Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ikuti Langkah Anies, Pramono Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
Ikuti Langkah Anies, Pramono Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah memberlakukan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk rumah tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga Rp 2 miliar atau rumah susun (rusun) dengan NJOP hingga Rp 650 juta.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 281 Tahun 2025 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2025.

"Saya kemarin sudah menandatangani, rumah tapak dengan NJOP hingga Rp 2 miliar atau rumah susun dengan NJOP hingga Rp 650 juta di Jakarta, maka PBB-nya digratiskan. Dengan demikian, hampir sebagian besar PBB warga Jakarta, kecuali untuk orang-orang mampu, kami gratiskan," ucap Pramono di Rusun Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (26/3).

Pramono menegaskan, kebijakan ini memberikan manfaat secara berkelanjutan. Menurutnya, prioritas program Pemprov DKI saat ini adalah mengutamakan kesejahteraan seluruh warga, terutama masyarakat menengah ke bawah.

Baca juga:

Perangi Korupsi di Jakarta, Pramono Minta KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa

"Tetapi yang jelas, ini akan membawa manfaat yang signifikan. Kami sudah melihat secara keseluruhan kondisi keuangan Pemprov DKI Jakarta. Saya ingin mengelolanya dengan baik. Jika ada kegiatan atau program yang saya utamakan, itu adalah untuk masyarakat menengah ke bawah," ucapnya.

Ia menambahkan, setiap wajib pajak diberikan pembebasan pokok untuk satu objek PBB-P2. Jika memiliki lebih dari satu, maka pembebasan pokok diberikan untuk satu objek pajak dengan NJOP terbesar berdasarkan data pada sistem perpajakan daerah per 1 Januari 2025.

"Jadi, NJOP pada bangunan pertama dibebaskan penuh. Untuk NJOP rumah kedua, pembebasannya 50 persen, sedangkan rumah ketiga dan seterusnya dikenakan pajak penuh karena dianggap mampu," tutupnya. (Asp)

Baca juga:

Alarm Defisit APBN Berbunyi: Penerimaan Pajak Anjlok, DPR Desak Pemerintah Benahi Sistem Coretax!

#Pajak #Rumah #Hunian #Pramono Anung #PBB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan menindak tegas pihak swasta yang menimbun sampah ilegal.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Sampah Menggunung di Stasiun Pasar Minggu & RTH Penjaringan, Pramono Salahkan Swasta
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Satpam Penjaga Penyeberangan di HI tak Dipecat, Sopir Alphard Harus Disanksi
Hasil rekaman kamera pengawas milik Pemprov DKI di lokasi menunjukkan satpam tersebut justru menjalankan tugas dengan baik.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Gubernur Pramono Minta Satpam Penjaga Penyeberangan di HI tak Dipecat, Sopir Alphard Harus Disanksi
Indonesia
Malu Gubernur Pramono Roboh SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Dibiarkan Selama 2 Tahun
Politikus PDI Perjuangan ini tegaskan, berbagai cara bakal dilakukan agar SDN 09 Kebayoran Lama bisa kembali digunakan untuk ruang belajar mengajar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
Malu Gubernur Pramono Roboh  SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Dibiarkan Selama 2 Tahun
Indonesia
Pengguna Transportasi Umum di Jakarta Naik Sekitar 9,7 Persen, Tercatat 230,8 Juta Penumpang di Juni 2026
Pemprov DKI terus meningkatkan layanan transportasi publik dan infrastruktur pendukung yang semakin baik dan terintegrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Pengguna Transportasi Umum di Jakarta Naik Sekitar 9,7 Persen, Tercatat 230,8 Juta Penumpang di Juni 2026
Indonesia
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Pemprov DKI akan mengkaji ulang pajak kendaraan listrik. Sebab, pendapatan berpotensi hilang Rp 2 triliun akibat pajak kendaraan listrik 0 persen.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Indonesia
Dalam 6 Bulan, Pemprov Jakarta Berhasil Kumpulkan Duit Rp 29,29 Triliun Buat Pembangunan
Pemprov DKI juga memperkuat kualitas tenaga kerja untuk memastikan pertumbuhan ekonomi diikuti perluasan kesempatan kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Dalam 6 Bulan, Pemprov Jakarta Berhasil Kumpulkan Duit Rp 29,29 Triliun Buat Pembangunan
Indonesia
Perbaikan JPO Tendean yang Capai Rp 6 Miliar, Salah Satunya Pakai Dana KLB
Gubernur Pramono Anung meminta agar proses pembangunan dilakukan secepatnya.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Perbaikan JPO Tendean yang Capai Rp 6 Miliar, Salah Satunya Pakai Dana KLB
Indonesia
Jadi Daerah Pertama, Surat Utang Jakarta Memiliki Tenor 7 Tahun
Apabila pelaksanaannya berhasil karena pertama kali obligasi daerah yang diluncurkan di republik ini.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Jadi Daerah Pertama, Surat Utang Jakarta Memiliki Tenor 7 Tahun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Indonesia
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Surat edaran yang dikeluarkan DJP itu hanya bagian dari upaya koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjalankan tugas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Bagikan