Imigrasi : Beng Ong Dilarang Masuk Indonesia Selama Enam Bulan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 06 September 2016
Imigrasi : Beng Ong Dilarang Masuk Indonesia Selama Enam Bulan

Konferensi Pers di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat (Foto: MP/Jhon Abi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan- Kepala Imigrasi Jakarta Pusat, Tato Juliadin Hidayawan mengatakan pihaknya memberi sanksi terhadap saksi ahli pihak Jessica Kumala Wongso, Beng Beng Ong berupa larangan mengunjungi Indonesia selama 6 bulan ke depan.

"Dia masuk ke Indonesia menggunakan visa bebas wisata atau on arrival. Nah sanksinya berupa deportasi plus cekal selama 6 bulan. Jadi dia tidak bisa masuk ke Indonesia kembali 6 bulan ke depan," kata Tato kepada awak media di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Selasa (6/9).

Sebelumnya, saksi ahli patologi forensik asal Australia itu diundang pihak Jessica untuk memberikan keterangan seputar racun sianida di persidangan kasus kopi sianida yang digelar di PN Jakarta Pusat, Senin (5/9) lalu.

Dalam persidangan, Beng Ong mengatakan menggunakan visa kunjungan saat di tanya JPU. Ia kemudian diciduk imigrasi saat berada di terminal 2 bandara Soetta, sore tadi.

BACA JUGA:

  1. Beng Ong Diciduk, Imigrasi: Hanya Kesalahan Administratif
  2. Kronologi Penangkapan Saksi Ahli Pihak Jessica
  3. Beng Ong Diciduk Imigrasi, Kuasa Hukum Jessica Siap Pasang Badan
  4. Tim Kuasa Hukum Jessica Dampingi Beng Ong Saat Diperiksa Imigrasi
  5. Saksi Ahli Patologi Masih Diperiksa di Kantor Imigrasi
#Jessica Kumala Wongso #Ahli Patologi Forensik #Beng Ong
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
PK merupakan hak yang diberikan kepada seseorang apabila orang tersebut merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
Indonesia
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Hal itu disampaikan Jesicca kepada awak media di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Minggu (18/8).
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Indonesia
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso tampak keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekira pukul 09.37 WIB, Minggu (18/8) pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Indonesia
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Jessica Kumala Wongso langsung menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Indonesia
Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat
Jessica Wongso bebas bersyarat dari lapas hari ini.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat
Indonesia
Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Simak Lagi 7 Fakta Kasus Kopi Sianida
Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dijadwalkan bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024.
ImanK - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Simak Lagi 7 Fakta Kasus Kopi Sianida
Indonesia
Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Hari Ini
Padahal majelis hakim memvonis 20 tahun terhadap Jessica
Mula Akmal - Minggu, 18 Agustus 2024
Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Hari Ini
Indonesia
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berlanjut, Otto Hasibuan Ajukan PK Juli Ini
Alasan mengajukan PK ini, Otto Hasibuan menyakini bahwa Jessica Wongso tidak bersalah.
Mula Akmal - Minggu, 21 Juli 2024
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berlanjut, Otto Hasibuan Ajukan PK Juli Ini
Bagikan