat dan ketentuan lomba karya jurnalistik "Wajah Hukum Pemerintahan Baru" yang digelar Iwakum:

Subtema

1. Potret problematika produk hukum

2. Refleksi dan asa penegakan hukum

Syarat & Ketentuan Karya Tulis

1. Peserta merupakan warga negara Indonesia dan bekerja sebagai jurnalis di media.

2. Artikel yang dikirimkan adalah karya jurnalisme (straight news, in-depth reporting, dan feature).

3. Karya telah dipublikasikan pada tanggal 8 November 2024 - 8 Desember 2024, dan bukan hasil plagiarisme.

4. Artikel dikirim dengan format pdf serta melampirkan link/screenshot artikel untuk media cetak.

5. Hasil karya tanggung jawab penulis.

6. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengirimkan satu karya.

Syarat & Ketentuan Karya Foto

1. Peserta merupakan warga negara Indonesia dan bekerja sebagai jurnalis di media.

2. Peserta wajib follow instagram @ikatanwartawanhukum

3. Setiap karya yang dikirim wajib diunggah pada media sosial instagram dan Mention instagram Iwakum, wajib membubuhkan tagar #LombaFotoIwakum2025 dan instagram peserta tidak boleh di-private.

4. Hasil karya sendiri dan belum pernah dipublikasikan dalam perlombaan lainnya.

5. Karya tidak mengandung unsur merk dagang, pornografi, dan SARA.

6. Karya yang dikirim maksimal 1 foto, terbebas dari watermark, logo, tulisan maupun gambar.

7. Karya foto merupakan karya original sendiri, bukan hasil rekayasa digital dan bukan buatan AI.

8. Pengambilan foto harus menggunakan kamera DSLR atau mirrorless dengan minimal resolusi 3000px

9. Karya yang dikirim merupakan karya yang dibuat dari 8 November 2024 sampai periode 8 Desember 2024.

10. Segala bentuk klaim kepemilikan dari pihak lain atas suatu karya peserta sepenuhnya merupakan tanggung jawab peserta.

11. Keputusan dewan juri adalah mutlak tidak dapat diganggu gugat.

12. Foto yang dilombakan hanya boleh diedit sebatas cropping, brightness, contras, saturation, dan melampirkan metadata EXIF. (Pon)

#Jurnalis
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Usul Relawan WNI yang Ditangkap Israel Jadi Pahlawan Kemanusiaan
Nama para relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla telah dicatat dalam tinta sejarah perjuangan untuk kemerdekaan dan kebebasan rakyat Palestina dari Israel.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Usul Relawan WNI yang Ditangkap Israel Jadi Pahlawan Kemanusiaan
Indonesia
DPR Apresiasi Diplomasi RI Usai Pemulangan 9 WNI, Soroti Perlindungan Jurnalis Indonesia
Anggota Komisi I DPR Farah Puteri mengapresiasi langkah cepat pemerintah memulangkan 9 WNI relawan dan jurnalis yang sempat ditahan Israel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Diplomasi RI Usai Pemulangan 9 WNI, Soroti Perlindungan Jurnalis Indonesia
Indonesia
WNI Relawan Global Sumud Flotilla yang Sempat Ditahan Israel Dibebaskan, Pulang lewat Turkiye
Proses pemulangan para relawan internasional ini akan dilakukan melalui Bandara Ramon menuju Istanbul, Turkiye.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
WNI Relawan Global Sumud Flotilla yang Sempat Ditahan Israel Dibebaskan, Pulang lewat Turkiye
Indonesia
Empat Jurnalis RI Ditangkap Tentara Israel, DPR: Tabrak Hukum Internasional
Aksi sepihak militer Israel ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional. 

Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Empat Jurnalis RI Ditangkap Tentara Israel, DPR: Tabrak Hukum Internasional
Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Dewan Pers mendorong pemerintah untuk memakai jalur diplomasi demi membebaskan jurnalis dan warga sipil.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Indonesia
Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel Hilang Kontak, Sempat Rekam Video Khusus jika Terjadi Ancaman
Saat mendapati informasi penangkapan, salah satu keluarga dari Abeng, jurnalis yang ikut dalam misi kemanusian Palestina itu, mengaku sempat kehilangan kontak beberapa hari setelah ia sudah berada di wilayah konflik.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel Hilang Kontak, Sempat Rekam Video Khusus jika Terjadi Ancaman
Dunia
Indonesia dan 9 Negara Kecam Serangan Israel Terhadap Global Sumud Flotilla
Mereka juga menyerukan komunitas internasional menjalankan tanggung jawab hukum dan moral untuk melindungi warga sipil serta misi kemanusiaan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Indonesia dan 9 Negara Kecam Serangan Israel Terhadap Global Sumud Flotilla
Indonesia
Israel Tahan Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza, Menkomdigi Soroti Keselamatan Jurnalis RI
Menkomdigi Meutya Hafid mengecam tindakan Israel yang menahan kapal misi kemanusiaan menuju Gaza.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Israel Tahan Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza, Menkomdigi Soroti Keselamatan Jurnalis RI
Indonesia
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI mendesak pemerintah RI bersikap tegas usai aktivis dan jurnalis Indonesia ditangkap Israel saat menjalankan misi kemanusiaan di perairan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Indonesia
Militer Israel Tangkap Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Desak Pemerintah Ambil Jalur Diplomatik
Dewan Pers bergerak cepat menghubungi pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV guna memastikan kondisi terkini para jurnalis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Militer Israel Tangkap Jurnalis Indonesia, Dewan Pers Desak Pemerintah Ambil Jalur Diplomatik
Bagikan