Ini Perjanjian Kerjasama Syahrini Dengan First Travel
Syahrini penuhi panggilan polisi kasus First Travel. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kuasa Hukum Syahrini, Arman Hanis mengatakan kontrak kerja sama yang dilakukan Kliennya dan PT First Travel terjalin selama 1 bulan.
"Sebelum berangkat dan pulang umroh itu berakhir kerjasamanya. Dalam perjanjian kerjasama sudah jelas, Maret berangkat, pulang April (perjanjiannya) sudah selesai. Pokoknya dalam perjalanan umrah sampai balik, ada buktinya," ujar Arman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (27/9).
Kerjasama tersebut, menurut Arman, mewajibkan Penyanyi bergaya nyentrik itu untuk mempromosikan First Travel melalui unggahan media sosial miliknya setiap dia melakukan perjalanan.
"Syahrini setiap hari dalam perjanjian itu kurang lebihnya harus memposting di sosial media miliknya setiap hari selama umrah. Seluruh keluarga yang ikut itu membayar, buktinya sudah diserahkan ke penyidik," bebernya.
Arman melanjutkan, dengan begitu Syahrini mendapatkan harga diskon perjalanan sebesar 50 persen dari First Travel. Namun, untuk perjalanan keluarga Syahrini lainnya akan dikenakan harga.
"Berangkat umrah diskon 50 persen, fasilitasnya sesuai perjanjian mereka, apa yang ada di perjanjian. Berangkat naik bisnis class misalnya seperti itu, hotelnya seperti apa, jadi pembayarannya khusus untuk Syahrini diskon 50 persen, yang lain bayar," ungkapnya.
Arman mengaku, kliennya tak mengetahui apabila biaya perjalanan umrah beserta jalan-jalan keliling dunia Syahrini berasal dari dana para jamaah yang menjadi korban penipuan.
"Kalau dia (Syahrini) mengetahui kerjasama itu sampai kejadian seperti ini, jadi bukan endorse, ada perjanjian bukan endorse, 'eh tolong dong saya kasih gratis' bukan gitu. Benar-benar perjanjian yang profesional yang Syahrini tidak mengetahui kalau itu pake uang jamaah, tidak tahu," tandasnya. (Asp)
Baca juga berita terkait First Travel dan Syahrini di: Selain Syahrini, Polisi Akan Panggil Ria Irawan dan Vicky Shu
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
Umrah Mandiri Dinilai tak Ancam Travel Resmi
KPK Temukan Modus Sesama Travel Jual-Belikan Kuota Haji untuk Loncati Antrean
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji
KPK: 10 Travel Haji Besar Terlibat Korupsi Diduga Rugikan Negara Rp 1 T
KPK Sebut Ratusan Travel Haji Terlibat Kasus Korupsi Kuota Khusus, Paling Minim dapat Jatah 10
Alasan Arab Saudi Wajibkan Jemaah Umrah Indonersia Harus Sudah Disuntik Vaksin Polio
Penerbangan Haji di Bandara Adi Soemarmo Resmi Ditutup, Langsung Siapkan Penerbangan Umrah Perdana Direct Solo-Jeddah
Diteriaki Setan, Limbad Nyaris Batal Umrah sampai Ditahan Imigrasi Jeddah
Kondisi Terkini 3 WNI Korban Luka-Luka Kecelakaan Bus Umrah, 1 Orang Tunggu Jadwal Operasi Tulang