Indonesia Tinggalkan Thailand di Klasemen ASEAN Para Games
Atlet balap kursi roda Maria Goreti berselebrasi seusai memenangi pada final balap kursi roda 200 meter putri ASEAN Para Games 2022.(Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kontingen Indonesia kokoh di puncak klasemen sementara di ajang ASEAN Para Games (APG) ke-XI 2022 di Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/8).
Sampai Selasa (3/8), total Indonesia meraih 98 medali dengan perincian 47 emas, 14 perak, dan 8 perunggu dengan total keseluruhan 44 medali. Perolehan medali emas tersebut emas diperoleh dari tiga cabang olahraga (cabor), yakni atletik, blind judo, para renang.
Baca Juga:
Ganjar Pastikan Atlet ASEAN Para Games Positif COVID-19 Sudah Tertangani
Para atletik menyumbangkan 27 emas, blind judo tiga emas. Untuk klasemen kedua dan ketiga ditempati Vitnam dan Thailand. Vitnam berhasil mengumpulkan 61 medali dengan perincian 25 emas, 18 perak, dan 18 perunggu.
Thailand justru turun peringat ketiga dengan total 68 medali, dengan perincian 20 enas, 28 perak, dan 20 perunggu.
Chef de Mission (CdM) kontingen Indonesia, Andi Herman mengatakan, pada Selasa, total kontingen Indonesia telah mengumpulkan 59 emas, 35 perak, dan 28 perunggu. Namun, baru 47 emas yang telah dilakukan upacara penghormatan pemenang.
"Cabor atletik masih mendominasi perolehan emas ASEAN Para Games dengan 27 emas," kata Andi, Rabu (3/8).
Ia mengatakan, dengan hasil ini Indonesia selaku tuan rumah optimistis menjadi juara umum. Di sisa waktu empat hari ini, ia meyakini target 104 emas bisa tercapai sebagai syarat zona aman juara umum.
"Cabor para renang kita sabet 10 emas. Ini menjadi modal kuat untuk tetap kokoh di puncak klasemen APG ke-XI," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
17 Atlet ASEAN Para Games 2022 Positif COVID-19
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi