Istana Garuda di IKN Akan Diresmikan Presiden Prabowo
Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom
MerahPutih.com - Presiden ketujuh RI Joko Widodo telah meresmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (11/10) sebagai fasilitas kediaman resmi Presiden Indonesia.
Selain Istana Negara, di lokasi itu juga ada Istana Garuda yang berfungsi sebagai kantor presiden. Istana Garuda terletak di atas bukit, di belakang Istana Negara, dan menghadap ke Taman Plaza Seremoni dan Bukit Bendera IKN.
Pembangunan Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan karya anak bangsa. Di samping itu, seluruh material yang digunakan dalam pembangunan Istana Negara dan Istana Garuda juga dikirim dari berbagai daerah di Indonesia.
Pembangunan tersebut tidak hanya berperan penting dalam sejarah IKN, tetapi juga berperan penting dalam perkembangan Urban Design Development di Indonesia.
Baca juga:
Target Prabowo ke Basuki: 2 Tahun Kelar Bangun Gedung MPR Hingga MA di IKN
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengungkapkan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur akan diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
"Insya Allah," ujar Diana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/10).
Diana tidak menjelaskan lebih lanjut kapan Istana Garuda tersebut akan diresmikan oleh Presiden Prabowo, namun dirinya mengungkapkan bahwa peresmian Istana Garuda di IKN menjadi bagian dari rencana 100 hari kerja pertama Kementerian PU.
"Kalau untuk menteri PU-nya semuanya melanjutkan, mungkin ada peresmian-peresmian yang sudah siap kita (akan) resmikan, seperti Istana Garuda," kata Diana.
Selain Istana Garuda IKN, proyek-proyek infrastruktur lainnya yang akan diresmikan seperti bendungan (waduk), pasar, dan stadion.
"Kemudian ada waduk juga, lalu pasar, stadion yang sudah siap mungkin kita akan resmikan," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya