IHSG Kembali Dibuka Melemah, Tekanan Masih Berlangsung


Pimpinan DPR Tinjau Bursa Efek Indonesia (BEI) usai IHSG Anjlok
MerahPutih.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu pagi, dibuka melemah 17,70 poin atau 0,30 persen ke posisi 5.978,44.
Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun 1,00 poin atau 0,15 persen ke posisi 666,77.
Pengamat pasar menilai, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), diperkirakan masih akan melanjutkan pelemahan di tengah pelaku pasar yang bersikap wait and see terhadap hasil negosiasi antara pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat (AS).
“IHSG pun diperkirakan masih akan menghadapi tekanan jual pada perdagangan selanjutnya dan berpotensi melanjutkan tren pelemahannya,” sebut Tim Riset Lotus Andalan Sekuritas dalam kajiannya di Jakarta, Rabu.
Baca juga:
Dari dalam negeri, sentimen negatif di pasar terdorong oleh kepanikan investor, menyusul pengumuman bahwa Indonesia termasuk dalam daftar negara yang akan dikenakan tarif balasan tinggi dari AS yaitu sebesar 32 persen.
Selain itu, tekanan juga datang dari pelemahan tajam yang terjadi di bursa saham AS Wall Street, serta pasar saham global dan regional lainnya.
Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan delegasi tingkat tinggi untuk melakukan negosiasi dengan pihak AS dan membawa sejumlah usulan.
Namun, hingga menjelang tenggat waktu pemberlakuan tarif, belum ada respon dari otoritas AS.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Indonesia Perlu Perkuat ASEAN dan Diplomasi Maritim di Tengah Rivalitas Indo-Pasifik

IHSG Meledak Tembus Rekor All Time High 8.000 Saat Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan

Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS

Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM

Sekretaris Negara Prasetyo Pastikan Presiden Prabowo Tidak Bakal Setor Data Pribadi Warga Negara ke AS

Istana Pastikan Tidak Semua Barang Teknologi AS Bebas TKDN

Kebijakan Tarif AS Dinilai Menyalahi ‘Rukun Iman’ Perdagangan Bebas, DPR Minta WTO, IMF Hingga Bank Dunia Dibubarkan

RAPBN 2026 Telah Perhitungkan Tarif AS 19 Persen

Komisi I DPR Tegaskan Transfer Data Pribadi WNI ke AS Harus Patuhi UU PDP

Kebijakan Transfer Data Hasil Kesepakatan Dagang Dengan AS Diklaim Tidak Akan Langgar UU Data Pribadi
