Ikatan Advokat Indonesia Minta Ketua MA Mengundurkan Diri
Ketua MA Hatta Ali (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
MerahPutih.com - Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) buka suara terkait Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara, Sudiwardono yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, advokat adalah salah satu pihak yang paling dirugikan dengan maraknya praktik mafia peradilan.
"Karena advokat juga kerap dimintai uang oleh oknum-oknum hakim dalam penyelesaian perkara di persidangan," ujar Ketua Umum DPP IKADIN, Sutrisno, Selasa (10/10).
Sutrisno mengatakan, terciduknya Sudiwardono semakin menambah panjang catatan hitam para mafia peradilan yang melakukan jual beli hukuman.
"Padahal gaji hakim adalah yang paling tinggi di antara Pegawai-pegawai Negeri Sipil lainnya," tegas dia.
Melihat semakin banyaknya para oknum di lembaga peradilan yang berkasus di lembaga antirasuah, Sutrisno meminta Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk sama-sama melakukan fungsi pengawasan terhadap para hakim.
Lebih lanjut, Sutrisno meminta Ketua MA, Hatta Ali untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kelamnya kelakukan anak buahnya.
"Untuk itu, sudah sepatutnya Ketua MA mengundurkan diri secara terhormat dari jabatannya sebagai bentuk tanggungjawab moral karena yang bertanggungjawab atas perilaku para hakim adalah Ketua MA," pungkasnya. (Pon)
Baca juga berita terkait kasus mafia peradilan dalam artikel: Siapa Sudiwardono, Ketua Pengadilan Tinggi Manado yang Terjaring OTT KPK?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada