Ini Kata Wagub Soal Rumor Anggaran BST COVID-19 Tidak Dilanjutkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 September 2021
Ini Kata Wagub Soal Rumor Anggaran BST COVID-19 Tidak Dilanjutkan

Warga menunjukan buku tabungan dan kartu debit usai mengambil BST di SMAN 111, Jakarta, Selasa (19/1/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan, keputusan kelanjutan bantuan sosial tunai (BST) di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Karena itu, (BST) menjadi tanggung jawab pemerintah pusat," urai Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat (17/9).

Maka dari itu, DKI hingga kini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat ihwal nasib bantuan sosial tunai tahap 7 dan 8.

Baca Juga:

DPRD DKI Berniat Bahas Anggaran BST Tahap 7 dan 8

Orang nomor satu ini menegaskan, keputusan keberlanjutan BST tahap 7-8 tidak bisa diambil sepihak oleh Pemprov DKI. Dalam aturan bansos COVID-19, pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan yang diambil pemerintah pusat.

"Kami menunggu dari pempus terkait bansos itu, tidak bisa DKI ke kanan pempus ke kiri, semuanya harus bersama-sama," paparnya.

Warga memasukkan PIN ATM saat mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST
Warga memasukkan PIN ATM saat mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) di SMAN 111, Jakarta, Selasa (19/1/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Terkait anggaran yang rumornya tak ada, tegas Riza, hal tersebut dapat dimaksimalkan oleh Pemprov DKI untuk mendapatkan dana yang dialokasikan untuk bansos.

"Ya kalau anggaran itu tugasnya pemerintah ya, ada tidak ada kalau sudah keputusannya harus dicari," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono mengatakan, BST untuk warga Jakarta tak akan disalurkan lagi. Warga terdampak COVID-19 yang sempat menerima uang Rp 300 ribu tiap bulannya, ke depannya tak akan menerimanya lagi.

Baca Juga:

DPRD Sebut BST DKI Tak Dilanjutkan Lagi, Wagub: Tunggu Keputusan Pusat

Hal tersebut dikatakan Mujiyono, lantaran menerima informasi mengenai tidak dilanjutkannya pendistribusian BST dari Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Edi Sumantri.

"BST enggak ada. BST itu kebijakan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat ada, kita ngikutin," ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Jumat (10/9). (Asp)

Baca Juga:

Pencairan BST Tahap 7-8 di DKI Belum Jelas

#Bantuan Sosial #COVID-19 #PPKM Level 1-4 #Ahmad Riza Patria
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Incar Bansos Tepat Sasaran
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan meluncurkan Perlinsos Digital pada 10 November 2026. Bansos diharapkan tepat sasaran.
Soffi Amira - Rabu, 21 Oktober 2026
Perlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Incar Bansos Tepat Sasaran
Indonesia
10 Juta Warga Minta Bantuan Sosial dan 82 Ribu Berikan Sanggahan Setelah Desil Diluncurkan ke Publik
Masyarakat dapat memanfaatkan fitur usul-sanggah pada aplikasi Cek Bansos, kanal regsosek.bps.go.id, hingga fasilitas aduan cepat Call Center Kemensos di nomor 021-171 dan WhatsApp Lapor di nomor 0887-7171-171.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
10 Juta Warga Minta Bantuan Sosial dan 82 Ribu Berikan Sanggahan Setelah Desil Diluncurkan ke Publik
Berita
Aplikasi Cek Bansos BLT Kesra 2026: Cara Daftar dan Ajukan Usulan Lewat HP
Simak cara menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan usulan BLT Kesra 2026 lewat HP, mengecek desil DTSEN, dan mengetahui alternatif bansos.
ImanK - Jumat, 09 Oktober 2026
Aplikasi Cek Bansos BLT Kesra 2026: Cara Daftar dan Ajukan Usulan Lewat HP
Indonesia
Cara Daftar Agen Perlinsos Buat Bantu Tetangga Cairkan Bansos 2027
Mau bantu tetangga dapat bansos 2027? Yuk intip cara daftar jadi Agen Perlinsos resmi dari Kemensos. Siapapun bisa gabung, cek syarat dan langkah mudahnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Oktober 2026
Cara Daftar Agen Perlinsos Buat Bantu Tetangga Cairkan Bansos 2027
Indonesia
Warga Desil 1 sampai 4 Bakal Banyak Terima Bantuan
Pemerintah juga menyiapkan KPR bersubsidi bunga 6 persen bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp 17 juta untuk rumah hingga Rp 500 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Warga Desil 1 sampai 4 Bakal Banyak Terima Bantuan
Indonesia
Separuh Penduduk Indonesia Bakal Dimasukan Program Digitalisasi Bansos
Kelayakan penerima tidak hanya bergantung pada kriteria desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Badan Pusat Statistik (BPS) melainkan dikonfirmasi secara otomatis oleh sistem yang terhubung dengan data administratif tujuh lembaga
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Separuh Penduduk Indonesia Bakal Dimasukan Program Digitalisasi Bansos
Indonesia
Pemerintah Bakal Ubah Bantuan Barang Menjadi Uang Tunai Langsung Pada Penerima
Digitalisasi bansos dilaporkan sudah menyelesaikan menyasar sebanyak 43 kabupaten/kota dan sekarang diperluas hingga mencapai 258 kabupaten kota
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pemerintah Bakal Ubah Bantuan Barang Menjadi Uang Tunai Langsung Pada Penerima
Indonesia
Bansos PKD September 2026 Cair, 219.252 Warga Jakarta Terima KAJ, KLJ, dan KPDJ
Pemprov DKI Jakarta mencairkan bansos PKD September 2026 kepada 219.252 penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ. Ini rincian penerimanya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Bansos PKD September 2026 Cair, 219.252 Warga Jakarta Terima KAJ, KLJ, dan KPDJ
Indonesia
DTSEN Terus Dimutakhirkan, BPS Pastikan Keluarga Penerima Bansos Tercatat Akurat
BPS memperkuat DTSEN untuk memperbaiki akurasi data bantuan sosial. Warga dapat mengajukan perbaikan data melalui sejumlah kanal resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
DTSEN Terus Dimutakhirkan, BPS Pastikan Keluarga Penerima Bansos Tercatat Akurat
Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Bagikan