Istri Irjen Ferdy Sambo Disebut Janjikan Uang Pada Para Tersangka Lain

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Agustus 2022
Istri Irjen Ferdy Sambo Disebut Janjikan Uang Pada Para Tersangka Lain

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian telah menetapkan istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Ia bersama suaminya dan tiga tersangka lainnya Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'aruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengungkapkan, peran Putri Candrawathi, yang ikut dalam skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo.

Baca Juga:

Propam Polri Proses Pemberhentian Tidak Hormat Ferdy Sambo

Jenderal bintang tiga itu mengatakan, keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan) menjadi dasar penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka bersama suaminya, Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Dari fakta penyidikan, Putri terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.

"(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Brigadir J," kata Agus.

Putri yang mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J.

"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," ungkapnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum langsung menahan Putri dengan alasan sakit dan meminta izin selama 7 hari.

Surat keterangan sakit dilayangkan sehari sebelum penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka pada hari Kamis (18/8).

Dalam perkara ini, sebanyak 83 personel Polri turut diperiksa diduga melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 orang direkomendasikan untuk dilakukan penempatan khusus (patsus). (Asp)

Baca Juga:

Jaksa akan Teliti Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo

#Pembunuhan #Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Beri Arahan ke Kapolri: Ungkap Tuntas Penyadapan, jangan Ditutupi
Prabowo meminta agar proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, secara objektif, dan transparan.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Presiden Prabowo Beri Arahan ke Kapolri: Ungkap Tuntas Penyadapan, jangan Ditutupi
Indonesia
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access yang tengah diselidiki tidak berkaitan dengan kebijakan resmi Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Indonesia
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Polri menegaskan penegakan hukum kasus itu sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin institusi Polri bersih.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Indonesia
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Efektivitasnya akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Indonesia
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Penyidik masih mendalami keterkaitan kasus laboratorium gelap di Aceh dengan jaringan lain.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Indonesia
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antaraparat menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Bobotoh di Bogor Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku pembunuhan Bobotoh di Cibinong kini sudah ditangkap. Tersangka terancam 15 tahun penjara.
Soffi Amira - Selasa, 27 Oktober 2026
Pelaku Pembunuhan Bobotoh di Bogor Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara
Indonesia
Pembacok Bobotoh Muda ARK Buang Celurit di Jalan, Sembunyi 4 KM dari TKP
Pelaku pembacokan Bobotoh muda ARK ditangkap polisi dekat TKP usai membuang celurit ke selokan. Simak kronologi lengkap penangkapannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Pembacok Bobotoh Muda ARK Buang Celurit di Jalan, Sembunyi 4 KM dari TKP
Indonesia
Terungkap, Bobotoh Muda ARK Tewas Dibacok Celurit Saat di Atas Motor
Polisi tangkap pelaku pembacokan Bobotoh muda ARK di Cibinong kurang dari 24 jam usai laga Pakansari. Baca fakta penangkapannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Terungkap, Bobotoh Muda ARK Tewas Dibacok Celurit Saat di Atas Motor
Indonesia
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Komisi III DPR mendukung usulan Kapolri untuk melarang total vape di Indonesia. Hal itu terkait temuan narkoba dalam liquid vape.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Bagikan