Kasus Suap

Idrus Marham Diduga Terlibat Pembahasan Proyek PLTU Riau-1

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 02 Agustus 2018
Idrus Marham Diduga Terlibat Pembahasan Proyek PLTU Riau-1

Menteri Sosial Idrus Marham memberi keterangan kepada awak media (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi rekaman CCTV yang disita dari rumah Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir, kantor pusat PLN, dan sejumlah lokasi lainnya dalam penyidikan kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

Dari hasil identifikasi tersebut, KPK menduga Menteri Sosial Idrus Marham terlibat dalam pembahasan proyek milik PT PLN itu.

"Sebagian sudah kami dalami dalam pemeriksaan sebagai saksi dua kali (terkait) beberapa pertemuan dan pembahasan terkait dengan PLTU Riau-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,Kamis (2/8).

Mensos Idrus Marham
Menteri Sosial Idrus Marham (kiri) dan istrinya, Ridho Ekasari. (Foto Setkab)

Meski demikian, Febri enggan mengungkap lebih jauh isi rekaman CCTV tersebut. KPK, kata Febri, masih terus mendalami kasus dugaan suap yang baru menjerat mantan Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.

"Tapi dari bukti-bukti yang ditemukan tersebut memang ada beberapa pertemuan-pertemuan yang teridentifikasi dan perlu diklarifikasi lebih lanjut pada pihak-pihak yang bersangkutan," ujarnya.

Febri memastikan kasus dugaan suap ini bakal dikembangkan bila ditemukan bukti baru.

"Proses penyidikan ini akan terus berjalan untuk menemukan bukti-bukti dan bila ada petunjuk lain maka akan dikembangkan," jelas dia.

Sejauh ini, Idrus telah dua kali diperiksa sebagai saksi. Sementara Sofyan baru diperiksa sekali, lantaran pada panggilan pemeriksaan beberapa waktu lalu, bos perusahaan plat merah itu mangkir.

Eni Saragih
Eni Saragih (berjaket oranye) saat di Gedung KPK, Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Menurut Febri, Sofyan Basir bakal kembali dipanggil penyidik untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait proyek senilai US$900 juta itu.

"Nanti tentu akan kami menjadwalkan ulang, kami panggil lagi sebagai saksi, kapan nanti akan disampaikan," ujarnya.

KPK mencium adanya peran Idrus Marham saat menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar, Sofyan, dan Eni Saragih untuk memuluskan Blackgold, perusahaan yang sahamnya dimiliki Johannes, agar ikut mengerjakan proyek pembangkit listrik mulut tambang itu.

Johannes B Kotjo
Tersangka penyuap Eni Saragih, Johanes B Kotjo (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Idrus dan Sofyan pun mengakui mengenal kedua tersangka tersebut usai menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu. Eni pada perkara ini ditangkap tim KPK dari rumah Idrus. KPK menduga Eni sudah menerima uang suap proyek ini sejak tahun 2017.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Eni dan Johannes sebagai tersangka suap terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.

Eni diduga menerima suap dari Johanes sebesar Rp4,8 miliar. Diduga uang suap yang diterima Eni merupakan komitmen fee 2,5 persen atas perannya dalam memuluskan proses penandatanganan kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.

Proyek PLTU itu digarap oleh konsorsium yang terdiri dari Blackgold, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC). Blackgold merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi multinasional.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Santri se-Jakarta Deklarasi Dukung Jokowi Dua Periode

#Idrus Marham #Febri Diansyah #KPK #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Ketentuan tersebut mencakup berbagai aturan, mulai dari konstitusi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KUHAP, KUHP, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Kejaksaan, hingga aturan internal aparat penegak hukum. 

Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Bagikan