IPL Apartemen dan Rusun Dikenakan Pajak PPN, Begini Penjelasan Kemenkeu

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 27 September 2024
IPL Apartemen dan Rusun Dikenakan Pajak PPN, Begini Penjelasan Kemenkeu

Wisma Atlet Kemayoran diubah jadi rusun ASN. Foto: Dok/Sekretariat Negara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) Apartemen kini dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan yang dikenakan Pajak PPN hanya untuk jasa pengelolaan, bukan seluruh dari tarif IPL yang selama ini dibayarkan penghuni kepada pengelola apartemen.

Berikut ilustrasi dari Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Muchamad Arifin terkait besaran nilai Pajak PPN jasa pengelolaan IPL untuk lebih mudah dipahami para penghuni apartemen.

Arifin mencontohkan jika penghuni memiliki tagihan listrik sebesar Rp 50 ribu dan dibayarkan kepada pengelola lingkungan tempat tinggal melalui IPL dengan jumlah yang sama, maka tidak dikenakan PPN.

Baca juga:

Ingat! Pemerintah Anyar Bisa Naikkan Pajak PPN Sampai 15 Persen

Namun, lanjut dia, jika penghuni tersebut dibebani biaya tambahan sehingga harus membayar IPL sebesar Rp 70 ribu, maka selisih antara tagihan listrik dan IPL yang dibayarkan tersebut dianggap sebagai jasa pengelolaan dan dikenakan PPN.

Menurut dia, kebijakan tersebut merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. “Aturan itu bukan aturan baru yang tiba-tiba ada tahun ini. Nah, sebenarnya itu kan aturan sudah lama ya mengenai jasa kena pajak dan jasa tidak kena pajak, Itu kalau mau cek di PP Nomor 49 Tahun 2022,” katanya, dikutip dari Antara, Jumat (27/9).

Sebelumnya, Persatuan Perhimpunan Pemilik Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) meminta agar IPL di apartemen dan rumah susun tidak dikenakan PPN. Alasannya, mayoritas anggaran pengelolaan rusun itu defisit karena banyak dari penghuni yang menunggak IPL, sehingga adanya PPN justru akan memberatkan bagi pengelola dan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).

Baca juga:

Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen ke Ekonomi Indonesia

P3RSI menambahkan untuk menaikkan tarif IPL membutuhkan upaya karena tidak semua penghuni menyetujui. Apalagi dengan dikenakan PPN maka tunggakan IPL akan semakin besar. Bahkan, karena defisit dalam perawatan rusun tersebut, membuat beberapa pengelola harus merumahkan beberapa pekerja (teknisi, satpam, petugas kebersihan, dan sebagainya). (*)

#Pajak Pertambahan Nilai (PPN) #Apartemen #Rumah Susun
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kawasan Kumuh di Jakarta Tinggal 211 Wilayah, Bertahap Warga Dipindah ke Rumah Susun
Meski masih ada kawasan kumuh, Pemprov DKI memastikan penanganan belum mengarah pada relokasi warga ke rumah susun.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Kawasan Kumuh di Jakarta Tinggal 211 Wilayah, Bertahap Warga Dipindah ke Rumah Susun
Indonesia
PT KAI Segera Bangun Rusun di Manggarai, Harga Tertinggi di Atas Rp 1 Miliar
KAI mencatat jumlah pengguna KRL saat ini mencapai sekitar 1,3 juta penumpang per hari, dengan sekitar 300 ribu penumpang naik turun di Stasiun Manggarai.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
PT KAI Segera Bangun Rusun di Manggarai, Harga Tertinggi di Atas Rp 1 Miliar
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tetapkan Batas Tarif Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Avtur
Komisi VII DPR meminta pemerintah mengeluarkan batas harga tiket pesawat. Hal itu demi melindungi industri pariwisata akibat kenaikan harga avtur.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
DPR Minta Pemerintah Tetapkan Batas Tarif Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Avtur
Indonesia
DJP Bakal Pungut PPN Jalan Tol, Menkeu Purbaya Buka Suara soal Rencana Pajak Baru
Rencana PPN jalan tol dalam Renstra DJP menuai perhatian. Menkeu Purbaya menegaskan belum ada kebijakan pajak baru sebelum daya beli membaik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
DJP Bakal Pungut PPN Jalan Tol, Menkeu Purbaya Buka Suara soal Rencana Pajak Baru
Indonesia
PPN Tol Jadi Polemik, Komisi V DPR Desak Pemerintah Tunda Kebijakan
Komisi V DPR meminta wacana PPN jalan tol ditunda atau dibatalkan selama masa konsesi. Hal itu justru bisa menambah pajak baru bagi masyarakat.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
PPN Tol Jadi Polemik, Komisi V DPR Desak Pemerintah Tunda Kebijakan
Indonesia
Kemenkeu Tegaskan PPN Jalan Tol Masih Wacana, Belum Ada Aturan Resmi
Isu PPN jalan tol kini makin menguat. Kementerian Keuangan memastikan, bahwa belum ada aturan resmi.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
Kemenkeu Tegaskan PPN Jalan Tol Masih Wacana, Belum Ada Aturan Resmi
Indonesia
Rencana PPN Jalan Tol Dikritik DPR, Dinilai Tambah Beban di Tengah Kenaikan BBM
Rencana pemberlakuan PPN jalan tol menuai protes dari Komisi V DPR. Hal itu dinilai hanya menambah beban bagi masyarakat di tengah kenaikan harga BBM.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
Rencana PPN Jalan Tol Dikritik DPR, Dinilai Tambah Beban di Tengah Kenaikan BBM
Indonesia
Rencana Pembangunan Rusun Subsidi di Tanah Abang Tuai Sorotan, DPR Minta Tak Ada Sengketa Lahan
Rencana rusun subsidi di Tanah Abang menuai sorotan DPR. Syafiuddin Asmoro meminta pemerintah memastikan status lahan tak dalam sengketa sebelum pembangunan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Rencana Pembangunan Rusun Subsidi di Tanah Abang Tuai Sorotan, DPR Minta Tak Ada Sengketa Lahan
Indonesia
Pramono Dukung Rencana Prabowo Berikan Warga Dipinggir Rel Dapat Rumah Susun
Untuk masalah pemukiman tak layak, sebut Pram, Pemprov DKI sebelumnya telah merelokasi warga yang tinggal di kawasan Tempat Pemakaman Umum
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Pramono Dukung Rencana Prabowo Berikan Warga Dipinggir Rel Dapat Rumah Susun
Indonesia
Menteri Ara Janji Ratusan Rumah Susun Subsidi Dibangun di Tahun 2026, Dekat Perkotaaan
Presiden Prabowo melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman berkeinginan agar sebanyak mungkin warga Indonesia memiliki hunian layak yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Menteri Ara Janji Ratusan Rumah Susun Subsidi Dibangun di Tahun 2026, Dekat Perkotaaan
Bagikan