Imbas Efisiensi Anggaran, Pemprov DKI Hapus Penghargaan untuk Keluarga Pahlawan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi. (foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, berimbas pada kebijakan di Pemerintahan DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta pun akan meniadakan penghargaan untuk keluarga pahlawan pada tahun anggaran 2025.
Hal ini diketahui berdasarkan surat edaran nomor e-0063/SO.03.05 yang diteken Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari. Surat itu disampaikan untuk para keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan yang menerima penghargaan Pemerintah DKI.
Premi mengatakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi penghematan anggaran sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) yang dikeluarkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi.
"Alokasi anggaran untuk pemberian penghargaan kepada keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan ditiadakan terhitung mulai tahun anggaran 2025," ucap Premi dalam surat itu, Jumat (14/2).
Baca juga:
Ia menyebutkan, efisiensi ini dilakukan demi menunjang program prioritas pembangunan Jakarta dan kesejahteraan sosial.
"Keputusan ini diambil dalam rangka optimalisasi kebijakan keuangan daerah guna menyesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kesejahteraan sosial Provinsi DKI Jakarta," ucapnya.
Kendati begitu, Premi berujar, adanya penghargaan dalam bentuk lainnya kepada keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan. Sebab, program ini merupakan bentuk apresiasi kepada para pejuang kemerdekaan bangsa.
Baca juga:
Namun, premi belum merinci lebih lanjut bentuk penghargaan apa yang nantinya akan diberikan.
"Oleh karena itu, meskipun alokasi anggaran dalam bentuk pemberian penghargaan tidak lagi tersedia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk terus menghormati jasa para pahlawan melalui kebijakan yang relevan dan berkelanjutan di masa mendatang," ujarnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Alasan Pramono Perintahkan Modifikasi Cuaca di Daerah Penyangga: Cegah Banjir Kiriman ke Jakarta
Pemprov DKI Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca hingga 1 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Stop Gaji Anggota DPR selama 3 Bulan, Uangnya Dipakai untuk Bantu Korban Bencana Alam
Dinilai Berisiko, Indonesia Harus Siap Mundur dari Board of Peace jika Abaikan Palestina
Indonesia Gabung Board of Peace, Eks Wamenlu Ingatkan Risiko Dominasi AS
IPO Bank Jakarta Dinilai Perkuat Transparansi dan Pengawasan Publik
Pramono Klaim Banjir Jakarta Cepat Surut, Daerah Tetangga Masih Terendam
Hadiri KTT APCAT, Pemprov DKI Tegaskan Komitmen Kendalikan Rokok Elektrik
Pemprov DKI Siap Tanggung Biaya Modifikasi Cuaca untuk Daerah Sekitar Jakarta