Impian Naik Haji Pangeran Diponegoro

Yudi Anugrah NugrohoYudi Anugrah Nugroho - Sabtu, 02 September 2017
Impian Naik Haji Pangeran Diponegoro

Lukisan Raden Saleh berjudul "Penangkapan Pangeran Diponegoro". (Gruppe Koln)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

USAI berstatus sebagai tahanan negara (staatsgevangene), pemimpin Perang Jawa, Pangeran Diponegoro melambungkan harapan agar kelak bisa menunaikan ibadah haji.

Pukul delapan pagi, 28 Maret 1830, hari kedua lebaran Idul Fitri, Pangeran Diponegoro beserta para rombongan tanpa senjata perang bertandang menuju wisma Residen Kedu, Magelang, memenuhi undangan persahabatan Letnan Gubernur Jendral HM de Kock.

Di ujung pertemuan, situasi berubah menjadi siasat penangkapan sang pangeran. HM de Kock menahan dan meminta agar Pangeran Diponegoro mengakhiri Perang Jawa.

De Kock pun segera memerintahkan salah satu staff perwira, Letkol Roest untuk menemui Letkol Du Peron agar menggerakan pasukan penuh di Magelang menuju lokasi wisma Residen Kedu.

Sang pangeran kini menjadi tahanan negara. Diponegoro kemudian akan mendapat pengawalan menuju Semarang dan Batavia lantas berakhir di Manado serta Makassar sebagai seorang buangan. “Jika ia (Diponegoro) ingin naik haji ke Mekkah, Gubernur Jendral mungkin bisa mengambulkan permintaannya,” ungkap de Kock dinukil pada PJF Louw dan ES de Klerck dalam De Java-oorlog van 1825-1830.

Ucapan de Kock, menurut Sejarawan Peter Carey, merupakan bujukan atau upaya mengelabui Pangeran Diponegoro agar menyerah tanpa syarat. “Jadi bukan suatu tawaran serius,” ungkap Peter kepada merahputih.com

Diponegoro, lanjut Peter Carey, sebelum pertemuan di wisma Residen Kedu, memang berkeinginan kuat untuk menjadi Pemimpin Suci Perang Jawa. Sang pangeran bahkan, pada sebuah surat beraksara pegon tertanggal 14 Februari 1830, tertuju Kolonel Jan Baptist Cleerens dan Mayor HF Buschkens menabalkan cap di tengah surat memuat gelar diri sebagai “Ingkang Jumeneng Kangjeng Sultan Ngabdul Chamid Herucakra Kabirul Mu`min Sayidin Pranatagama”.

Sang pangeran memang berhasrat menjadi ‘raja pemelihara dan penata agama di seluruh tanah Jawa’.“Dengan gelar tersebut, Diponegoro menolak anggapan bahwa dirinya seorang pangeran haus kekuasaan, namun ingin menunjukan diri sebagai pemimpin perang Sabil. Tidak heran bila Diponegoro ingin pergi ibadah Haji dan dimakamkan di Haramain,” ungkap Peter Carey.

Saat menaiki kereta kuda dengan pengawalan Kapten Roeps dan Mayor De Stuers menuju Semarang, Diponegoro sempat melontarkan keinginan kuat kali pertama untuk menunaikan ibadah haji. Sang pangeran, di dalam Babad Dipanegara: An account of the outbreak of the Java War (1825-1830): The Surakarta court version of the Babad Dipanegara with translation into English and Indonesia Malay, mengungkapkan ingin beribadah haji lantaran malu dan hendak berserah diri berharap pengampunan Allah SWT.

Dari Semarang, Diponegoro kemudian bersiap menumpang kapal uap SS Van der Capellen menuju Batavia pada 5 April 1830, dan masih berharap agar pemerintah Belanda memberikan hak-hak legal kepadanya, apakah akan dikirim ke Mekkah atau ke tempat lain. “Pangeran juga meminum sebotol air zamzam pemberian seorang haji baru kembali dari tanah suci ketika berada di Magelang agar siap menghadapi segala godaan,” ungkap Peter Carey.

Informasi awal mengenai haji, seturut Peter Carey, hampir pasti didapat Diponegoro paling tidak dari seorang panglima pasukan Suronatan, Haji Badarudin ketika masih sama-sama berada di Tegalrejo. Haji Badarudin telah dua kali naik haji atas tanggungan Keraton Yogyakarta dan dianggap ahli mengenai tata cara pemerintahan Usamani di kota-kota suci.


Setelah ditahan selama tiga minggu di Staadhuis atau Balai Kota (Museum Sejarah Jakarta, kini), Batavia, sang pangeran telah siap melakukan perjalanan menuju Manado. Para pejabat dan perwira Belanda, lanjut Peter Carey, telah membuat sang pangeran percaya bahwa Manado merupakan sebuah peristirahatan sementara agar dia bisa memiliki waktu mengirim surat ke Belanda, meminta ijin naik haji ke Mekkah bersama para santri bekas pendukungnya.

Pukul 8 pagi, Senin, 4 Mei 1830, kapal korvet Pollux bertolak dari Batavia mengantar sang pangeran menuju pengasingan di Manado. Letnan Dua Knoerle, pendamping perjalanannya, mengatakan meski serangan malaria membuat sang pangeran seperti mayat hidup, namun minat terhadap sekeliling, terutama ilmu bumi sangat luar biasa. “Ia (Diponegoro) ingin tahu jalur pelayaran ke Jeddah,” tulis Knoerle pada “Extract uit de gehoudene aanteekeningen gedurende mijne reis naar Manado”, De Oosterling, 1830.

Di Manado, keinginan sang pangeran untuk pergi menunaikan ibadah haji terus menguat. “Diponegoro berusaha menghemat uang tunjangan sebesar 600 gulden, dengan menabung dalam bentuk uang dan barang perhiasan, untuk pergi haji,” ungkap Peter Carey.

Residen Manado, Pietermaat dengan cemas mengamati kebiasan menabung sang pangeran. Dia menganggap tabungan tersebut untuk membentuk pundi-pundi perang melawan Belanda. Tak lama, Pietermaat mengurangi tunjangannya hingga hanya menjadi 200 gulden.

Usaha sang pangeran untuk mengejar impian mencecap tanah suci terhenti. Pemimpin Suci Perang Jawa tersebut sudah kehilangan hasrat pergi haji sejak meninggalkan Manado menuju Makassar.“Ketika berada di dalam benteng Rotterdam di Makassar, dan telah sepuh, impian Diponegoro pergi haji sudah tidak lagi terdengar. Diponegoro hanya ingin menghabiskan sisa hidup di Makassar,” ungkap Peter Carey.

Pagi pukul 06.30, Senin 8 Januari 1855, Diponegoro menghembuskan nafas terakhir di kamar, Benteng Rotterdam, Makassar. Sang pangeran dikebumikan di pemakaman Kampung Melayu, Makassar, tanpa sempat menggapai impian pergi menunaikan ibadah haji. (*)

#Perang Diponegoro #Pangeran Diponegoro #Sejarah Haji #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Bagikan