Intelektual NU Harap Banser Tak Balas Aksi Persekusi yang Dialami Anggotanya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 13 Desember 2019
Intelektual NU Harap Banser Tak Balas Aksi Persekusi yang Dialami Anggotanya

Potongan gambar di video dugaan persekusi terhadap anggota Banser. (Foto: twitter.com/nahdlatululama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Intelektual Muda Nahdlatul Ulama (NU), Mohamad Guntur Romli mengapresiasi langkah Polisi yang telah menangkap HA (30), pelaku persekusi terhadap dua anggota Banser NU. Romli berharap, tidak ada lagi isu balas dendam dari Banser dan main hakim sendiri.

"Karena semua sudah diserahkan pada proses hukum, dan semoga kita semua bisa belajar dari kasus ini. Tidak boleh ada pengkafiran dan makian terhadap sesama muslim dan saudara sebangsa setanah air," kata Guntur Romli kepada wartawan, Jumat (13/12).

Dengan adanya penangkapan ini, Guntur Romli berharap situasi kembali kondusif dan menjadi pembelajaran bagi semua. "Kita apresiasi dan ucapkan terima kasih pada kepolisian yang telah sigap dan cepat menangani kasus ini" ucapnya.

Baca Juga:

Diburu Polisi, Ini Sosok Pemerkusi Dua Anggota Banser

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan bahwa tindak persekusi berawal ketika pelaku berinisial HA bersenggolan dengan dua anggota Banser yang bernama Eko dan Wildan saat mengendarai motor. Mereka bersenggolan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa (10/12).

"Pelaku merasa kesal dan membuntuti sampai ke TKP (Pondok Pinang)," ujar Bastoni," ucap Bastoni.

HA mengaku tersulut emosi lantaran bersenggolan dengan korban. Pelaku kemudian memberhentikan sepeda motor korban.

"Pelaku dari arah Lebak Bulus bersamaan dengan korban, kemudian merasa dipepet atau bersenggolan, kemudian pelaku merasa kesal, tersinggung, kemudian pelaku mengejar korban. Kemudian di daerah pondok pinang, pelaku menghentikan korban, kemudian terjadilah persekusi tersebut," katanya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Bastoni Purnawa. (ANTARA/Fianda Rassat)
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Bastoni Purnawa. (ANTARA/Fianda Rassat)

Pelaku pun memepet dua orang anggota Banser tersebut di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Di sanalah terjadi tindak persekusi yang dialami oleh Wildan dan Eko itu.

"Kemudian pelaku mengintimidasi dan mengancam dengan kata-kata yang tidak perlu," tambahnya.

Dalam video yang berdurasi satu menit tiga detik ini, terlihat Eko dan Wildan mendapatkan tindak persekusi dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Awalnya H yang memegang kamera tersebut berusaha meminta identitas kedua anggota Banser secara paksa. "Mana KTP lo, gue mau lihat, mana sini identitas lo, ngapain di Jakarta, tanah gue?" tanya dia.

Baca Juga:

Persekusi Banser Masih Didalami, DPO yang Viral di Medsos Hoaks

Eko pun dengan tenang menjawab. "Gue tugas di sini, ngawal Gus Muwafiq," ucapnya.

Tidak lama berselang, dia pun mengajak Eko dan satu anggota Banser yang lain untuk mengucapkan Takbir. Namun Eko dan temanya bergeming. Hal itu membuat HA marah kepada Eko.

Eko dan kedua temanya pun sempat dilarang untuk pergi. Pria yang melakukan persekusi bahkan mengancam jika akan dianiaya oleh 'jawara' yang siap menghadang. (Knu)

#Banser #Persekusi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan Banser Datangi KPK Saat Yaqut Diperiksa dalam Kasus Kuota Haji
Ratusan anggota Banser mendatangi Gedung KPK saat Yaqut Cholil Qoumas diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dengan kerugian negara Rp622 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
Ratusan Banser Datangi KPK Saat Yaqut Diperiksa dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan banser. DPR pun meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Penetapan tersangka sosok yang akrab disapa Habib Smith itu tertuang dalam SP2HP Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim pada 30 Januari 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Indonesia
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Anggota banser itu ketika hendak bersalaman dengan Bahar bin Smith malah dihadang pengawal acara, lalu dibawa ke sebuah ruangan dan dipukuli hingga babak belur.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Indonesia
Makna di Balik Kehadiran Banser Hingga Satpam di Defile HUT ke-79 Bhayangkara
Pelibatan unsur masyarakat dalam perayaan tahun ini merupakan bagian dari strategi membangun kedekatan institusional
Wisnu Cipto - Minggu, 29 Juni 2025
Makna di Balik Kehadiran Banser Hingga Satpam di Defile HUT ke-79 Bhayangkara
Indonesia
Gus Yahya Tegaskan Banser Ototnya Nahdlatul Ulama
Ratusan kader Banser melakukan Apel Siaga Satu Komando di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Senin (5/8).
Wisnu Cipto - Senin, 05 Agustus 2024
Gus Yahya Tegaskan Banser Ototnya Nahdlatul Ulama
Bagikan