Indonesia Gabung dengan ILO


Ilustrasi bergabungnya Indonesia di organisasi ILO (Foto: ILO)
SEJAK pemerintahan era Soekarno, Indonesia punya prinsip politik bebas aktif. Bebas artinya bebas menentukan sikap dan aktif turut serta dalam berbagai organisasi dunia. Salah satu organisasi internasional yang diikuti Indonesia adalah International Labour Organization (ILO) atau Organisasi Buruh Internasional.
ILO merupakan organisasi yang menampung dan menangani isu buruh internasional yang didirikan sejak 1919 setelah Perang Dunia I sebagai bagian dari Persetujuan Versailles. Selanjutnya, ILO dibawahi Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB setelah pembentukan PBB akhir Perang Dunia II.
Tiga landasan utama ILO yaitu kemanusiaan, politis, dan ekonomi. Dari segi kemanusiaan, ILO dibentuk sebagai upaya untuk memperbaiki kesejahteraan pekerja atau buruh yang dieksploitasi secara tidak manusiawi tanpa memperhatikan kesehatan, kehidupan keluarga serta masa depan buruh.
Baca Juga:

Dari segi politik, Pembentukan ILO juga merupakan upaya meredam konflik akibat ketidakadilan yang dialami para buruh, ketidakadilan tersebut terus meningkat seiring bertambahnya jumlah industrialisasi sehingga akan mengancam perdamaian dunia. Sementara dari segi ekonomi, para pengusaha menciptakan lapangan kerja bukanlah untuk menyejahterakan para buruh, orientasi mereka hanya pada keuntungan yang banyak sedangkan kesejahteraan buruh hanya akan menambah biaya produksi dan daya saing.
Indonesia yang saat itu masih bernama Republik Indonesia Serikat (RIS) resmi bergabung dengan ILO pada 11 Juni 1950. Berdasarkan laman resmi ILO, alasan Indonesia bergabung dengan ILO untuk menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan berkelanjutan, selain itu untuk membangun hubungan industrial yang sehat dalam konteks tata kelola ketenagakerjaan yang efektif, dan perlindungan sosial untuk semua pihak. (avia)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan

Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus

Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan

Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik

Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya

Minta Revisi UU Buruh, Buruh Aksi di 28 Agustus 2025

Pemerintah Pertimbangkan Gelontorkan Bantuan Subsidi Upah Jelang Akhir Tahun

13 Juta Buruh Sudah Dapat BSU, Tinggal 15 Persen Belum Terima

Jadwal Terakhir Penyaluran Bantuan Upah, Jangan Lupa Cek Biar Ga Terlewat!

Pemerintah Kembali Gulirkan Bantuan Subsidi Upah, Begini Cara Mendapatkannya
