Teknologi

Kementerian Kominfo Haruskan PSE Mendaftar, ini Alasannya

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Minggu, 23 Mei 2021
Kementerian Kominfo Haruskan PSE Mendaftar, ini Alasannya

Aplikasi di Indonesia Harus Daftar ke Kominfo (foto: pixabay/lobostudiohamburg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PARA penyelenggara sistem elektronik (PSE) atau penyedia aplikasi dan media sosial di Indonesia harus mendaftar ke Kominfo.

PSE diberikan batas waktu untuk mendaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI hingga 24 Mei mendatang.

Baca Juga:

Gandeng E-commerce, Kominfo Edukasi Kemanan Siber

Adapun sejumlah aplikasi seperti Facebook, TikTok, dan Clubhouse kabarnya belum mengajukan permohonan tersebut. Seperti dilansir ANTARA, apabila terlambat mengajukan pendaftaran, PSE akan menerima konsekuensi.

PSE harus mendaftarkan diri ke Kominfo (Foto: pixabay/pixelkult)

Menurut Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat, peraturan tersebut berlaku untuk PSE yang menyediakan, mengelola serta mengoperasikan layanan komunikasi.

Sebagai contoh, PSE dengan produk seperti pesan singkat, panggilan suara, panggilan video, surat elektronik serta media sosial.

Peraturan yang diteken oleh Menteri Kominfo Johnny G Plate meregulasi sejumlah hal penyelenggarakaan PSE. Dari mulai pendaftaran, penayangan, penyediaan, pengunggahan, hingga pertukaran informasi dan dokumen elektronik lainnya.

Pada Perkominfo 5/2020, mewajibkan seluruh PSE untuk mendaftarkan diri ke Kominfo, untuk meraih sertifikat. Di mana platform elektronik diminta untuk mendaftar pada kurun waktu enam bulan, paska aturan itu diundangkan pada 24 November 2020.

Baca Juga:

Kominfo Akan Terus Kawal Transformasi Digital

Peraturan itu juga menyebutkan sejumlah pihak yang wajib terdaftar ke Kominfo, yaitu PSE yang beroperasi di Indonesia, meskipun PSE tersebut didirikan di negara lain atau berdomisili di negara lain, tapi memberikan layanan dan dipergunakan di Indonesia.

Kominfo akan memberikan sanksi administrasi bila ada platform ynag tidak mendaftar dalam batas waktu yang ditentukan (foto: pixabay/geralt)

Bila ada platform yang tidak mendaftar dalam tenggat waktu yang ditentukan, kominfo bisa memberikan sanksi administrasi. Yakni berupa akses ke aplikasi tersebut diputus, dan aplikasi tersebut dinyatakan ilegal.

Aturan tersebut sebagaimana yang tertuang pada pasal 7 ayat 2a, tentang Penjatuhan Sanksi Administratif dan Normalisasi.

Selain itu, tertulis juga bahwa PSE yang sudah diblokir, bisa melakukan pendaftaran dengan prosedur yang sudah ditentukan. Selanjutnya, kominfo akan melakukan normalisasi, berdasarkan pengajuan rekomendasi oleh kementerian maupun lembaga terkait, dengan dasar layanan PSE yang sudah memenuhi aturan perundang-undangan.

Kementerian Kominfo sendiri telah menyatakan kewajiban pendaftaran PSE dibuat demi menciptakan ruang digital yang sehat di Indonesia.

Menurut Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, proses pendaftaran tersebut merupakan proses biasa dan wajar, seperti halnya pendaftaran usaha.

