Irjen Napoleon Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Suap Djoko Tjandra


Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
MerahPutih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta bakal menggelar sidang tuntutan perkara suap terkait penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO) dengan terdakwa eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte, Senin (15/2).
Sidang pembacaan surat tuntutan yang disusun oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk terdakwa Irjen Napoleon, rencananya akan dimulai sekira pukul 10.00 WIB.
"Ya sidang tuntutan dari JPU terhadap Pak Irjen Napoleon. Saya pagi jam 09.15 WIB telah tiba di PN Jakarta Pusat, karena sidangnya jam 10 pagi," kata kuasa hukum Irjen Napoleon, Santrawan T Paparang saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/2).
Baca Juga:
Santrawan berharap kliennya dapat dituntut bebas oleh JPU. Sebab Santrawan mengklaim, berdasarkan fakta persidangan, Napoleon tidak terbukti menerima suap dari rekan Djoko Tjandra, Tommy Sumardi.
"Sesuai fakta yang terungkap dalam sidang, maka seharusnya JPU tuntut bebas klien kami Irjen Napoleon, sebab terbukti dalam persidangan bahwasanya klien kami Irjen Napoleon sama sekali tidak terbukti menerima uang dari Tommy Sumardi," ujarnya.

Untuk diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte didakwa oleh jaksa penuntut umum telah menerima uang sebesar 200.000 dolar Singapura dan 270.000 dolar AS atau senilai Rp6 miliar dari terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra).
Baca Juga:
Irjen Napoleon Punya Rekaman Pecakapan dengan Tommy Sumardi Saat Berada di Sel Tahanan
Uang itu diduga sebagai upaya untuk menghapus nama Joko Soegiarto Tjandra dari DPO yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen imigrasi). Untuk melancarkan aksinya, Djoko Tjandra dibantu oleh rekannya, Tommy Sumardi.
Irjen Napoleon diduga melakukan upaya penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra dari DPO bersama-sama dengan Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri. Keduanya diduga menerima suap dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi. (Pon)
Baca Juga:
Irjen Napoleon Beberkan Kedekatan Perantara Suap Djoko Tjandra dengan Azis Syamsuddin
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku

KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur

Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
