Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Indonesia-Inggris Ingatan Israel Patuhi Hukum Humaniter Internasional

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 November 2024
Indonesia-Inggris Ingatan Israel Patuhi Hukum Humaniter Internasional

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Inggris Keir Starmer melakukan pertemuan pada Kamis (21/11).

Hasil dalam pertemuan bilateral itu menyetujui bahwa gencatan senjata di Gaza perlu dilakukan segera oleh Israel sebagai bagian penyelesaian konflik di kawasan Timur Tengah.

"Mengenai konflik di Timur Tengah, kami menyampaikan keprihatinan kami yang sebesar-besarnya atas situasi kemanusiaan yang serius di Gaza, dan menyerukan gencatan senjata segera," demikian pernyataan bersama Indonesia-Inggris seperti dikutip dari situs website gov.uk, Kamis.

Indonesia dan Inggris menyatakan prihatin terhadap konflik yang tengah berlangsung dan mendorong agar pembebasan semua sandera serta penyaluran kemanusiaan yang cepat dan tanpa hambatan bisa dipenuhi.

Baca juga:

AS kembali Veto Resolusi Gencatan Senjata Gaza, Anggota DK PBB Suarakan Kecaman

Selain itu, kedua Kepala Pemerintahan itu menyetujui bahwa negara-negara yang berkonflik harus mematuhi hukum humaniter internasional dan dapat melakukan de-eskalasi agar konflik tidak semakin memanas.

Dalam pernyataan bersama itu, Indonesia dan Inggris menyatakan harapannya agar negara Palestina dan Israel bisa hidup berdampingan dengan cara menjalani permintaan tersebut.

"Kami menegaskan kembali komitmen kami terhadap solusi dua negara, dengan menekankan bahwa solusi tersebut tetap menjadi satu-satunya solusi jangka panjang yang layak di mana Negara Palestina dan Israel yang merdeka hidup berdampingan dalam damai dan aman," demikian pernyataan tersebut ditutup.

Komitmen Indonesia dan Inggris ini, sejalan dengan penguatan kemitraan kedua negara yang ingin mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di berbagai forum multilateral seperti PBB, G20, dan ASEAN.

#Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Terharu Ijtima Ulama PKB Dukung Arah Baru Ekonomi Indonesia
Gagasan ekonomi yang dijalankan pemerintah bukanlah pemikiran baru ataupun milik pribadi, melainkan berlandaskan amanat konstitusi Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Presiden Prabowo Terharu Ijtima Ulama PKB Dukung Arah Baru Ekonomi Indonesia
Indonesia
Larang Penggunaan Vape, Presiden Prabowo Minta Anak Buahnya Buat Kajian
Prabowo meminta agar pengawasan dilakukan secara berlapis pada jalur distribusi vape.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Larang Penggunaan Vape, Presiden Prabowo Minta Anak Buahnya Buat Kajian
Indonesia
Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Seluruh partai politik dan elemen bangsa pada dasarnya memiliki cita-cita yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
 Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Indonesia
Prabowo Hadiri Puncak Hari Lahir Ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa
Pada H-1 acara, PKB melantik 19.675 pengurus Dewan Pengurus Cabang PKB se-Indonesia. Setelah itu, PKB pada Kamis siang hingga sore mengadakan forum Ijtima' Ulama Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Prabowo Hadiri Puncak Hari Lahir Ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa
Indonesia
Prabowo Bakal Larang Total Vape, Tapi Ini Syaratnya
Rokok elektrik telah berkembang menjadi salah satu media baru yang dimanfaatkan sindikat narkotika untuk mengedarkan zat terlarang secara terselubung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Prabowo Bakal Larang Total Vape, Tapi Ini Syaratnya
Indonesia
Universitas Republik Indonesia Dipersiapkan Seperti Institut National du Service Public
Prancis memiliki École nationale d'administration (ENA), yang kini telah berubah menjadi Institut National du Service Public (INSP), sebagai lembaga pendidikan bagi calon pejabat pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Universitas Republik Indonesia Dipersiapkan Seperti Institut National du Service Public
Indonesia
Daftar Pejabat Tinggi Kejagung Anyar Pilihan Prabowo Setelah Febrie Adriansyah Tersandung Kasus
Pergantian ini, setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri karena diduga tersandung kasus korupsi setelah dilakukan penggeledahan pada berbagai tempat oleh Kepolisian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Daftar Pejabat Tinggi Kejagung Anyar Pilihan Prabowo Setelah Febrie Adriansyah Tersandung Kasus
Indonesia
Posisi Duduk Wapres Gibran Tidak Berdampingan Presiden Prabowo Saat Sidang Kabinet, Begini Kata Mensesneg
Sidang Kabinet Paripurna yang digelar pada 20 Juli merupakan sidang rutin pertengahan tahun untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Posisi Duduk Wapres Gibran Tidak Berdampingan Presiden Prabowo Saat Sidang Kabinet, Begini Kata Mensesneg
Indonesia
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
"Kita tidak boleh mempunyai puluhan aplikasi yang tidak saling berbicara, kita tidak boleh meminta rakyat berkali-kali memasukkan data yang sama," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Ultimatum Menteri Hentikan Operasi Aplikasi Minta Data Sama Tidak Saling Terhubung
Indonesia
Penggabungan 250 BUMN Hemat Biaya Rutin Hingga Rp 50 Triliun
Jumlah BUMN ditargetkan berkurang dari 1.077 menjadi maksimal 350 perusahaan melalui penutupan, penggabungan, dan konsolidasi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Penggabungan 250 BUMN Hemat Biaya Rutin Hingga Rp 50 Triliun
Bagikan