Isu BBM Habis Bikin Heboh, DPR RI Ingatkan Pemerintah Jaga Psikologi Massa Agar Tidak Terjadi Antrean Panjang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 11 Maret 2026
Isu BBM Habis Bikin Heboh, DPR RI Ingatkan Pemerintah Jaga Psikologi Massa Agar Tidak Terjadi Antrean Panjang

Ilustrasi: tangki penyimpanan minyak mentah. (Foto: ANTARA/REUTERS/Nick Oxford)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, menyoroti pentingnya menjaga stabilitas distribusi dan kepercayaan publik terkait ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) nasional guna mencegah fenomena panic buying.

Langkah ini menjadi krusial setelah muncul kekhawatiran masyarakat akibat pernyataan pemerintah mengenai ketahanan stok BBM nasional yang saat ini berada pada kisaran 21–25 hari.

Bahaya Kelangkaan Buatan Akibat Salah Informasi

Nevi menegaskan bahwa informasi mengenai kapasitas cadangan operasional BBM perlu penjelasan komprehensif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman fatal. Komunikasi publik yang tidak utuh sering kali memicu kekhawatiran berlebihan yang berujung pada antrean panjang di berbagai SPBU.

Baca juga:

DPR Buka Suara soal Isu Stok BBM Hanya Cukup 20 Hari, Begini Faktanya

“Ketika masyarakat mendengar bahwa stok BBM hanya tersedia untuk sekitar tiga minggu, sebagian orang langsung menganggap akan terjadi kelangkaan. Padahal yang dimaksud adalah kapasitas cadangan operasional di tangki penyimpanan nasional, bukan berarti pasokan BBM akan habis dalam waktu tersebut,” ujar Nevi dalam keterangannya, Rabu (11/3).

Politisi asal Sumatra Barat ini menjelaskan bahwa panic buying justru menciptakan kelangkaan buatan atau artificial scarcity.

Kondisi tersebut mengganggu sistem distribusi energi nasional dan berpotensi mendorong kenaikan harga di tingkat konsumen akibat ulah spekulan.

Perbandingan Cadangan Energi Global dan Agenda Jangka Panjang

Lebih lanjut, Nevi mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap potensi penimbunan dan penyalahgunaan BBM. Ia menilai momentum ini harus menjadi cambuk bagi Indonesia untuk memperkuat cadangan energi strategis yang saat ini masih jauh tertinggal dibandingkan negara maju lainnya.

Baca juga:

Geopolitik Global Memanas, Strategi Diversifikasi Energi Jadi Kunci Indonesia Terhindar dari Kelangkaan BBM

“Penguatan cadangan energi strategis harus menjadi agenda jangka panjang. Peningkatan kapasitas tangki penyimpanan serta pembangunan cadangan energi nasional merupakan langkah penting untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia di masa depan,” tegas Nevi.

Sebagai perbandingan, Jepang saat ini memiliki cadangan energi hingga 254 hari, Amerika Serikat sekitar 90–120 hari, sementara Uni Eropa dan China rata-rata memiliki cadangan minimal 90 hari. Angka ini menunjukkan Indonesia perlu melakukan akselerasi pembangunan infrastruktur energi secara masif.

#DPR #DPR RI #BBM #Bahan Bakar Minyak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Harga BBM Capai Rekor Tertinggi, Prancis Gelontorlan Cadangan Minyak Nasional 10 Juta Barel ke Pasar
Langkah tersebut akan memungkinkan harga bahan bakar di stasiun pengisian turun sebesar 12-18 sen euro per liter.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Harga BBM Capai Rekor Tertinggi, Prancis Gelontorlan Cadangan Minyak Nasional 10 Juta Barel ke Pasar
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
sejak September 2025, Komisi III DPR telah menyusun draf dan naskah akademik RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Bagikan