Iklan Penjualan Pulau di Riau Beredar, Pemkab Turun Tangan


Pulau Ajab (Foto/Instagram halma_nesia)
MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau menyelidiki informasi penawaran Pulau Ajab di Mantang yang diiklankan dalam situs privateislandonline.com.
"Kami menanggapi serius informasi itu karena tidak dibenarkan," kata Bupati Bintan Apri Sujadi seperti dilansir Antara, Selasa (18/1).
Apri juga menginstruksikan ketua rukun tentangga dan ketua rukun warga, kepala desa, dan camat untuk memantau kondisi terkini Pulau Ajab di Kecamatan Mantang itu.
Berdasarkan informasi yang beredar di beberapa media dalam jaringan, kata dia, pulau itu dijual dengan harga Rp 44 miliar. Informasi tersebut dapat dipastikan tidak benar karena pihak asing tidak boleh menjual pulau di wilayah NKRI.
"Pihak asing sama sekali tidak dibenarkan dan melanggar konstitusi (UUD 1945) Pasal 33 Ayat 3," katanya.
Apri menegaskan, Pemkab Bintan baru mengetahui informasi penawaran pulau tersebut pada Selasa ini. Pihak pemerintah desa dan kecamatan telah menelusuri siapa pemilik pulau tersebut.
Berdasarkan data yang dimiliki Pemkab Bintan, lahan di Pulau Ajab dikuasai oleh banyak orang. Mereka bukan warga asing.
"Pihak asing hanya dibenarkan mengelola potensi yang ada di pulau tersebut dalam jangka waktu yang telah diatur dalam undang-undang," katanya.
Setelah kejadian itu, Apri meminta pemilik lahan pulau seluas 27 hektare itu berkoordinasi dengan Pemerintah Bintan dalam hal pemanfaatan potensi lahan.
"Koordinasi dengan camat dan juga Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kabupaten Bintan jika ingin mengelola potensi yang dimiliki pulau itu," katanya.
Ia menambahkan Pemkab Bintan akan membantu mengembangkan potensi pulau tersebut melalui investasi.
Pulau itu dapat dikembangkan dalam sektor pariwisata sehingga memiliki nilai ekonomi yang jauh lebih tinggi, menguntungkan pemilik lahan, warga, dan pemerintah. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Struktur Miring, Jembatan Sungai Rokan Riau Ditutup Total Selama 5 Pekan

Sikapi Karhutla Riau, Gibran Bakal Ketatkan Regulasi Hingga Pengawasan Pembukaan Lahan

Karhutla di Riau, KLH Segel 4 Perusahaan Perkebunan dan Tutup 1 Pabrik Sawit

Menteri LH Berangkatkan Tim Pemadam Karhutla Riau: Pantang Pulang Sebelum Padam

Titik Api Kebakaran Hutan dan Lahan Melonjak, Perusahaan Tidak Mitigasi Karhutla Bakal Ditindak

Aura Farming Jadi Viral, Tradisi Pacu Jalur Diklaim Malaysia, ini Penjelasan Dubes RI

Viralnya Video Aura Farming Tiru Gerakan Anak Kuantan Singingi Riau, Begini Sejarah Olah Raga Pacu Jalur

DPR Bongkar Skandal Jual Beli Pulau Ilegal, Asing Cuma Boleh Sewa Bukan Beli

Skandal Penjualan Pulau Indonesia, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Riau Jadi Jalur Masuk, Politikus Apresiasi Kapolda Tindak Anggota Penyalahgunaan Narkotika
