IPW Endus Novel Baswedan 'Orang Gerindra', KPK Dituntut 'Bersih-Bersih'

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 01 April 2019
IPW Endus Novel Baswedan 'Orang Gerindra', KPK Dituntut 'Bersih-Bersih'

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan dan mengklarifikasi adanya isu penyidiknya, Novel Baswedan sebagai "orang" Partai Gerindra di lembaga anti rasuah.

"Klarifikasi itu menjadi penting karena menyangkut independensi KPK dalam hal pemberantasan korupsi dan KPK tidak ditunggangi kepentingan politik tertentu dalam pemberantasan korupsi di tahun politik 2019 ini," kata Neta S Pane dalam siaran pers, Senin (1/4).

IPW juga mendesak Polri agar segera mendata anggota maupun penyidiknya di KPK, yang terindikasi berada dalam "barisan" Novel Baswedan sebagai "orang" Partai Gerindra.

"Jika memang ada, Polri perlu menarik anggotanya itu. Sebab pemihakan pada partai tertentu melanggar TR Kapolri tentang netralitas Polri di Pilpres 2019," ujar Neta.

Neta
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Isu Novel sebagai "orang" Gerindra muncul setelah Juru Bicara BPN Prabowo Sandi, Andre Rosiade memberi bocoran kepada wartawan bahwa jika Prabowo menang di Pilpres 2019, Novel Baswedan atau Bambang Widjojanto akan menjadi Jaksa Agung.

"Kepada wartawan Fadli Zon juga membenarkan, Novel sudah lama dekat dengan Prabowo. Begitu juga dengan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Piuyono yang mengatakan Novel adalah "orang kita", orang Partai Gerindra," ungkapnya.

Baca Juga:

Koalisi Masyarakat Sipil Duga Ada Petinggi Polri Terlibat Kasus Novel Baswedan

Dicecar Kasus Novel, Jokowi Sampai 3 Kali Jawab Tanya Kapolri

Menurut Neta, pernyataan ketiga tokoh itu harus disikapi pimpinan KPK agar independensi lembaga itu tetap terjaga. Sehingga, kata dia, KPK tidak ditunggangi kekuatan partai politik tertentu untuk mengkriminalisasi lawan-lawan politiknya dengan isu atau kasus kasus korupsi.

"Bangsa Indonesia harus mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, baik yg dilakukan KPK, kejaksaan maupun kepolisian. Namun upaya pemberantasan korupsi tidak boleh tebang pilih, yakni menjadikan satu pihak sebagai sasaran dengan berbagai OTT dan melindungi pihak lain akibat adanya "orang kita" di KPK," bebernya.

Neta menilai, dua kasus OTT yang dilakukan KPK terakhir ini terhadap partai pendukung koalisi Jokowi makin mengindikasikan kebenaran adanya "orang kita" di KPK. Untuk itu pimpinan KPK harus menjelaskan adanya indikasi "orang kita" ini, yang membuat KPK tidak netral di Pilpres 2018.

OTT Bowo
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama petugas KPK menunjukan barang bukti dugaan suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso (MP/Ponco Sulaksono)

Mengingat Novel adalah mantan penyidik Polri dan mengingat cukup banyaknya penyidik kepolisian di KPK, institusi Polri perlu juga mengusut isu "orang kita" ini hingga diketahui seberapa banyak penyidik kepolisian terlibat dalam isu "orang kita".

"Dengan demikian Polri bisa menarik semua anggotanya yang terlibat dalam isu "orang kita" di KPK atau Polri bisa menghentikan sementara semua kegiatan penyidiknya di KPK sepanjang proses Pilpres 2019 ini agar netralitas Polri terjaga dan penyidik Polri di KPK tidak diperalat untuk menghabisi satu kelompok politik tertentu dan melindungi kelompok politik lainnya," pungkasnya. (Pon)

Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan