Istana Pastikan Akan Laporkan Hadiah Mobil Listrik dari Erdogan ke KPK
Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan menyerahkan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraannya ke Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2
MerahPutih.com - Istana kepresiden menjelaskan mobil listrik dari Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan, Togg T10X, bukan diberikan kepada pribadi Presiden RI Prabowo Subianto, melainkan untuk Pemerintah Republik Indonesia.
Meski demikian, pihak Istana memastikan hadiah mobil listrik pemberian Presiden Erdogan itu bakal tetap dilaporkan kepada KPK.
“Kendaraan tersebut diberikan untuk Negara, untuk Pemerintah RI, bukan untuk pribadi Presiden. Tentu, akan kami sampaikan (ke KPK),” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/2).
Baca juga:
KPK Yakin Prabowo Bakal Laporkan Hadiah Mobil Listrik dari Erdogan
Diberitakan sebelumnya, Presiden Erdogan, dalam rangkaian kunjungan kenegaraannya di Istana Bogor, Jawa Barat, minggu lalu (12/2), memberikan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Pemerintah RI yang diwakili oleh Presiden Prabowo.
Presiden Erdogan menyebut pemberian itu merupakan simbol persahabatan Indonesia dan Turki yang pada tahun ini mencapai 75 tahun. Penyerahan hadiah mobil listrik dilakukan saat menjelang jamuan santap siang kenegaraan.
Kala itu, Erdogan terlihat sempat mempaparkan Togg T10X kepada Prabowo. Togg T10X merupakan kendaraan listrik yang dikembangkan Turkiye’nin Otomobili Girisim Grubu (Togg), perusahaan otomotif nasional negara itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Gerindra Bantah Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar