Ini Kronologis Penangkapan Pengeroyok Hermansyah


Ilustrasi ditangkap (Foto: Warinternasional)
Tim gabungan Subdit Jatanras PMJ, Polrestro Jaktim, dan Polresta Depok berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyok ahli telematika Hermansyah.
Wakapolresta Depok AKBP Faizal Ramadhani menjelaskan kronologis penangkapan pelaku yang bernama Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31) itu. Menurut dia, keduanya diringkus di sekitar pukul 01.00, Rabu (12/7) dini hari.
Kedua pelaku pun langsung disergap tim gabungan saat mobil yang ditumpangi pelaku melewati kawasan Sawangan, Depok.
"Pelaku dari Bandung menuju rumahnya di Sawangan. Kami sudah pantau pergerakannya dan tunggu dia. Begitu mobil yang kami identifikasi lewat, kami sergap di tempat kejadian perkara (TKP)," kata Faizal.
Seperti diketahui, pakar telematika ITB Hermansyah diserang lima orang tidak dikenal di Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (9/7) dini hari.
Menurut keterangan kepolisian, insiden bermula dari penyerempetan mobil. Ketika diserang saat di kursi kemudi, Hermansyah mencoba melindungi diri dengan tangan kosong, sehingga mengalami luka bacok serius di sejumlah bagian tubuh.
Dia lantas dilarikan ke RS Hermina Depok dan telah menjalani operasi. Kini, Hermansyah sudah dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Baca berita terkait pengeroyokan Hermansyah di: Dua Pelaku Pengeroyok Hermansyah Tertangkap, Ternyata Ini Profesinya
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Minta Hasil Medis Korban Sedot Lemak di Depok

Data Nasional Tumbang, Pakar Telematika Desak KPK dan Polri Turun Tangan Selidiki Kelayakan Server

Pakar Telematika Ungkap Pihak yang Paling Bertanggungjawab Dibalik Tumbangnya Pusat Data Nasional
