Imbas Efisiensi Anggaran, Pemprov DKI Hapus Penghargaan untuk Keluarga Pahlawan

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 14 Februari 2025
Imbas Efisiensi Anggaran, Pemprov DKI Hapus Penghargaan untuk Keluarga Pahlawan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi. (foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, berimbas pada kebijakan di Pemerintahan DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta pun akan meniadakan penghargaan untuk keluarga pahlawan pada tahun anggaran 2025.

Hal ini diketahui berdasarkan surat edaran nomor e-0063/SO.03.05 yang diteken Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari. Surat itu disampaikan untuk para keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan yang menerima penghargaan Pemerintah DKI.

Premi mengatakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi penghematan anggaran sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) yang dikeluarkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi.

"Alokasi anggaran untuk pemberian penghargaan kepada keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan ditiadakan terhitung mulai tahun anggaran 2025," ucap Premi dalam surat itu, Jumat (14/2).

Baca juga:

Anggaran Kementerian Keuangan Dipotong 8,9 Triliun, Rapat Seminar Dari Rp 289,5 miliar jadi Rp 58,2 Miliar

Ia menyebutkan, efisiensi ini dilakukan demi menunjang program prioritas pembangunan Jakarta dan kesejahteraan sosial.

"Keputusan ini diambil dalam rangka optimalisasi kebijakan keuangan daerah guna menyesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kesejahteraan sosial Provinsi DKI Jakarta," ucapnya.

Kendati begitu, Premi berujar, adanya penghargaan dalam bentuk lainnya kepada keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan. Sebab, program ini merupakan bentuk apresiasi kepada para pejuang kemerdekaan bangsa.

Baca juga:

Angkat Deddy Corbuzier Jadi Stafsus di Tengah Efisiensi Anggaran, Kemhan: Alokasi untuk Pegawai Tak Terdampak

Namun, premi belum merinci lebih lanjut bentuk penghargaan apa yang nantinya akan diberikan.

"Oleh karena itu, meskipun alokasi anggaran dalam bentuk pemberian penghargaan tidak lagi tersedia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk terus menghormati jasa para pahlawan melalui kebijakan yang relevan dan berkelanjutan di masa mendatang," ujarnya. (Asp)

#Prabowo Subianto #Penghematan Anggaran #Efisiensi Anggaran Pemerintah #Pemprov DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Jukir Liar di Blok M Square Ditangkap, Pemprov DKI: Sudah Berkali-kali Ditertibkan
Empat jukir liar di Blok M Square ditangkap petugas gabungan Pemprov DKI. Jukir liar sudah berkali-kali ditertibkan.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
Jukir Liar di Blok M Square Ditangkap, Pemprov DKI: Sudah Berkali-kali Ditertibkan
Indonesia
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar negara sahabat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Terima Surat Surat Kepercayaan Duta Besar 9 Negara, Prabowo Tegaskan Prinsip Dasar Diplomatik RI
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Dinas PPKUKM DKI Jakarta memastikan stok MinyaKita masih aman dan distribusinya berjalan lancar meski harga minyak curah mencapai Rp 23.000 per kilogram.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Indonesia
Efisiensi Anggaran Pemerintah Berlanjut Sampai 2027
pemerintah membidik belanja negara pada rentang 13,62 persen hingga 14,80 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Efisiensi Anggaran Pemerintah Berlanjut Sampai 2027
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan jukir liar. Operasi menyasar 15 titik prioritas di lima wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Indonesia
Pulau Sampah Muara Angke Dibersihkan, Pramono Ungkap Penyebab Penumpukan
Pulau Sampah Muara Angke kini sudah dibersihkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkap penyebab penumpukan sampah.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Pulau Sampah Muara Angke Dibersihkan, Pramono Ungkap Penyebab Penumpukan
Bagikan