Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ini Perjanjian Kerjasama Syahrini Dengan First Travel

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 27 September 2017
Ini Perjanjian Kerjasama Syahrini Dengan First Travel

Syahrini penuhi panggilan polisi kasus First Travel. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa Hukum Syahrini, Arman Hanis mengatakan kontrak kerja sama yang dilakukan Kliennya dan PT First Travel terjalin selama 1 bulan.

"Sebelum berangkat dan pulang umroh itu berakhir kerjasamanya. Dalam perjanjian kerjasama sudah jelas, Maret berangkat, pulang April (perjanjiannya) sudah selesai. Pokoknya dalam perjalanan umrah sampai balik, ada buktinya," ujar Arman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (27/9).

Kerjasama tersebut, menurut Arman, mewajibkan Penyanyi bergaya nyentrik itu untuk mempromosikan First Travel melalui unggahan media sosial miliknya setiap dia melakukan perjalanan.

"Syahrini setiap hari dalam perjanjian itu kurang lebihnya harus memposting di sosial media miliknya setiap hari selama umrah. Seluruh keluarga yang ikut itu membayar, buktinya sudah diserahkan ke penyidik," bebernya.

Arman melanjutkan, dengan begitu Syahrini mendapatkan harga diskon perjalanan sebesar 50 persen dari First Travel. Namun, untuk perjalanan keluarga Syahrini lainnya akan dikenakan harga.

"Berangkat umrah diskon 50 persen, fasilitasnya sesuai perjanjian mereka, apa yang ada di perjanjian. Berangkat naik bisnis class misalnya seperti itu, hotelnya seperti apa, jadi pembayarannya khusus untuk Syahrini diskon 50 persen, yang lain bayar," ungkapnya.

Arman mengaku, kliennya tak mengetahui apabila biaya perjalanan umrah beserta jalan-jalan keliling dunia Syahrini berasal dari dana para jamaah yang menjadi korban penipuan.

"Kalau dia (Syahrini) mengetahui kerjasama itu sampai kejadian seperti ini, jadi bukan endorse, ada perjanjian bukan endorse, 'eh tolong dong saya kasih gratis' bukan gitu. Benar-benar perjanjian yang profesional yang Syahrini tidak mengetahui kalau itu pake uang jamaah, tidak tahu," tandasnya. (Asp)

Baca juga berita terkait First Travel dan Syahrini di: Selain Syahrini, Polisi Akan Panggil Ria Irawan dan Vicky Shu

#Syahrini #First Travel #Perjalanan Umrah Ke Mekkah #Biro Perjalanan Haji Dan Umrah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah
Kasus gagal berangkat umrah yang menimpa ribuan calon jamaah Hanania Travel kembali menambah daftar panjang persoalan penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah
Indonesia
Kemenhaj Ciduk Penyelundup Spanduk KBIHU, Berani Kuasai Tenda Arafah Siap-Siap Kena Sanksi Kejam
Tim pemantau menemukan selisih kapasitas ruang tidur pada sejumlah titik penampungan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Kemenhaj Ciduk Penyelundup Spanduk KBIHU, Berani Kuasai Tenda Arafah Siap-Siap Kena Sanksi Kejam
Indonesia
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
Sistem pelaksanaan umrah kini harus melalui aplikasi Nusuk yang dikembangkan Pemerintah Arab Saudi, termasuk untuk pemesanan hotel yang wajib terdaftar dalam aplikasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
Indonesia
Umrah Mandiri Dinilai tak Ancam Travel Resmi
Kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk mematikan usaha travel, melainkan untuk memperluas akses dan memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin beribadah dengan cara yang lebih mandiri, transparan, dan efisien.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
Umrah Mandiri Dinilai tak Ancam Travel Resmi
Indonesia
KPK Temukan Modus Sesama Travel Jual-Belikan Kuota Haji untuk Loncati Antrean
Praktik jual-beli kuota haji ini kian menggiurkan karena adanya tawaran berangkat langsung tanpa antre, atau dikenal dengan T0
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
KPK Temukan Modus Sesama Travel Jual-Belikan Kuota Haji untuk Loncati Antrean
Indonesia
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji
KPK mengusut adanya dugaan permintaan uang kepada biro perjalanan haji dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kementerian Agama 2023-2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji
Indonesia
KPK: 10 Travel Haji Besar Terlibat Korupsi Diduga Rugikan Negara Rp 1 T
Biro perjalanan haji mendapatkan jatah haji khusus dari alokasi 10.000 kuota tambahan haji tahun 1445 hijriah atau 2024 masehi dengan jumlah bervariasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK: 10 Travel Haji Besar Terlibat Korupsi Diduga Rugikan Negara Rp 1 T
Indonesia
KPK Sebut Ratusan Travel Haji Terlibat Kasus Korupsi Kuota Khusus, Paling Minim dapat Jatah 10
Para agensi perjalanan haji mendapatkan jatah haji khusus dari alokasi 10.000 kuota tambahan haji tahun 1445 hijriah atau 2024 masehi dengan jumlah bervariasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Sebut Ratusan Travel Haji Terlibat Kasus Korupsi Kuota Khusus, Paling Minim dapat Jatah 10
Bagikan