ITB Sepakat Pemberian Izin Tambang Perguruan Tinggi Dihapus


Ilustrasi tambang. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi undang-undang.
Institut Teknologi Bandung (ITB) menyepakati keputusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membatalkan pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi.
Rektor ITB Prof Tatacipta Dirgantara menilai bahwa keputusan ini sejalan dengan prinsip dasar perguruan tinggi dalam menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
"ITB berkomitmen untuk menjaga independensi akademik dan integritas institusi pendidikan. Kami percaya bahwa keputusan untuk tidak memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi adalah langkah yang tepat," kata Tatacipta pada ANTARA di Bandung, Selasa.
Baca juga:
Ini Poin Perubahan dan Pasal yang Diubah dalam RUU Minerba
ITB, lanjut dia, akan terus berkontribusi pada kemajuan industri pertambangan melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
ITB tetap berkomitmen untuk mendukung kemajuan industri pertambangan nasional melalui perannya sebagai institusi akademik yang berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan

Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan

Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu

DPD Dukung Prabowo Sikat Habis Oknum Jenderal TNI/Polri Pembeking Tambang Ilegal yang Rugikan Negara Rp 300 Triliun

Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah

PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang

Tahukah Kamu? Jika 70 Persen Pasokan Barubara Indonesia Berasal Dari Kalimatan!

Bekas Tambang Bakal Dijadikan Tempat Budidaya Perikanan, Dimulai di Maluku Utara

Patuhi Putusan MA, Kemenhut Batalkan PPKH Izin Tambang di Pulau Wawonii

Mengejutkan! KPK Akui Telah Mengendus Korupsi Tambang Sebelum Raja Ampat Gempar
