Iwakum Gelar Lomba Karya Jurnalistik 'Wajah Hukum Pemerintahan Baru'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 10 November 2024
Iwakum Gelar Lomba Karya Jurnalistik 'Wajah Hukum Pemerintahan Baru'

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). (Foto: Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) kembali menggelar lomba karya jurnalistik yang terbuka bagi seluruh insan pers Tanah Air.

Lomba jurnalistik Iwakum yang mengangkat tema "Wajah Hukum Pemerintahan Baru" ini memperebutkan hadiah senilai total Rp 22 juta untuk kategori karya tulis dan foto.

Ketua Iwakum, Irfan Kamil menyatakan, lomba ini sebagai bentuk apresiasi Iwakum terhadap jurnalis yang konsisten mengawal kehidupan hukum di Indonesia.

Baca juga:

Irfan Kamil Terpilih jadi Ketum Iwakum Secara Aklamasi, Ponco Ditunjuk Sebagai Sekjen

“Lomba ini kami gelar untuk mengapresiasi tulisan dan foto rekan-rekan media yang tentu sudah teruji di lapangan,” kata Irfan Kamil dalam keterangan tertulis, Minggu (10/11).

Ddalam lomba ini, setiap karya jurnalistik akan dinilai oleh dewan juri yang kompeten.

Tidak hanya di bidang jurnalistik, tetapi juga dunia hukum untuk memberikan penilaian objektif mengenai potret hukum di Indonesia.

“Kami ingin publik tahu bahwa mereka yang juara sudah melewati skrining dan penilaian oleh Juri yang ahli di bidangnya masing-masing, sehingga para pemenang kami anggap memiliki kualitas tulisan yang baik, dan foto yang memang memiliki nilai jurnalistik yang berkualitas,” katanya.

Berikut syarat dan ketentuan lomba karya jurnalistik "Wajah Hukum Pemerintahan Baru" yang digelar Iwakum:

Subtema

1. Potret problematika produk hukum

2. Refleksi dan asa penegakan hukum

Syarat & Ketentuan Karya Tulis

1. Peserta merupakan warga negara Indonesia dan bekerja sebagai jurnalis di media.

2. Artikel yang dikirimkan adalah karya jurnalisme (straight news, in-depth reporting, dan feature).

3. Karya telah dipublikasikan pada tanggal 8 November 2024 - 8 Desember 2024, dan bukan hasil plagiarisme.

4. Artikel dikirim dengan format pdf serta melampirkan link/screenshot artikel untuk media cetak.

5. Hasil karya tanggung jawab penulis.

6. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengirimkan satu karya.

Syarat & Ketentuan Karya Foto

1. Peserta merupakan warga negara Indonesia dan bekerja sebagai jurnalis di media.

2. Peserta wajib follow instagram @ikatanwartawanhukum

3. Setiap karya yang dikirim wajib diunggah pada media sosial instagram dan Mention instagram Iwakum, wajib membubuhkan tagar #LombaFotoIwakum2025 dan instagram peserta tidak boleh di-private.

4. Hasil karya sendiri dan belum pernah dipublikasikan dalam perlombaan lainnya.

5. Karya tidak mengandung unsur merk dagang, pornografi, dan SARA.

6. Karya yang dikirim maksimal 1 foto, terbebas dari watermark, logo, tulisan maupun gambar.

7. Karya foto merupakan karya original sendiri, bukan hasil rekayasa digital dan bukan buatan AI.

8. Pengambilan foto harus menggunakan kamera DSLR atau mirrorless dengan minimal resolusi 3000px

9. Karya yang dikirim merupakan karya yang dibuat dari 8 November 2024 sampai periode 8 Desember 2024.

10. Segala bentuk klaim kepemilikan dari pihak lain atas suatu karya peserta sepenuhnya merupakan tanggung jawab peserta.

11. Keputusan dewan juri adalah mutlak tidak dapat diganggu gugat.

12. Foto yang dilombakan hanya boleh diedit sebatas cropping, brightness, contras, saturation, dan melampirkan metadata EXIF. (Pon)

#Jurnalis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BMKG Ungkap Arus di Mengarah ke Barat sejak 10 September, Membawa Jenazah ABK Rombongan Jurnalis Gunung Anak Krakatau Jauh ke Bengkulu
Arus di sekitar perairan Selat Sunda barat Pandeglang mengarah ke barat.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
BMKG Ungkap Arus di Mengarah ke Barat sejak 10 September, Membawa Jenazah ABK Rombongan Jurnalis Gunung Anak Krakatau Jauh ke Bengkulu
Indonesia
Jenazah ABK Kapal Ditumpangi Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dijemput Bupati di Bandara Soekarno Hatta
Jenazah langsung dibawa ke kediaman almarhum di Kampung Pagedongan, Desa Sukajadi, Kecamatan Carita, Pandeglang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Jenazah ABK Kapal Ditumpangi Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dijemput Bupati di Bandara Soekarno Hatta
Indonesia
Jasad ABK Arupadhatu I Ditemukan, PFI Desak Basarnas Buka kembali Operasi SAR Pencarian Jurnalis di Selat Sunda
Hasil uji DNA memastikan jasad tersebut merupakan Surakman, 60, salah seorang awak kapal Arupadhatu I yang mengangkut lima jurnalis foto dan tiga kru kapal.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Jasad ABK Arupadhatu I Ditemukan, PFI Desak Basarnas Buka kembali Operasi SAR Pencarian Jurnalis di Selat Sunda
Indonesia
Kru Kapal Jurnalis Hilang Ditemukan di Enggano, Jenazah Diberangkatkan ke Banten Pakai Pesawat
Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA operasi DVI Pusdokkes Polri terhadap jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano, secara genetik dengan kode PM/62/P.Enggano/01, teridentifikasi sebagai Sukarman,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Kru Kapal Jurnalis Hilang Ditemukan di Enggano, Jenazah Diberangkatkan ke Banten Pakai Pesawat
Indonesia
Dewan Pers Soroti Keselamatan Jurnalis, Perusahaan Pers Diminta tak Abaikan Risiko Peliputan
Aspek keselamatan perlu jadi bagian penting dalam setiap perencanaan peliputan, terutama ketika wartawan harus bekerja di lokasi yang memiliki potensi bahaya.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dewan Pers Soroti Keselamatan Jurnalis, Perusahaan Pers Diminta tak Abaikan Risiko Peliputan
Berita Foto
Dewan Pers Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan refleksi saat doa bersama dan aksi solidaritas di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 21 September 2026
Dewan Pers Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda
Berita Foto
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Jurnalis menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Berita Foto
Tabur Bunga untuk Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Keluarga melakukan tabur bunga diatas kapal KN SAR 247 Tetuka di Perairan Selat Sunda, Banten, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Tabur Bunga untuk Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Indonesia
Setelah 10 Hari, Operasi Pencarian Jurnalis Hilang Dihentikan
Sepanjang operasi digelar, tim SAR gabungan secara umum tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban maupun awak kapal di seluruh sektor penyisiran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Setelah 10 Hari, Operasi Pencarian Jurnalis Hilang Dihentikan
Indonesia
Hari Ke-9 Pencarian Jurnalis Hilang di Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Kerahkan 22 Kapal
Pada hari kesembilan ini, pencarian difokuskan di sebelah tenggara Gunung Anak Krakatau.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Hari Ke-9 Pencarian Jurnalis Hilang di Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Kerahkan 22 Kapal
Bagikan