Ikatan Advokat Indonesia Minta Ketua MA Mengundurkan Diri
Ketua MA Hatta Ali (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
MerahPutih.com - Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) buka suara terkait Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara, Sudiwardono yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, advokat adalah salah satu pihak yang paling dirugikan dengan maraknya praktik mafia peradilan.
"Karena advokat juga kerap dimintai uang oleh oknum-oknum hakim dalam penyelesaian perkara di persidangan," ujar Ketua Umum DPP IKADIN, Sutrisno, Selasa (10/10).
Sutrisno mengatakan, terciduknya Sudiwardono semakin menambah panjang catatan hitam para mafia peradilan yang melakukan jual beli hukuman.
"Padahal gaji hakim adalah yang paling tinggi di antara Pegawai-pegawai Negeri Sipil lainnya," tegas dia.
Melihat semakin banyaknya para oknum di lembaga peradilan yang berkasus di lembaga antirasuah, Sutrisno meminta Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk sama-sama melakukan fungsi pengawasan terhadap para hakim.
Lebih lanjut, Sutrisno meminta Ketua MA, Hatta Ali untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kelamnya kelakukan anak buahnya.
"Untuk itu, sudah sepatutnya Ketua MA mengundurkan diri secara terhormat dari jabatannya sebagai bentuk tanggungjawab moral karena yang bertanggungjawab atas perilaku para hakim adalah Ketua MA," pungkasnya. (Pon)
Baca juga berita terkait kasus mafia peradilan dalam artikel: Siapa Sudiwardono, Ketua Pengadilan Tinggi Manado yang Terjaring OTT KPK?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum