Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Kasus Suap

Idrus Marham Diduga Terlibat Pembahasan Proyek PLTU Riau-1

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 02 Agustus 2018
Idrus Marham Diduga Terlibat Pembahasan Proyek PLTU Riau-1

Menteri Sosial Idrus Marham memberi keterangan kepada awak media (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi rekaman CCTV yang disita dari rumah Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir, kantor pusat PLN, dan sejumlah lokasi lainnya dalam penyidikan kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

Dari hasil identifikasi tersebut, KPK menduga Menteri Sosial Idrus Marham terlibat dalam pembahasan proyek milik PT PLN itu.

"Sebagian sudah kami dalami dalam pemeriksaan sebagai saksi dua kali (terkait) beberapa pertemuan dan pembahasan terkait dengan PLTU Riau-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,Kamis (2/8).

Mensos Idrus Marham
Menteri Sosial Idrus Marham (kiri) dan istrinya, Ridho Ekasari. (Foto Setkab)

Meski demikian, Febri enggan mengungkap lebih jauh isi rekaman CCTV tersebut. KPK, kata Febri, masih terus mendalami kasus dugaan suap yang baru menjerat mantan Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.

"Tapi dari bukti-bukti yang ditemukan tersebut memang ada beberapa pertemuan-pertemuan yang teridentifikasi dan perlu diklarifikasi lebih lanjut pada pihak-pihak yang bersangkutan," ujarnya.

Febri memastikan kasus dugaan suap ini bakal dikembangkan bila ditemukan bukti baru.

"Proses penyidikan ini akan terus berjalan untuk menemukan bukti-bukti dan bila ada petunjuk lain maka akan dikembangkan," jelas dia.

Sejauh ini, Idrus telah dua kali diperiksa sebagai saksi. Sementara Sofyan baru diperiksa sekali, lantaran pada panggilan pemeriksaan beberapa waktu lalu, bos perusahaan plat merah itu mangkir.

Eni Saragih
Eni Saragih (berjaket oranye) saat di Gedung KPK, Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Menurut Febri, Sofyan Basir bakal kembali dipanggil penyidik untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait proyek senilai US$900 juta itu.

"Nanti tentu akan kami menjadwalkan ulang, kami panggil lagi sebagai saksi, kapan nanti akan disampaikan," ujarnya.

KPK mencium adanya peran Idrus Marham saat menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar, Sofyan, dan Eni Saragih untuk memuluskan Blackgold, perusahaan yang sahamnya dimiliki Johannes, agar ikut mengerjakan proyek pembangkit listrik mulut tambang itu.

Johannes B Kotjo
Tersangka penyuap Eni Saragih, Johanes B Kotjo (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Idrus dan Sofyan pun mengakui mengenal kedua tersangka tersebut usai menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu. Eni pada perkara ini ditangkap tim KPK dari rumah Idrus. KPK menduga Eni sudah menerima uang suap proyek ini sejak tahun 2017.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Eni dan Johannes sebagai tersangka suap terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.

Eni diduga menerima suap dari Johanes sebesar Rp4,8 miliar. Diduga uang suap yang diterima Eni merupakan komitmen fee 2,5 persen atas perannya dalam memuluskan proses penandatanganan kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.

Proyek PLTU itu digarap oleh konsorsium yang terdiri dari Blackgold, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC). Blackgold merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi multinasional.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Santri se-Jakarta Deklarasi Dukung Jokowi Dua Periode

#Idrus Marham #Febri Diansyah #KPK #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Bagikan