Kasus Suap

Idrus Marham Diduga Terlibat Pembahasan Proyek PLTU Riau-1

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 02 Agustus 2018
Idrus Marham Diduga Terlibat Pembahasan Proyek PLTU Riau-1

Menteri Sosial Idrus Marham memberi keterangan kepada awak media (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi rekaman CCTV yang disita dari rumah Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir, kantor pusat PLN, dan sejumlah lokasi lainnya dalam penyidikan kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

Dari hasil identifikasi tersebut, KPK menduga Menteri Sosial Idrus Marham terlibat dalam pembahasan proyek milik PT PLN itu.

"Sebagian sudah kami dalami dalam pemeriksaan sebagai saksi dua kali (terkait) beberapa pertemuan dan pembahasan terkait dengan PLTU Riau-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,Kamis (2/8).

Mensos Idrus Marham
Menteri Sosial Idrus Marham (kiri) dan istrinya, Ridho Ekasari. (Foto Setkab)

Meski demikian, Febri enggan mengungkap lebih jauh isi rekaman CCTV tersebut. KPK, kata Febri, masih terus mendalami kasus dugaan suap yang baru menjerat mantan Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.

"Tapi dari bukti-bukti yang ditemukan tersebut memang ada beberapa pertemuan-pertemuan yang teridentifikasi dan perlu diklarifikasi lebih lanjut pada pihak-pihak yang bersangkutan," ujarnya.

Febri memastikan kasus dugaan suap ini bakal dikembangkan bila ditemukan bukti baru.

"Proses penyidikan ini akan terus berjalan untuk menemukan bukti-bukti dan bila ada petunjuk lain maka akan dikembangkan," jelas dia.

Sejauh ini, Idrus telah dua kali diperiksa sebagai saksi. Sementara Sofyan baru diperiksa sekali, lantaran pada panggilan pemeriksaan beberapa waktu lalu, bos perusahaan plat merah itu mangkir.

Eni Saragih
Eni Saragih (berjaket oranye) saat di Gedung KPK, Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Menurut Febri, Sofyan Basir bakal kembali dipanggil penyidik untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait proyek senilai US$900 juta itu.

"Nanti tentu akan kami menjadwalkan ulang, kami panggil lagi sebagai saksi, kapan nanti akan disampaikan," ujarnya.

KPK mencium adanya peran Idrus Marham saat menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar, Sofyan, dan Eni Saragih untuk memuluskan Blackgold, perusahaan yang sahamnya dimiliki Johannes, agar ikut mengerjakan proyek pembangkit listrik mulut tambang itu.

Johannes B Kotjo
Tersangka penyuap Eni Saragih, Johanes B Kotjo (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Idrus dan Sofyan pun mengakui mengenal kedua tersangka tersebut usai menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu. Eni pada perkara ini ditangkap tim KPK dari rumah Idrus. KPK menduga Eni sudah menerima uang suap proyek ini sejak tahun 2017.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Eni dan Johannes sebagai tersangka suap terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.

Eni diduga menerima suap dari Johanes sebesar Rp4,8 miliar. Diduga uang suap yang diterima Eni merupakan komitmen fee 2,5 persen atas perannya dalam memuluskan proses penandatanganan kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.

Proyek PLTU itu digarap oleh konsorsium yang terdiri dari Blackgold, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC). Blackgold merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi multinasional.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Santri se-Jakarta Deklarasi Dukung Jokowi Dua Periode

#Idrus Marham #Febri Diansyah #KPK #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto pastikan dukungan penuh ke KPK usai Wamen Silmy Karim jadi tersangka kasus korupsi izin tinggal.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
KPK sebelumnya menangkap 17 orang dalam operasi yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Selasa (2/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Berita Foto
Momen KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (90) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Momen KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Bagikan