Indonesia Desak Tidak Ada Negara Gunakan Hak Veto Tolak Keanggotaan Penuh Palestina di PBB
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Armanatha Nasir menyampaikan pernyataan dalam sidang terbuka Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) terkait penanggulangan terorisme di kawasan Afrika, di New York, AS, Selasa (21/1/2025). ANTARA/HO-Kemlu RI
MerahPutih.com - Dalam sesi pertemuan menteri di Konferensi Tingkat Tinggi PBB bertajuk “Penyelesaian Damai untuk Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara” di Markas PBB New York, Indonesia menyoroti pentingnya mempertahankan momentum KTT untuk mewujudkan solusi dua negara.
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arrmanatha Nasir mendesak supaya tidak ada veto terhadap status keanggotaan penuh Palestina dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam rangka menguatkan statusnya di mata dunia internasional.
"Termasuk dengan tidak memveto keanggotaan penuh Negara Palestina di PBB,” kata Wamenlu RI, sebagaimana disiarkan UN Web TV secara daring, dipantau di Jakarta, Selasa (30/7).
Ia menyatakan, dalam KTT tersebut, Indonesia bersama Italia berkesempatan menjadi pemimpin bersama Kelompok Kerja 2 terkait aspek keamanan kedua negara dan kawasan.
Baca juga:
Prancis Siap Akui Palestina: Begini Reaksi Israel dan AS
Arrmanatha menyatakan bahwa semua langkah yang ditempuh dalam rangka mendukung negara Palestina harus bermuara pada penguatan kewenangan Otoritas Palestina, antara lain dalam pemerintahan transisi di Gaza serta jaminan keamanan bagi wilayah Palestina.
Di samping menjabarkan laporan Kelompok Kerja bersama Italia, Wamenlu RI juga menyampaikan apresiasi terhadap “keputusan berani” Prancis untuk mengakui Palestina dalam waktu dekat.
Ia menyebut, komitmen tersebut sebagai langkah konkret yang amat penting di tengah gagalnya upaya persuasif untuk menghentikan pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional dalam agresi Israel terhadap Palestina.
“Indonesia mendesak negara-negara serta pemimpin lain yang masih belum (mengakui Palestina) untuk memanfaatkan momentum mewujudkan solusi dua negara dengan mengikuti inisiatif Prancis,” kata Arrmanatha.
KTT yang diketuai bersama oleh Prancis dan Arab Saudi di Markas PBB New York tersebut membahas upaya-upaya untuk mengusahakan kembali negosiasi damai dan memajukan implementasi solusi dua negara sebagai langkah penyelesaian konflik Israel-Palestina.
Selain kelompok kerja diketuai Indonesia bersama Italia, kelompok lain yang aktif dalam KTT tersebut antara lain membahas kelangsungan ekonomi negara Palestina serta aksi kemanusiaan dan rekonstruksi.
Hak veto dimiliki lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yaitu Amerika Serikat, China, Inggris, Prancis, dan Rusia.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
AS Tidak Punya Penangkal Rudal Burevestnik Milik Rusia
2 Negara Eropa Desak Pembatasan Hak Veto di Dewan Keamanan PBB, Hambat Tindakan Kemanusian
Ibu Negara Prancis Brigitte Macron Disebut Kena Gangguan Kecemasan karena Dituduh sebagai Laki-Laki
PBB Kutuk Aksi Israel Bantai Anak-Anak Gaza Saat Gencatan Senjata
Dari Negara Pengamat Jadi Anggota Negara Penuh ASEAN, Perjalan Panjang 14 Tahun Timor Leste
Pencurian Museum Louvre, 2 Pencuri Ditangkap saat akan Kabur ke Luar Neger
Museum Louvre Kemalingan, Sistem Keamanan Dipertanyakan
Badan PBB Urusan Kemanusian Puji Indonesia Atas Bantuan Buat Gaza, Minta Generasi Muda Tingkatkan Kontribusi
Museum Louvre Dibuka kembali, Ruang Apollo Tetap Tertutup
Museum Louvre Kemalingan, Jaksa Sebut Pencuri Bawa Perhiasan Senilai Rp 1,54 Triliun