Indonesia Kutuk Putusan Isarel Larang Operasional UNRWA

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Oktober 2024
Indonesia Kutuk Putusan Isarel Larang Operasional UNRWA

Komite Internasional Palang Merah (ICRC) pada Jumat (4/10/2024) mengeluarkan seruan mendesak kepada semua pihak yang bertikai untuk memprioritaskan perlindungan bagi warga sipil. (/ANTARA/Anadolu/py)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Knesset (Parlemen) Israel tetap mengesahkan sebagai undang-undang sebuah RUU untuk melarang UNRWA berkegiatan di Israel pada 28 Oktober.

UU tersebut menyatakan bahwa UNRWA tak akan diperbolehkan membuka kantor perwakilan, memberi pelayanan, serta melakukan kegiatan apapun baik secara langsung maupun tak langsung di wilayah Negara Israel.

Keputusan Israel itu sontak dikecam sejumlah negara, di antaranya Irlandia, Norwegia, Slovenia, dan Spanyol, yang kesemuanya menegaskan bahwa peran UNRWA bagi rakyat Palestina “tak tergantikan”.

Sementara, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan pelarangan kegiatan UNRWA akan berdampak buruk dalam upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina serta bagi perdamaian dan keamanan kawasan.

Baca juga:

Dalam 1 Hari Israel Bunuh 50 Warga Palestina, Korban Berjatuhan di Gaza Utara

Indonesia mengutuk keras keputusan Israel melarang kegiatan badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA, yang mengakibatkan terhentinya kerja badan tersebut di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengingatkan peran kunci UNRWA dalam penyediaan layanan pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan bagi jutaan pengungsi Palestina.

“Keputusan ini jelas-jelas melanggar dan bertentangan dengan Piagam PBB dan Konvensi 1946 tentang kekebalan lembaga PBB,” menurut Kemlu RI melalui media sosialnya pada Selasa.

Mengakui posisi UNRWA yang “tak tergantikan” untuk menolong pengungsi Palestina, Kemlu RI menegaskan komitmen Indonesia untuk terus mendukung badan PBB itu melaksanakan mandatnya.

Selain itu, Indonesia mendesak komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan (DK) PBB, untuk mengerahkan semua upaya demi menghentikan agresi dan penindasan Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Komunitas internasional juga didesak memastikan Israel mematuhi kewajibannya terhadap hukum internasional, resolusi DK PBB, dan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mengakhiri penjajahannya di tanah Palestina, demikian pernyataan Kemlu RI.

Meski telah diperingatkan komunitas internasional dan PBB bahwa membatasi kegiatan UNRWA berpotensi melanggar hukum internasional. (*)

#Palestina
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Presiden Trump Larang Warga 8 Negara Masuk AS, Termasuk Laos dan Palestina
Pemerintah AS juga mengumumkan pencabutan larangan visa nonimigran bagi warga Turkmenistan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Trump Larang Warga 8 Negara Masuk AS, Termasuk Laos dan Palestina
Dunia
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Dewan Perdamaian tersebut merupakan komponen kunci dari kesepakatan gencatan senjata Trump untuk Jalur Gaza
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Indonesia
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Penyerbuan ini dianggap melanggar Piagam PBB dan Resolusi Dewan Keamanan 2730 yang keluar 24 Mei 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Dunia
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Membuka Rafah dua arah menjamin kebebasan bergerak warga Palestina di Gaza, serta memastikan tidak ada penduduk yang dipindah paksa.
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Dunia
Israel 591 Kali Langgar Gencatan Senjata Sejak 10 Oktober, Tewaskan 357 Warga Palestina
Pemerintah Gaza melaporkan sebanyak 357 warga Palestina tewas dan 903 terluka dalam serangan Israel sejak gencatan senjata mulai berlaku 10 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Israel 591 Kali Langgar Gencatan Senjata Sejak 10 Oktober, Tewaskan 357 Warga Palestina
Dunia
Paus Leo Serukan Pembentukan Negara Palestina sebagai Jalan Damai
Paus Leo XIV menegaskan bahwa pembentukan negara Palestina merupakan satu-satunya solusi konflik Israel–Palestina.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Paus Leo Serukan Pembentukan Negara Palestina sebagai Jalan Damai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Resmi Tetapkan Pulau Galang Riau untuk Dijadikan ‘Rumah Sementara’ Rakyat Gaza Palestina yang Jadi Korban Perang
Beredar kabar yang menyebut Pulau Galang Riau akan menampung warga Gaza. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Resmi Tetapkan Pulau Galang Riau untuk Dijadikan ‘Rumah Sementara’ Rakyat Gaza Palestina yang Jadi Korban Perang
ShowBiz
'Jacir's Palestine 36' Resmi Jadi Utusan Palestina, Berkompetisi di Film Fitur Internasional di Oscar 2026
Film ini merupakan pilihan resmi Palestina untuk bersaing di kategori film internasional terbaik di Academy Awards ke -98.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
'Jacir's Palestine 36' Resmi Jadi Utusan Palestina, Berkompetisi di Film Fitur Internasional di Oscar 2026
Dunia
Pertemuan Bersejarah Paus Leo XIV-Presiden Abbas, Makna di Balik 10 Tahun Perjanjian Vatikan-Palestina
Makna simbolis dan spiritual Yerusalem bagi umat Yahudi, Kristen, dan Muslim.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Pertemuan Bersejarah Paus Leo XIV-Presiden Abbas, Makna di Balik 10 Tahun Perjanjian Vatikan-Palestina
Dunia
Pertemuan Bersejarah Paus Leo XIV dan Presiden Palestina, Vatikan Tegaskan Dukung Solusi 2 Negara
Paus Leo XIV untuk pertama kalinya bertemu dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Vatikan, Roma, Italia. Pertemuan bersejarah ini digambarkan berlangsung dalam suasana bersahabat
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Pertemuan Bersejarah Paus Leo XIV dan Presiden Palestina, Vatikan Tegaskan Dukung Solusi 2 Negara
Bagikan