Instruksi Khusus Kapolri Sikapi Perbedaan Hari Raya Idul Fitri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 April 2023
Instruksi Khusus Kapolri Sikapi Perbedaan Hari Raya Idul Fitri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari Raya Idul Fitri 2023 di Indonesia berpotensi terjadi tidak serentak. Pemerintah menentukan sidang isbat penentuan Idul Fitri 2023 digelar pada Kamis, 20 April 2023.

Sidang isbat tersebut untuk menentukan tanggal Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023. Sementara, Pimpinan pusat Muhamaddiyah telah menentukan 1 Syawal 1444 Hijriah yaitu Idul Fitri 2023 jatuh pada 21 April 2023.

Baca Juga:

Masjid di Rest Area Tol Semarang - Batang Gelar Salat Id

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya berkomitmen mengamankan pelaksanaan salat id yang berbeda hari. Pengamanan ini akan dilakukan meski ada potensi perbedaan hari Lebaran.

"Ada yang tanggal 21 (April) ada yang kemungkinan tanggal 22. Tugas kami mengamankan kedua-duanya supaya semuanya bisa berjalan dengan baik," ungkap Sigit kepada di Jakarta, Rabu (19/4).

Menurut Sigit, Polri tidak turut campur dalam perbedaan waktu Hari Raya Lebaran. Selain melakukan pengamanan salat id, kepolisian juga akan menggelar patroli selama lebaran.

"Hal ini untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang meninggalkan rumahnya. Tolong disampaikan kepada petugas sehingga kami bisa melakukan patroli untuk mengamankan rumah-rumah yang kosong," ujarnya.

Masyarakat diberikan pilihan apakah menunggu hasil sidang isbat Lebaran 2023 yang akan digelar 20 April 2023 atau tidak.

Sementara Nahdatul Ulama (NU) belum menetapkan kapan Idul Fitri 2023. Organisasi Islam terbebesar ini biasanya menunggu keputusan sidang Isbat yang dilakukan Kemenag.

Baca Juga:

Gibran Bolehkan Penggunaan Semua Lapangan untuk Salat Id

#Salat Id #Kapolri #Lebaran #Idul Fitri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Penyidik masih mendalami keterkaitan kasus laboratorium gelap di Aceh dengan jaringan lain.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Indonesia
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antaraparat menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Indonesia
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Komisi III DPR mendukung usulan Kapolri untuk melarang total vape di Indonesia. Hal itu terkait temuan narkoba dalam liquid vape.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Indonesia
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Kapolri mengatakan cairan narkotika dapat dikemas dalam cartridge vape dengan tampilan dan aroma yang menyerupai produk biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Indonesia
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Perkembangan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena bentuknya telah berevolusi dari padat menjadi cair.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Indonesia
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Pergerakannya telah dipantau aparat sejak Agustus 2026 setelah terdeteksi menunjukkan aktivitas tidak biasa di Selat Malaka.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Indonesia
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi (LP) mengenai korporasi terkait karhutla ke tingkat penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2026
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Indonesia
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Tim penyidik telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Indonesia
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut Polri mengusut 98 kasus karhutla dan mendalami dugaan keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Oktober 2026
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Indonesia
Kapolri Sebut Ada Dugaan Pidana Pasar Modal, Siap Ambil Tindakan Tegas
Ia berjanji akan mengusut dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Kapolri Sebut Ada Dugaan Pidana Pasar Modal, Siap Ambil Tindakan Tegas
Bagikan