IM57+ Institute Sebut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Panik
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: ANTARA/Fianda SJofjan Rassat)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menguji Peraturan Dewas (Perdewas) nomor 3 dan 4 tahun 2021 ke Mahkamah Agung (MA).
Perdewas tersebut yang menjadi dasar Dewas Pengawas (Dewas) KPK membawa perkara dugaan etik Ghufron ke persidangan.
Merespons hal itu, Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, Praswad Nugraha menyebut Ghufron sedang panik.
Menurut Praswad, upaya menguji Perdewas menunjukkan Ghufron memang menyalahgunakan kewenangan sebagai pimpinan KPK.
Baca juga:
Nurul Ghufron Ungkap Alasan Absen di Sidang Etik Dewas KPK
“Pernyataan tersebut menunjukan bahwa Nurul Ghufron sedang panik dan secara tidak langsung tidak membantah penyalahgunaan kewenangan yang dilakukannya,” kata Praswad dalam keterangannya, Jumat (3/5).
“Apabila itu bukanlah pelanggaran etik tentu tidak akan upaya untuk mempersoalkan jangka waktu penanganan dari kasus tersebut,” sambung mantan penyidik KPK ini.
Baca juga:
Ia meminta masyarakat tidak terjebak narasi yang seolah menyimpulkan langkah Ghufron menguji Perdewas adalah sesuatu yang sah.
Praswad mengatakan, masyarakat harus fokus pada subtansi dugaan pelanggaran etik Ghufron, bukan pada prosedur penanganan etiknya.
Baca juga:
“Selain itu, dilihat dari prosedur pun perbuatan tersebut legitimate karena eksekusi permintaan Ghufron dilakukan secara berlanjut setelah adanya permintaan yang dilakukan sampai saat SYL (Syahrul Yasin Limpo) ditetapkan tersangka,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan