Iwakum Gelar Lomba Karya Jurnalistik 'Wajah Hukum Pemerintahan Baru'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 10 November 2024
Iwakum Gelar Lomba Karya Jurnalistik 'Wajah Hukum Pemerintahan Baru'

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). (Foto: Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) kembali menggelar lomba karya jurnalistik yang terbuka bagi seluruh insan pers Tanah Air.

Lomba jurnalistik Iwakum yang mengangkat tema "Wajah Hukum Pemerintahan Baru" ini memperebutkan hadiah senilai total Rp 22 juta untuk kategori karya tulis dan foto.

Ketua Iwakum, Irfan Kamil menyatakan, lomba ini sebagai bentuk apresiasi Iwakum terhadap jurnalis yang konsisten mengawal kehidupan hukum di Indonesia.

Baca juga:

Irfan Kamil Terpilih jadi Ketum Iwakum Secara Aklamasi, Ponco Ditunjuk Sebagai Sekjen

“Lomba ini kami gelar untuk mengapresiasi tulisan dan foto rekan-rekan media yang tentu sudah teruji di lapangan,” kata Irfan Kamil dalam keterangan tertulis, Minggu (10/11).

Ddalam lomba ini, setiap karya jurnalistik akan dinilai oleh dewan juri yang kompeten.

Tidak hanya di bidang jurnalistik, tetapi juga dunia hukum untuk memberikan penilaian objektif mengenai potret hukum di Indonesia.

“Kami ingin publik tahu bahwa mereka yang juara sudah melewati skrining dan penilaian oleh Juri yang ahli di bidangnya masing-masing, sehingga para pemenang kami anggap memiliki kualitas tulisan yang baik, dan foto yang memang memiliki nilai jurnalistik yang berkualitas,” katanya.

Berikut syarat dan ketentuan lomba karya jurnalistik "Wajah Hukum Pemerintahan Baru" yang digelar Iwakum:

Subtema

1. Potret problematika produk hukum

2. Refleksi dan asa penegakan hukum

Syarat & Ketentuan Karya Tulis

1. Peserta merupakan warga negara Indonesia dan bekerja sebagai jurnalis di media.

2. Artikel yang dikirimkan adalah karya jurnalisme (straight news, in-depth reporting, dan feature).

3. Karya telah dipublikasikan pada tanggal 8 November 2024 - 8 Desember 2024, dan bukan hasil plagiarisme.

4. Artikel dikirim dengan format pdf serta melampirkan link/screenshot artikel untuk media cetak.

5. Hasil karya tanggung jawab penulis.

6. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengirimkan satu karya.

Syarat & Ketentuan Karya Foto

1. Peserta merupakan warga negara Indonesia dan bekerja sebagai jurnalis di media.

2. Peserta wajib follow instagram @ikatanwartawanhukum

3. Setiap karya yang dikirim wajib diunggah pada media sosial instagram dan Mention instagram Iwakum, wajib membubuhkan tagar #LombaFotoIwakum2025 dan instagram peserta tidak boleh di-private.

4. Hasil karya sendiri dan belum pernah dipublikasikan dalam perlombaan lainnya.

5. Karya tidak mengandung unsur merk dagang, pornografi, dan SARA.

6. Karya yang dikirim maksimal 1 foto, terbebas dari watermark, logo, tulisan maupun gambar.

7. Karya foto merupakan karya original sendiri, bukan hasil rekayasa digital dan bukan buatan AI.

8. Pengambilan foto harus menggunakan kamera DSLR atau mirrorless dengan minimal resolusi 3000px

9. Karya yang dikirim merupakan karya yang dibuat dari 8 November 2024 sampai periode 8 Desember 2024.

10. Segala bentuk klaim kepemilikan dari pihak lain atas suatu karya peserta sepenuhnya merupakan tanggung jawab peserta.

11. Keputusan dewan juri adalah mutlak tidak dapat diganggu gugat.

12. Foto yang dilombakan hanya boleh diedit sebatas cropping, brightness, contras, saturation, dan melampirkan metadata EXIF. (Pon)

#Jurnalis
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Sekitar 5 hingga 7 orang yang diduga polisi berpakaian sipil langsung mengerubungi Rizki
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Dunia
Israel Tewaskan 5 Jurnalis dalam Serangan di Rumah Sakit, Menjadikan Konflik ini Paling Mematikan bagi Insan Pers
Kematian terbaru ini membuat jumlah jurnalis yang terbunuh di Gaza sejak awal perang pada Oktober 2023 mendekati 200 orang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Israel Tewaskan 5 Jurnalis dalam Serangan di Rumah Sakit, Menjadikan Konflik ini Paling Mematikan bagi Insan Pers
Indonesia
Oknum Polisi Rentan Lakukan Kekerasan, Mabes Polri Perintahkan Anggotanya Lindungi Kerja Jurnalis di Lapangan
Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari polda hingga polsek melindungi kerja jurnalis yang bertugas meliput suatu peristiwa.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Oknum Polisi Rentan Lakukan Kekerasan, Mabes Polri Perintahkan Anggotanya Lindungi Kerja Jurnalis di Lapangan
Indonesia
Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembacokan Jurnalis di Grobogan
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil menilai peristiwa itu sebagai bentuk kekerasan serius terhadap jurnalis yang tidak bisa ditoleransi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembacokan Jurnalis di Grobogan
Indonesia
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Ketidakjelasan ini membuka celah kriminalisasi dan gugatan perdata terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Indonesia
Serangan Brutal Israel Tewaskan 5 Jurnalis Al-Jazeera di Gaza, Komisi I DPR: Biadab dan Pelanggaran Berat
Hingga kini, tercatat sekitar 200 jurnalis tewas akibat serangan Israel di Gaza.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Serangan Brutal Israel Tewaskan 5 Jurnalis Al-Jazeera di Gaza, Komisi I DPR: Biadab dan Pelanggaran Berat
Indonesia
Iwakum Gelar Syukuran HUT ke-3, Beri Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena PHK
Selain pemberian bantuan, acara juga diisi dengan acara potong tumpeng, ramah tamah dan doa bersama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Iwakum Gelar Syukuran HUT ke-3, Beri Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena PHK
Indonesia
Pekerja Media Terkena PHK secara Tiba-tiba, Tanpa Kompensasi, Pesangon, AJI Desak Kemenaker Aktif
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, ada ratusan pekerja media yang terkena PHK dalam beberapa bulan terakhir dan kebanyakan tidak mendapat pemenuhan hak sesuai dengan aturan.
Frengky Aruan - Kamis, 05 Juni 2025
Pekerja Media Terkena PHK secara Tiba-tiba, Tanpa Kompensasi, Pesangon, AJI Desak Kemenaker Aktif
Indonesia
Kolaborasi Lintas Kementerian Upayakan Solusi Atasi PHK Jurnalis
Satgas PHK yang akan segera diluncurkan dapat menangani masalah ini sebagai prioritas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Kolaborasi Lintas Kementerian Upayakan Solusi Atasi PHK Jurnalis
Bagikan