Istri TNI Sindir Penusukan Wiranto Berujung Sanksi, Menhan: Itu Risiko!
Menhan Ryamizard Ryacudu (tengah) ( ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Merahputih.com - Menteri Pertahanan Ryamizad Ryacudu menilai kasus yang menjerat istri Eks Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi (HS) dan Serda J karena kelalaian sang suami.
Mereka dihukum karena istrinya berkomentar nyinyir soal penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial.
Baca Juga:
Curigai Penusukan Wiranto Sebagai Rekayasa, Pengamat Intelijen: Indonesia Darurat Literasi
"Itu kan risiko, artinya dia tidak bisa mengendalikan istrinya. Istri itu kan harus dinasihati segala macam. Kalau sampai begitu kan," kata Ryamizard kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/10).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini mengatakan, pemberian sanksi bagi anggota TNI sudah sesuai aturan. "Ada aturan disiplin tentara, kemudian di situ ada kode etik. Ada semuanya, bukan nggak ada. Semua ada aturan," ujarnya.
Ryamizard tak ambil pusing dengan kritikan pelbagai pihak yang menolak pemecatan tiga personel TNI itu. Menurutnya, institusi TNI memiliki aturan khusus dalam menindak personel yang tidak disiplin. "Ada aturan disiplin," tegasnya.
Tiga istri anggota TNI mengunggah konten negatif terkait penusukan terhadap Wiranto. Akibatnya, tiga personel TNI tersebut mendapat saksi hukum dan dicopot dari jabatannya.
Baca Juga:
Postingan Miring Soal Penyerangan Wiranto, Istri Dandim Kendari Dihukum
Ketiga anggota TNI tersebut adalah Peltu YNS, anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya, Komandan Distrik Militer Kendari, Kolonel HS dan Sersan Dua Z.
Tak hanya itu, ketiga istri anggota TNI itu pun dilaporkan ke polisi karena dianggap melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat
TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa
Setara F-16 Fighting Falcon, Begini Spesifikasi Jet Chengdu J-10 yang Dibeli Pakai APBN Rp 148 T
Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan
Imbas Insiden 2 Prajurit Gugur, TNI Evaluasi Keseluruhan HUT ke-80
DPR Tanggapi Corak Loreng Baru TNI: Cocok untuk Kamuflase dan Misi Internasional