IM57+ Institute Sebut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Panik
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: ANTARA/Fianda SJofjan Rassat)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menguji Peraturan Dewas (Perdewas) nomor 3 dan 4 tahun 2021 ke Mahkamah Agung (MA).
Perdewas tersebut yang menjadi dasar Dewas Pengawas (Dewas) KPK membawa perkara dugaan etik Ghufron ke persidangan.
Merespons hal itu, Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, Praswad Nugraha menyebut Ghufron sedang panik.
Menurut Praswad, upaya menguji Perdewas menunjukkan Ghufron memang menyalahgunakan kewenangan sebagai pimpinan KPK.
Baca juga:
Nurul Ghufron Ungkap Alasan Absen di Sidang Etik Dewas KPK
“Pernyataan tersebut menunjukan bahwa Nurul Ghufron sedang panik dan secara tidak langsung tidak membantah penyalahgunaan kewenangan yang dilakukannya,” kata Praswad dalam keterangannya, Jumat (3/5).
“Apabila itu bukanlah pelanggaran etik tentu tidak akan upaya untuk mempersoalkan jangka waktu penanganan dari kasus tersebut,” sambung mantan penyidik KPK ini.
Baca juga:
Ia meminta masyarakat tidak terjebak narasi yang seolah menyimpulkan langkah Ghufron menguji Perdewas adalah sesuatu yang sah.
Praswad mengatakan, masyarakat harus fokus pada subtansi dugaan pelanggaran etik Ghufron, bukan pada prosedur penanganan etiknya.
Baca juga:
“Selain itu, dilihat dari prosedur pun perbuatan tersebut legitimate karena eksekusi permintaan Ghufron dilakukan secara berlanjut setelah adanya permintaan yang dilakukan sampai saat SYL (Syahrul Yasin Limpo) ditetapkan tersangka,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin