Ini Hasil Rekonsiliasi Rektorat dan BEM UNJ

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 06 Januari 2016
Ini Hasil Rekonsiliasi Rektorat dan BEM UNJ

Surat Pernyataan bersama Rektorat dan BEM UNJ (Foto; Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih peristiwa- Pihak Rektorat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) akhirnya mencabut surat pemecatan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM UNJ), Ronny Setiawan, melalui hasil rekonsiliasi yang berlangsung Rabu (6/1).

Namun, mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan (FMIPA) itu diharuskan meminta maaf dan mengaku bersalah telah memposting opini yang dianggap tidak sesuai fakta tersebut.

"Oleh karena itu kalau anak minta maaf sama bapaknya putusan itu bisa diperbaiki. Tetapi sebaliknya saya sebagai pimpinan lembaga minta kepada teman BEM atau bukan BEM yang memposting memuat fitnah membuat penghinaan harus dikoreksi," tegas Rektor UNJ, Prof Dr Djaali di ruangannya, Rabu (6/1).

Untuk mengakhiri perseteruan, kedua belah pihak juga telah menyepakati lima butir pernyataan bersama diatas kertas bermaterai.


Pertama,pihak BEM bersedia menghapus, meralat seluruh pernyataan dan berita-berita yang dimuat di media sosial yang dianggap oleh pihak rektor berisi fitnah, penghinaan dan penghasutan.

kedua, pihak pimpinan UNJ dan BEM UNJ bersedia melakukan dialog secara kekeluargaan untuk mengklarifikasi berita-berita yang menimbulkan kesesatan dan menimbulkan multi tafsir.

ketiga,pihak pimpinan UNJ dan BEM UNJ bersedia menyelesaikan permasalahan yang ada secara mufakat.

Keempat, pihak pimpinan UNJ bersedia mencabut SK yang dikeluarkan beberapa hari yang lalu.

Terakhir, pimpinan UNJ dan BEM UNJ mengajak seluruh civitas akademika UNJ untuk kembali menciptakan suasana kampus yang sejuk dan kondusif yang berlandaskan azas kekeluargaan.(yni)

 

BACA JUGA:

  1. Dikritik Keras, Rektor UNJ Cabut SK Pemecatan Ronny
  2. Ketua BEM UNJ Dipecat, Rektorat Dihujani Kritikan
  3. Ketua BEM UNJ Dikeluarkan dari Kampus
  4. Pejabat Negara Bakal Hadiri Forum Rektor Indonesia
  5. Konferensi Forum Rektor Usung Revolusi Mental

 

#Mahasiswa #Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
DPR RI minta sanksi tegas bagi pelaku dugaan pelecehan seksual di UI. Komisi X juga akan panggil rektor kampus sebelum masa reses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
Indonesia
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Universitas Indonesia menyelidiki dugaan grup chat bermuatan seksual. Sebanyak 16 mahasiswa diperiksa, korban mendapat pendampingan penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Indonesia
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
BEM FHUI mencabut status keanggotaan mahasiswa yang diduga terlibat pelecehan seksual. UI pastikan penanganan profesional dan berperspektif korban.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
Indonesia
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Pada tanggal 12 April 2026, fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Habib mengingatkan agar panitia melakukan mitigasi risiko terhadap potensi pemadaman listrik yang dapat menghentikan ujian secara mendadak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Indonesia
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Ketepatan waktu dalam melakukan transaksi biaya seleksi menjadi penting
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Indonesia
Link Pengumuman SNBP 2026 Sudah 'Biru', Siapkan Koneksi Internet dan Segera Verifikasi Data Jika Lolos
Sektor pendidikan vokasi juga menunjukkan antusiasme tinggi dengan jumlah pendaftar mencapai 77.256 peserta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
Link Pengumuman SNBP 2026 Sudah 'Biru', Siapkan Koneksi Internet dan Segera Verifikasi Data Jika Lolos
Indonesia
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Regulasi PPKPT ini mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, menyediakan mekanisme pelaporan yang aman
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Februari 2026
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Indonesia
Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Mantan Pacar Hingga Kritis, Pelaku Terobsesi Masalah Percintaan
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebilah kapak dan parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Februari 2026
Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Mantan Pacar Hingga Kritis, Pelaku Terobsesi Masalah Percintaan
Bagikan