"Pendaftaran ini ditujukan untuk kepentingan warganet dan ruang digital Indonesia yang lebih sehat, seperti terkait dengan pelindungan data pribadi dan keamanan siber," jelas Dedy. (Ryn)

Baca Juga:

Ini Kata Kominfo Soal Penandaan Massal Link Pornografi di Facebook

#Teknologi #Menkominfo #Aplikasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Tekno
Samsung Galaxy S27 Pro Kabarnya Bawa Desain Kamera Mirip iPhone, ini Bocorannya
Samsung Galaxy S27 Pro akan membawa perubahan di kameranya. Menurut laporan, kameranya mirip iPhone.
Soffi Amira - 2 jam, 8 menit lalu
Samsung Galaxy S27 Pro Kabarnya Bawa Desain Kamera Mirip iPhone, ini Bocorannya
Tekno
OPPO Find X10 Pro Max Dikabarkan Bawa 3 Kamera 200MP, Jadi yang Pertama di Dunia!
OPPO Find X10 Pro Max akan membawa tiga kamera 200MP. Gebrakan ini bakal menjadi yang pertama di dunia.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
OPPO Find X10 Pro Max Dikabarkan Bawa 3 Kamera 200MP, Jadi yang Pertama di Dunia!
Tekno
Redmi Note 17 Pro Resmi Meluncur Global, Bawa Baterai 8.340 mAh dan HyperOS 3
Redmi Note 17 Pro resmi meluncur global. HP ini membawa baterai jumbo 8.340 mAh dan HyperOS 3.
Soffi Amira - Jumat, 28 Agustus 2026
Redmi Note 17 Pro Resmi Meluncur Global, Bawa Baterai 8.340 mAh dan HyperOS 3
Tekno
Redmi Note 17 Pro Max Resmi Meluncur, Jadi HP Xiaomi Pertama dengan Baterai 10.000 mAh!
Redmi Note 17 Pro Max meluncur di Jepang. HP ini membawa baterai jumbo 10.000 mAh serta fitur canggih.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Redmi Note 17 Pro Max Resmi Meluncur, Jadi HP Xiaomi Pertama dengan Baterai 10.000 mAh!
Tekno
Apple Event Digelar 9 September 2026, iPhone 18 Pro hingga iPhone Lipat Siap Debut?
Apple Event 2026 akan digelar 9 September. Kabarnya, iPhone 18 Pro hingga iPhone lipat siap debut di acara ini.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Apple Event Digelar 9 September 2026, iPhone 18 Pro hingga iPhone Lipat Siap Debut?
Indonesia
WhatsApp di Indonesia Diblokir Massal, Meta Akui Imbas Eror Sistem Global
Meta akhirnya buka suara terkait pemblokiran massal sejumlah akun WhatsApp yang menimpa pengguna warga negara Indonesia (WNI) di tanah air.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
WhatsApp di Indonesia Diblokir Massal, Meta Akui Imbas Eror Sistem Global
Indonesia
Hadapi Era AI dan Transformasi Penegakan Hukum, Kabadiklat Kejaksaan RI Gagas ‘Trisula Hukum Digital’
Kabadiklat Kejaksaan RI, Harli Siregar, menggagas konsep Trisula Hukum Digital untuk menghadapi transformasi penegakan hukum.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
Hadapi Era AI dan Transformasi Penegakan Hukum, Kabadiklat Kejaksaan RI Gagas ‘Trisula Hukum Digital’
Tekno
Samsung Galaxy S27 Ultra Bocor, Bawa Desain Kamera Baru dan Galaxy S27 Pro?
Samsung Galaxy S27 Ultra kini kembali bocor. Desain kameranya disebut membawa perubahan. Lalu, ada pula Samsung Galaxy S27 Pro.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
Samsung Galaxy S27 Ultra Bocor, Bawa Desain Kamera Baru dan Galaxy S27 Pro?
Tekno
Redmi 17C 5G Resmi Meluncur, Bawa Baterai 6.000 mAh dan Harga Rp 3,8 Jutaan
Redmi 17C 5G resmi meluncur di Singapura. HP ini dibanderol seharga Rp 3,8 jutaan dengan baterai jumbo 6.000mAh.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
Redmi 17C 5G Resmi Meluncur, Bawa Baterai 6.000 mAh dan Harga Rp 3,8 Jutaan
Tekno
Xiaomi 18 Fold hingga 18 Pro Siap Debut September 2026, XRING O3 Jadi Andalan!
Xiaomi 18 Fold dan 18 Pro bakal meluncur September 2026. Selain itu, ada pula Xiaomi SkyNomad.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
Xiaomi 18 Fold hingga 18 Pro Siap Debut September 2026, XRING O3 Jadi Andalan!
Bagikan