Impian Naik Haji Pangeran Diponegoro

Yudi Anugrah NugrohoYudi Anugrah Nugroho - Sabtu, 02 September 2017
Impian Naik Haji Pangeran Diponegoro

Lukisan Raden Saleh berjudul "Penangkapan Pangeran Diponegoro". (Gruppe Koln)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

USAI berstatus sebagai tahanan negara (staatsgevangene), pemimpin Perang Jawa, Pangeran Diponegoro melambungkan harapan agar kelak bisa menunaikan ibadah haji.

Pukul delapan pagi, 28 Maret 1830, hari kedua lebaran Idul Fitri, Pangeran Diponegoro beserta para rombongan tanpa senjata perang bertandang menuju wisma Residen Kedu, Magelang, memenuhi undangan persahabatan Letnan Gubernur Jendral HM de Kock.

Di ujung pertemuan, situasi berubah menjadi siasat penangkapan sang pangeran. HM de Kock menahan dan meminta agar Pangeran Diponegoro mengakhiri Perang Jawa.

De Kock pun segera memerintahkan salah satu staff perwira, Letkol Roest untuk menemui Letkol Du Peron agar menggerakan pasukan penuh di Magelang menuju lokasi wisma Residen Kedu.

Sang pangeran kini menjadi tahanan negara. Diponegoro kemudian akan mendapat pengawalan menuju Semarang dan Batavia lantas berakhir di Manado serta Makassar sebagai seorang buangan. “Jika ia (Diponegoro) ingin naik haji ke Mekkah, Gubernur Jendral mungkin bisa mengambulkan permintaannya,” ungkap de Kock dinukil pada PJF Louw dan ES de Klerck dalam De Java-oorlog van 1825-1830.

Ucapan de Kock, menurut Sejarawan Peter Carey, merupakan bujukan atau upaya mengelabui Pangeran Diponegoro agar menyerah tanpa syarat. “Jadi bukan suatu tawaran serius,” ungkap Peter kepada merahputih.com

Diponegoro, lanjut Peter Carey, sebelum pertemuan di wisma Residen Kedu, memang berkeinginan kuat untuk menjadi Pemimpin Suci Perang Jawa. Sang pangeran bahkan, pada sebuah surat beraksara pegon tertanggal 14 Februari 1830, tertuju Kolonel Jan Baptist Cleerens dan Mayor HF Buschkens menabalkan cap di tengah surat memuat gelar diri sebagai “Ingkang Jumeneng Kangjeng Sultan Ngabdul Chamid Herucakra Kabirul Mu`min Sayidin Pranatagama”.

Sang pangeran memang berhasrat menjadi ‘raja pemelihara dan penata agama di seluruh tanah Jawa’.“Dengan gelar tersebut, Diponegoro menolak anggapan bahwa dirinya seorang pangeran haus kekuasaan, namun ingin menunjukan diri sebagai pemimpin perang Sabil. Tidak heran bila Diponegoro ingin pergi ibadah Haji dan dimakamkan di Haramain,” ungkap Peter Carey.

Saat menaiki kereta kuda dengan pengawalan Kapten Roeps dan Mayor De Stuers menuju Semarang, Diponegoro sempat melontarkan keinginan kuat kali pertama untuk menunaikan ibadah haji. Sang pangeran, di dalam Babad Dipanegara: An account of the outbreak of the Java War (1825-1830): The Surakarta court version of the Babad Dipanegara with translation into English and Indonesia Malay, mengungkapkan ingin beribadah haji lantaran malu dan hendak berserah diri berharap pengampunan Allah SWT.

Dari Semarang, Diponegoro kemudian bersiap menumpang kapal uap SS Van der Capellen menuju Batavia pada 5 April 1830, dan masih berharap agar pemerintah Belanda memberikan hak-hak legal kepadanya, apakah akan dikirim ke Mekkah atau ke tempat lain. “Pangeran juga meminum sebotol air zamzam pemberian seorang haji baru kembali dari tanah suci ketika berada di Magelang agar siap menghadapi segala godaan,” ungkap Peter Carey.

Informasi awal mengenai haji, seturut Peter Carey, hampir pasti didapat Diponegoro paling tidak dari seorang panglima pasukan Suronatan, Haji Badarudin ketika masih sama-sama berada di Tegalrejo. Haji Badarudin telah dua kali naik haji atas tanggungan Keraton Yogyakarta dan dianggap ahli mengenai tata cara pemerintahan Usamani di kota-kota suci.


Setelah ditahan selama tiga minggu di Staadhuis atau Balai Kota (Museum Sejarah Jakarta, kini), Batavia, sang pangeran telah siap melakukan perjalanan menuju Manado. Para pejabat dan perwira Belanda, lanjut Peter Carey, telah membuat sang pangeran percaya bahwa Manado merupakan sebuah peristirahatan sementara agar dia bisa memiliki waktu mengirim surat ke Belanda, meminta ijin naik haji ke Mekkah bersama para santri bekas pendukungnya.

Pukul 8 pagi, Senin, 4 Mei 1830, kapal korvet Pollux bertolak dari Batavia mengantar sang pangeran menuju pengasingan di Manado. Letnan Dua Knoerle, pendamping perjalanannya, mengatakan meski serangan malaria membuat sang pangeran seperti mayat hidup, namun minat terhadap sekeliling, terutama ilmu bumi sangat luar biasa. “Ia (Diponegoro) ingin tahu jalur pelayaran ke Jeddah,” tulis Knoerle pada “Extract uit de gehoudene aanteekeningen gedurende mijne reis naar Manado”, De Oosterling, 1830.

Di Manado, keinginan sang pangeran untuk pergi menunaikan ibadah haji terus menguat. “Diponegoro berusaha menghemat uang tunjangan sebesar 600 gulden, dengan menabung dalam bentuk uang dan barang perhiasan, untuk pergi haji,” ungkap Peter Carey.

Residen Manado, Pietermaat dengan cemas mengamati kebiasan menabung sang pangeran. Dia menganggap tabungan tersebut untuk membentuk pundi-pundi perang melawan Belanda. Tak lama, Pietermaat mengurangi tunjangannya hingga hanya menjadi 200 gulden.

Usaha sang pangeran untuk mengejar impian mencecap tanah suci terhenti. Pemimpin Suci Perang Jawa tersebut sudah kehilangan hasrat pergi haji sejak meninggalkan Manado menuju Makassar.“Ketika berada di dalam benteng Rotterdam di Makassar, dan telah sepuh, impian Diponegoro pergi haji sudah tidak lagi terdengar. Diponegoro hanya ingin menghabiskan sisa hidup di Makassar,” ungkap Peter Carey.

Pagi pukul 06.30, Senin 8 Januari 1855, Diponegoro menghembuskan nafas terakhir di kamar, Benteng Rotterdam, Makassar. Sang pangeran dikebumikan di pemakaman Kampung Melayu, Makassar, tanpa sempat menggapai impian pergi menunaikan ibadah haji. (*)

#Perang Diponegoro #Pangeran Diponegoro #Sejarah Haji #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Biaya haji reguler tahun lalu berkisar di angka Rp 89,4 juta, angka itu turun dari periode sebelumnya Rp 93,4 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Indonesia
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf berencana membahas instruksi itu pada Rapat Panitia Kerja BPIH bulan ini dengan DPR.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Indonesia
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Pemerintah Indonesia sedang menambah lahan yang bakal dijadikan kampung haji Indonesia di Arab Saudi.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Indonesia
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Dalam sidang kabinet itu, Prabowo sempat menyinggung Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan sedang berhalangan hadir karena sedang berada di Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Indonesia
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Bagikan