Insentif PBB Jakarta 2026 Diberlakukan, Ada Pembebasan hingga Diskon

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Insentif PBB Jakarta 2026 Diberlakukan, Ada Pembebasan hingga Diskon

Jakarta Bersolek Jelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Usung Tema Mudik ke Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun pajak 2026.

Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan pemberian insentif ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat di tengah dinamika ekonomi.

Ia menyebut, kebijakan serupa pada tahun-tahun sebelumnya terbukti efektif meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

"Oleh karena itu, pada 2026 Pemprov DKI kembali menghadirkan program dengan beberapa skema, mulai dari pembebasan hingga pengurangan dan keringanan, termasuk penghapusan sanksi administratif," ujarnya, Rabu (22/4).

Lusiana juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan periode insentif ini dengan sebaik-baiknya. Selain meringankan beban, pembayaran tepat waktu juga berkontribusi pada pembangunan Jakarta sebagai kota global.

Baca juga:

Aturan Pajak Kendaraan Listrik Berubah, Pemprov DKI Janjikan Insentif

Pramono Anung Antisipasi Krisis Global, DKI Siapkan Kebijakan Pajak Baru

Rincian Insentif PBB-P2 Tahun 2026

A. Pembebasan Pokok Tahun Pajak 2026

Pembebasan PBB-P2 sebesar 100% diberikan kepada Wajib Pajak dengan kriteria:

  • Rumah tapak dengan NJOP sampai Rp 2 miliar atau rumah susun dengan NJOP sampai Rp 650 juta.
  • Jika memiliki lebih dari satu objek, hanya satu objek dengan NJOP tertinggi yang dibebaskan.
  • Berlaku khusus untuk Wajib Pajak orang pribadi.
  • NIK sudah tervalidasi di akun Pajak Online.

B. Pengurangan Pokok Secara Jabatan (Otomatis)

Insentif ini diberikan langsung oleh sistem, berupa:

  • Pengurangan 50% dari PBB-P2 terutang tahun pajak 2026 (khusus untuk PBB 2025 sebesar Rp 0).
  • Pengurangan tertentu sehingga kenaikan PBB 2026 maksimal 5% dari 2025.
  • Untuk objek yang bertambah luas, kenaikan maksimal 25% dari tahun sebelumnya.

C. Pengurangan Pokok dengan Permohonan (75%)

Diberikan kepada Wajib Pajak dengan ketentuan:

  • Keturunan pertama dari veteran, perintis kemerdekaan, pahlawan nasional, penerima tanda kehormatan, mantan Presiden/Wakil Presiden, atau mantan Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta yang telah meninggal dunia.
  • Objek berupa rumah, rusun, atau tanah kosong maksimal 1.000 m².
  • Berlaku hanya untuk satu objek pajak.
  • Permohonan diajukan secara online melalui pajakonline.jakarta.go.id.

Baca juga:

Ekonomi Masih Tertekan, Menteri Purbaya Tidak Akan Cabut Aturan Insentif Pajak

D. Keringanan Pokok (Diskon Pembayaran)

Diberikan otomatis saat pembayaran:

Tahun Pajak 2026:

  • Diskon 10% untuk pembayaran 1 April – 31 Mei 2026
  • Diskon 7,5% untuk pembayaran 1 Juni – 31 Juli 2026
  • Diskon 5% untuk pembayaran 1 Agustus – 30 September 2026

Tahun Pajak 2021–2025:

  • Diskon 5% untuk pembayaran hingga 31 Desember 2026

E. Pembebasan Sanksi Administratif

Wajib Pajak mendapatkan pembebasan sanksi berupa:

  • Bebas bunga angsuran hingga 31 Desember 2026
  • Bebas bunga keterlambatan untuk pembayaran PBB tahun 2021–2025 pada periode 1 April – 31 Desember 2026

Pemprov DKI Jakarta berharap berbagai skema insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak untuk mendukung pembangunan kota.

"Dengan berbagai skema tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat dapat memanfaatkan insentif secara optimal serta meningkatkan kepatuhan pajak demi mendukung pembangunan kota," tutupnya. (Asp)

#PBB-P2 #Pajak Bumi Dan Bangunan #DKI Jakarta #Bapenda #Pemprov DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Siapkan Rp 600 Miliar untuk Lanjutkan LRT Jakarta ke Dukuh Atas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan lebih dari Rp600 miliar dari APBD untuk melanjutkan pembangunan LRT Jakarta dari Manggarai ke Dukuh Atas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Pramono Siapkan Rp 600 Miliar untuk Lanjutkan LRT Jakarta ke Dukuh Atas
Indonesia
Pramono Targetkan Angka Stunting Jakarta Turun Jadi 14 Persen dalam Dua Tahun
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan angka stunting Jakarta turun dari sekitar 17 persen menjadi 14 persen dalam dua tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Pramono Targetkan Angka Stunting Jakarta Turun Jadi 14 Persen dalam Dua Tahun
Olahraga
Persija vs Persib di GBK, Pramono Minta Rivalitas Tak Dibawa ke Media Sosial
Jelang Persija vs Persib di GBK, Pramono Anung meminta The Jakmania dan Bobotoh menjaga sportivitas serta tak membawa rivalitas ke media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Persija vs Persib di GBK, Pramono Minta Rivalitas Tak Dibawa ke Media Sosial
Indonesia
LRT Kelapa Gading-Manggarai Diuji Coba, Kapan Beroperasi untuk Masyarakat?
LRT Kelapa Gading-Manggarai kini mulai diuji coba. Lalu, kapan masyarakat bisa naik transportasi ini?
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
LRT Kelapa Gading-Manggarai Diuji Coba, Kapan Beroperasi untuk Masyarakat?
Indonesia
Persija vs Persib di GBK, Pramono Minta The Jakmania Jaga Sportivitas
Jelang Persija vs Persib di SUGBK, Gubernur DKI Pramono Anung meminta The Jakmania menjaga sportivitas, keamanan, ketertiban, dan kebersihan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Persija vs Persib di GBK, Pramono Minta The Jakmania Jaga Sportivitas
Indonesia
Dukcapil DKI Padankan Data WNI dengan Imigrasi di Jakarta
Dukcapil juga memverifikasi alamat tempat tinggal WNA serta memantau perubahan status kependudukan.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Dukcapil DKI Padankan Data WNI dengan Imigrasi di Jakarta
Indonesia
Menteri Lingkungan Hidup Usul CFD Jakarta Digelar Dua Hari, Pramono: Itu Rasional
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengkaji usulan CFD digelar dua hari dalam sepekan, yakni Sabtu dan Minggu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Menteri Lingkungan Hidup Usul CFD Jakarta Digelar Dua Hari, Pramono: Itu Rasional
Indonesia
Pramono Kaji Usulan Pelajar Dapat Kartu Layanan Gratis Transjakarta
Gubernur DKI Pramono Anung mengkaji usulan pelajar mendapat KLG Transjakarta. Pemprov DKI segera memutuskan mekanisme layanan gratis tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Pramono Kaji Usulan Pelajar Dapat Kartu Layanan Gratis Transjakarta
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
Pemprov DKI Buka 3 Tahap Uji Coba LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai
Uji coba diperlukan untuk mengetahui kekurangan layanan sebelum LRT Jakarta dioperasikan secara lebih luas.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Pemprov DKI Buka 3 Tahap Uji Coba LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai
Bagikan