Istri TNI Sindir Penusukan Wiranto Berujung Sanksi, Menhan: Itu Risiko!
Menhan Ryamizard Ryacudu (tengah) ( ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Merahputih.com - Menteri Pertahanan Ryamizad Ryacudu menilai kasus yang menjerat istri Eks Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi (HS) dan Serda J karena kelalaian sang suami.
Mereka dihukum karena istrinya berkomentar nyinyir soal penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial.
Baca Juga:
Curigai Penusukan Wiranto Sebagai Rekayasa, Pengamat Intelijen: Indonesia Darurat Literasi
"Itu kan risiko, artinya dia tidak bisa mengendalikan istrinya. Istri itu kan harus dinasihati segala macam. Kalau sampai begitu kan," kata Ryamizard kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/10).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini mengatakan, pemberian sanksi bagi anggota TNI sudah sesuai aturan. "Ada aturan disiplin tentara, kemudian di situ ada kode etik. Ada semuanya, bukan nggak ada. Semua ada aturan," ujarnya.
Ryamizard tak ambil pusing dengan kritikan pelbagai pihak yang menolak pemecatan tiga personel TNI itu. Menurutnya, institusi TNI memiliki aturan khusus dalam menindak personel yang tidak disiplin. "Ada aturan disiplin," tegasnya.
Tiga istri anggota TNI mengunggah konten negatif terkait penusukan terhadap Wiranto. Akibatnya, tiga personel TNI tersebut mendapat saksi hukum dan dicopot dari jabatannya.
Baca Juga:
Postingan Miring Soal Penyerangan Wiranto, Istri Dandim Kendari Dihukum
Ketiga anggota TNI tersebut adalah Peltu YNS, anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya, Komandan Distrik Militer Kendari, Kolonel HS dan Sersan Dua Z.
Tak hanya itu, ketiga istri anggota TNI itu pun dilaporkan ke polisi karena dianggap melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
20 Ribu TNI Dikirim ke Gaza: Jatah Terbesar AD 60%, 3.650 Personel dari AU
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Tak Hanya 20 Ribu Prajurit, Pesawat dan KRI TNI Juga Ikut Misi Gaza
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Dukung Penugasan TNI - BAIS Amankan Kilang Pertamina, DPR: Harus Akuntabel dan Terukur
Dapat Restu dari PBB Kirim Pasukan ke Gaza, TNI Tunggu Perintah Prabowo